Kalau anda karyawan atau pekerja bergaji Rp 4,5 juta per bulan, atau Rp 54 juta setahun, bolehlah bernafas lega. Karena tak bakal kena pajak penghasilan. Kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, aturan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang dikerek dari Rp 36 juta menjadi Rp 54 juta setahun, sudah ditanda tangani. "Mengenai PTKP, PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya, sudah saya tandatangani.selengkapnya
Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tak Amnesty akan dibawa ke paripurna pada 28 Juni 2016 mendatang. "Selasa (28 Juni) kita bawa ke Paripurna," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/6) malam.selengkapnya
Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak telah berjalan sebulan lebih. Namun pembahasan kebijakan tax amnesty di Dewan Perwakilan Rakyat ini terseok-seok. Padahal, pemerintah berharap aturan tersebut segera disahkan untuk mengejar pemasukan dari tarif tebusan hingga Rp 165 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan kenaikan mengenai batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari sebelumnya Rp 36 juta menjadi Rp 54 juta sudah ditandatangani melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dengan adanya aturan ini, Bambang berharap daya beli masyarakat bisa meningkat dalam waktu dekat.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk pekerja sudah ditandatangani dan sudah berlaku. Tepatnya berlaku untuk tahun pajak 2016. Dengan berjalannya kebijakan tersebut, maka nantinya akan ada penyesuaian antara kantor atau perusahaannnya dengan pegawainya.selengkapnya
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan ketentuan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berlaku di tahun pajak 2016 ini, akan mendapat tambahan bila wajib pajak (WP) tersebut menikah. Bahkan, Bambang menyarankan para pria untuk menikah dengan isteri yang bekerja dan memiliki tiga anak, sehingga bisa mendapatkan PTKP yang lebih besar.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menandatangani aturan mengenai kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp3 juta per bulan (Rp 36 juta per tahun) menjadi Rp4,5 juta per bulan (Rp54 juta per tahun). Dengan kenaikan ini, masyarakat yang penghasilannya kurang dari atau sama dengan Rp4,5 juta per bulan tidak akan dikenakan pajak.selengkapnya
Pemerintah akhirnya mengesahkan kenaikan batas Penghasilan Tak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta menjadi Rp 54 juta. Dengan ini, berarti gaji Rp 4,5 juta per bulan sudah tak kena pajak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan batas PTKP tersebut. Dia bilang, ketentuan itu berlaku pada tahun 2016.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kenaikan mengenai batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari sebelumnya Rp36 juta menjadi Rp54 juta sudah ditandatangani melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Mengenai PTKP, PMK-nya sudah saya tandatangani berlakunya untuk pajak tahun ini," kata Bambang disela acara buka bersama media di kantor Kemenkeu di Jakarta, Rabu.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro telah memutuskan untuk menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp36 juta menjadi Rp54 juta per tahun. Artinya, masyarakat dengan penghasilan rata-rata Rp4,5 juta per bulan tidak akan dibebani oleh pajak. Menurut Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, kebijakan ini memang akan menurunkan penerimaan pajak sebesar Rp18,9 triliun.selengkapnya
Kesenjangan yang kian melebar antara orang kaya dan miskin mendorong miliarder asal Hong Kong Li Ka-shing menyerukan penerapan pajak perusahaan yang lebih tinggi, guna mengatasi ketidaksetaraan tersebut. Dia turut mendesak pemerintah memikirkan cara untuk mengatasi meningkatnya ketidakpuasan di kalangan generasi muda dengan menyediakan kesempatan kerja yang ebih banyak.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) kini menjadi program yang lazim dilakukan banyak negara untuk menarik modal (repatriasi) dan memperkuat basis wajib pajak baru. Pengamat perpajakan Universitas Indonesia, Danny Darussalam menjelaskan bahwa kebijakan umum penerapan tax amnesty yang dilakukan banyak negara bukanlah barang baru.selengkapnya
Alih-alih kembali diturunkan, pendapatan negara dalam postur sementara RAPBN Perubahan 2016 kembali naik tipis sekitar 3% dari usulan awal pemerintah. Kenaikan ini muncul setelah pemerintah dan parlemen mengotak-atik sektor migas. Dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia, kemarin (21/6/2016), target pendapatan negara disepakati Rp1.786,2 triliun,selengkapnya
Wacana pemberian pengampunan pajak atau tax amnesty bagi para pengemplang pajak hanya akan memberi kenikmatan bagi para konglomerasi bahkan buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan menjadi penikmat terbesar tax amnesty. Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) mengungkapkan hal itu, Selasa (21/6/2016). "Siapa yang diuntungkan dari UU Tax Amnestyselengkapnya
Rencana pemerintah menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty mulai Juli tahun ini diyakini akan memperkuat pasar keuangan yang mencakup pasar uang, pasar obligasi, dan pasar saham akibat derasnya arus investasi masuk (capital inflow) ke Tanah Air.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melontarkan wacana untuk membentuk sebuah pusat keuangan offshore (Offshore Financial Centers) yang akan ditempatkan di salah satu kepulauan yang berada di yuridiksi Indonesia. “Bentuknya lihat Pulau Labuan di Malaysia. Semacam tax haven (suaka pajak) area,†ujar Bambang saat ditemui di gedung parlemen Jakarta, Senin malam, 20 Juni 2016.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty tidak hanya diterapkan oleh pemerintah Indonesia saja. Kebijakan Tax Amnesty telah banyak diterapkan di negara maju maupun negara berkembang. Contohnya, Brazil dan Argentina baru-baru ini juga mengeluarkan kebijakan Tax Amnesty.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) untuk menarik modal (repatriasi) diyakini bisa mendongkrak perekonomian dalam negeri. Seperti halnya di 31 negara ini. Pengamat perpajakan Universitas Indonesia Danny Darussalam mengatakan, tax amnesty juga berguna untuk memperkuat basis wajib pajak baru.selengkapnya
Kata akhir pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak di Dewan Perwakilan Rakyat semestinya tinggal menunggu hari. Pemerintah berharap tax amnesty itu diputuskan pekan ini, sebelum rapat paripurna membahas RUU APBN Perubahan 2016. Di tenggat penentuan, para pengusaha berharap aturan tersebut akomodatif terhadap kebutuhan mereka.selengkapnya
Upaya Pemerintah Prancis menjegal masuknya produk minyak kelapa sawit Indonesia ke negaranya dengan menerapkan pajak progresif akan diputuskan Juli 2016. Berdasarkan kabar terbaru, Senat Prancis telah mengugurkan usulan pengenaan pajak progresif untuk crude palm oil (CPO).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya