Kesempatan emas dapat pengampunan pajak dibuka lagi! Pemerintah, lewat revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 118/2016 membuka kesempatan bagi wajib pajak untuk ikut program amnesti pajak jilid II.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani siap menerapkan langkah hukum apabila diperlukan jika amnesti pajak telah berakhir pada 31 Maret 2017 mengingat tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih tergolong rendah.selengkapnya
Nilai dana repatriasi dari skema kebijakan amnesti pajak diyakini akan terus bertambah hingga mencapai target pemerintah sampai periode akhir Maret 2017 mendatang.selengkapnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan, repatriasi modal dari luar negeri bukan merupakan opsi utama bagi para pemilik dana peserta program pengampunan pajak, karena kurang ekonomis dari segi biaya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 dengan PMK Nomor 165/2017. Revisi PMK ini salah satunya memberi kesempatan lagi bagi wajib pajak (WP) yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya.selengkapnya
Selama ini, banyak Wajib Pajak Indonesia yang melakukan kegiatan usahanya melalui Special Purpose Vehicle (SPV) di luar negeri. Dengan tax amnesty diharapkan Wajib Pajak mendeklarasi atau juga merepatriasi harta yang dimiliki melalui SPV di luar negeri tersebut serta memindahkan basis usahanya ke Indonesia.selengkapnya
Di usia jabatan yang seumur jagung, Sri Mulyani mesti membereskan seabrek masalah keuangan negara. Penerimaan perpajakan, satu di antaranya, diperkirakan masih seret tahun ini sehingga minus Rp 219 triliun. Program pengampunan pajak pun digadang-gadang dapat menambal bolong tersebut.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Wajib Pajak (WP) yang sudah terlanjur mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) dapat menarik permohonannya. Dengan keputusan tersebut, pemerintah menjamin akan mengembalikan uang tebusan tanpa pengenaan denda kepada WP.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan telah menyiapkan unit pelayanan (helpdesk) khusus pelaksanaan pengampunan pajak atau tax amnesty mulai Senin (18/7/2016). Helpdesk tersebut disebar di 341 Kantor Pajak Pratama (KPP) di seluruh Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan, peserta program amnesti pajak pada periode dua lebih banyak didominasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).selengkapnya
Program amnesti pajak yang digulirkan pemerintah telah membukukan deklarasi harta paling besar di dunia. Berdasarkan data yang diperoleh dari laman www.pajak.go.id Kamis (29/9) pukul 21.45 WIB, total harta yang telah dideklarasikan lebih dari Rp 3.100 triliun, tepatnya Rp 3.173 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan membebaskan sanksi pajak kepada Wajib Pajak (WP) yang sudah ikut tax amnesty maupun yang belum ikut. Langkah pemerintah mengeluarkan kebijakan ini dinilai pengusaha tidak akan mampu mendongkrak penerimaan pajak yang ditargetkan Rp 1.283,6 triliun hingga akhir 2017.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan hingga saat ini (13/3) jumlah peserta tax amnesty yang sudah menyampaikan laporan tambahan, baik laporan penempatan harta tambahan atau pun laporan pengalihan dan realisasi investasi tambahan mencapai sekitar 80.000 peserta.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menerbitkan revisi PER 03/2017 dengan PER 07/2018 yang mengatur soal tata cara laporan penempatan harta amnesti pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan merevisi PER 03 2017 yang mengatur soal laporan penempatan harta amnesti pajak.selengkapnya
Keputusan pemerintah tak mewajibkan UMKM dan peserta deklarasi harta luar negeri untuk melaporkan penyertaan harta (LPH) dianggap belum mencerminkan keadilan bagi wajib pajak.selengkapnya
Keputusan pemerintah tak mewajibkan UMKM dan peserta deklarasi harta luar negeri untuk melaporkan penyertaan harta (LPH) dianggap belum mencerminkan keadilan bagi wajib pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan jenis harta kas dan setara kas menjadi penyumbang terbesar dari keseluruhan nilai deklarasi amnesti pajak sampai dengan 20 Agustus 2016.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan jenis harta kas dan setara kas menjadi penyumbang terbesar dari keseluruhan nilai deklarasi amnesti pajak sampai dengan 20 Agustus 2016.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sudah menyiapkan sanksi tegas bagi wajib pajak yang tidak melaporkan harta dan asetnya secara benar saat mendaftarkan diri dalam pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya