Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita, mengatakan bahwa potensi wajib pajak (WP) besar untuk ikut serta dalam program tax amnesty cukup besar. Pasalnya, terdapat beberapa WP Besar yang masih belum lengkap melaporkan asetnya sepanjang periode pertama lalu.selengkapnya
Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, dan efek sosial terhadap kesejahteraan masyarakat.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberikan kemudahan pelaku UMKM yang ingin mengikuti kebijakan pengampunan pajak dengan melaporkan Surat Pernyataan Harta (SPH) secara manual (hard copy). SPH yang dapat ditulis adalah apabila aset atau harta yang disampaikan kurang dari 10 jumlahnya.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai membidik usaha mikri, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) di periode II. Dalam program tax amensty, UMKM mendapatkan perlakuan khusus dengan pengenaan tarif tebusan flat sebesar 0,5 dan 2 persen hingga 31 Maret 2017.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak memberi kemudahan bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) wajib pajak dalam mendapatkan amnesti pajak. Hal itu dilakukan untuk menjaring lebih banyak pelaku usaha yang memanfaatkan amnesti pajak.selengkapnya
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai pengusaha kelas kakap sudah ikut serta dalam program pengampunan pajak periode pertama.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai keberhasilan program pengampunan pajak (Tax Amnesty) mencatat sejarah baru untuk Indonesia. Meski begitu, masih banyak hal yang harus diperhatikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk menyukseskan program ini.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai keberhasilan kebijakan amnesti pajak merupakan wujud dari terbangunnya relasi saling percaya antara pemerintah dan swasta. Sebab tanpa kepercayaan tersebut, tidak akan banyak pengusaha yang mau ikut pengampunan pajak.selengkapnya
Undangan makan malam Presiden Joko Widodo kepada para konglomerat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/9) pekan lalu, telah membuahkan kesuksesan besar bagi program pengampunan pajak (tax amnesty). Sepanjang pekan ini, para pengusaha kakap berdatangan ke kantor pajak untuk mengikuti program tersebut. Alhasil, perolehan dana tax amnesty melonjak drastis.selengkapnya
Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan pemerintah berhak memperoleh penerimaan pajak dari transaksi perdagangan elektronik (e-commerce) meski saat ini peraturan perpajakan untuk industri tersebut masih dalam proses pembahasan.selengkapnya
Pemerintah segera melansir peraturan Menteri Keuangan untuk memperpanjang tenggat penyerahan persyaratan administrasi bagi wajib pajak yang berminat mengikuti program pengam punan pajak periode pertama menjadi Desember 2016.selengkapnya
Periode pertama program pengampunan pajak (tax amnesty) nasional, yang hanya membebani wajib pajak (WP) dana tebusan sebesar dua persen, akan berakhir September ini.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I mencatatkan rekor tertinggi di tingkat nasional dalam penerimaan dana pengampunan pajak atau tax amnesty dengan nilai tebusan mencapai Rp5,7 triliun.selengkapnya
Demi menarik pengusaha-pengusaha besar ilut tax amnestyDirektorat Jenderal (Ditjen) Pajak melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan mempersiapkan ruangan khusus untuk pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).selengkapnya
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani meyakini para pengusaha kakap segera mengikuti amnesti pajak atau pengampunan pajak pada September ini. Apalagi, tarif tebusan hingga September merupakan yang terendah.selengkapnya
Ketua Umum Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani menilai, ada anggapan seolah-olah amnesti pajak atau pengampunan pajak hanya untuk pengusaha besar dan menarik dana dari luar negeri, serta mengampuni pengemplang pajak. Namun, sebenarnya pengampunan pajak ini juga menyasar kelompok usaha kecil dan menengah.selengkapnya
Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai target penerimaan dana tebusan dari Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sebesar Rp 165 triliun terlalu optimistis.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melihat target tarif tebusan sebesar Rp 165 triliun dari program amnesti pajak terlalu optimis.selengkapnya
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan respons pengusaha sangat positif terhadap program amnesti pajak. Bahkan, semua pengusaha anggota Apindo sudah mengonfirmasi untuk ikut amnesti pajak dan sudah menyiapkan cashflow untuk membayar tebusan.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) masih tetap yakin program pengampunan pajak alias tax amnesty akan sukses. Sebab, para pengusaha sebenarnya sudah menunjukkan komitmennya untuk ikut tax amnesty.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya