Realisasi penerimaan Pajak pada September 2018 tercatat sebesar Rp 900,86 triliun atau sebesar 63,26% dari target APBN 2018. Penerimaan pajak ini tumbuh sebesar 16,87% dibanding periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan penerimaan pajak pada September 2018 merupakan pertumbuhan tertinggi dalam empat tahun terakhir.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk membahas skema perhitungan akuntansi Pajak Penghasilan (PPh) Badan OJK. Jika skema baru disetujui, utang PPh Badan OJK akan dihitung ulang.selengkapnya
Perubahan tarif PPh pasal 22 Impor atas sejumlah item barang yang diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK)No.110/PMK.010/2018 mulai berlaku hari ini tanggal 13 September 2018 pukul 00.01 WIB, begini mekanismenya.selengkapnya
Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hasil perubahan dari Kontrak Karya (KK) kini mendapatkan angin segar berupa jaminan dan kepastian soal kewajiban keuangan kepada negara.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan mengenai alasan penolakan sejumlah permohonan surat keterangan bebas (SKB) pajak penghasilan (PPh) untuk pembebasan pengenaan PPh pengalihan hak atas tanah bangunan yang belum dibaliknamakan dalam rangka pengampunan pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Provinsi Riau menyatakan sampai akhir Oktober, angka realisasi setoran pajak di daerah itu sudah mencapai 68,29%.selengkapnya
Pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM didorong untuk meningkatkan kontribusi bagi kinerja makro ekonomi dan penerimaan pajak negara.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, masih membahas rencana revisi aturan pajak penghasilan (PPh) final dari bunga obligasi. Besaran pajak obligasi sebenarnya sudah dilakukan sebelumnya di 2013.selengkapnya
Wali Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo mengusulkan agar pemerintah pusat menghapus ketetapan pajak bagi pelaku usaha kecil menengah. Diketahui baru-baru ini Pemerintah pusat mengeluarkan peraturan terkait perubahan tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi wajib pajak usaha kecil menengah (UKM) dari 1 persen menjadi 0,5 persen.selengkapnya
Pemerintah telah meluncurkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 yang merelaksasi tarif PPh Final bagi WP UKM dari yang sebelumnya 1% menjadi 0,5%.selengkapnya
Pemerintah telah meluncurkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 yang merelaksasi tarif PPh Final bagi wajib pajak (WP) UKM dari yang sebelumnya 1% menjadi 0,5%.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan pajak pada triwulan I-2018 mampu tumbuh sebesar 9,94% dengan capaian sebesar Rp 244,5 triliun atau 17,6% dari target APBN tahun 2018.selengkapnya
Pemerintah segera merealisasikan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk UMKM sebagai upaya mendorong daya saing dengan produk-produk impor sebagaimana dijanjikan sebelumnya.selengkapnya
Pemerintah segera merealisasikan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk UMKM sebagai upaya mendorong daya saing dengan produk-produk impor sebagaimana dijanjikan sebelumnya.selengkapnya
Pemerintah akan memberikan insentif perpajakan kepada pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang berkecimpung di e-commerce. Insentif tersebut ialah berupa penuruan PPh final.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih menyusun aturan untuk bisnis jual beli online (e-commerce) berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan yang disiapkan tersebut mencakup dari sisi kepabeanan dan pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.03/2017 bisa mendorong kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan aset dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.03/2017 bisa mendorong kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan aset dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong wajib pajak peserta tax amnesty agar memanfaatkan fasilitas pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) final atas harta yang telah dideklarasi ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) sesegera mungkin.selengkapnya
Pemerintah mendorong wajib pajak untuk mendeklarasikan harta yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak maupun Surat Penyertaan Harta (SPH) sebelum ketahuan Direktorat Jenderal Pajak. Atas harta tersebut hanya akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) final, tanpa denda. Adapun Ditjen Pajak sudah mengeluarkan Surat Edaran sebagai pedoman untuk menilai harta yang dimaksud.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya