Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun depan. Namun, dirinya belum membeberkan berapa besaran kenaikan tarif cukai yang dipatok.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi penerimaan cukai musti diwaspadai, walaupun pertumbuhannya masih positif. Hal ini dikarenakan produksi rokok atau hasil tembakau berada di zona negatif.selengkapnya
Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyesalkan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pasalnya, dalam Perpres 18/2020 yang diundangkan 20 Januari 2020, terdapat beberapa klausul yang mengancam keberadaan industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia.selengkapnya
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyesalkan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 yang memuat simplifikasi pengenaan cukai industri hasil tembakau (IHT).selengkapnya
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146/2017 menetapkan kebijakan berupa penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok.selengkapnya
Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mendapat informasi jika tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) naik 19% tahun depan. Angka ini lebih tinggi dari kabar yang berhembus yakni 17%.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi merilis tarif baru cukai rokok. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Beleid ini diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 18 Oktober dan diundangkan pada 21 Oktober.selengkapnya
ketua umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan menyesalkan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Dalam Perpres 18/2020 yang diundangkan 20 Januari 2020, terdapat beberapa klausul yang mengancam keberadaan industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia.selengkapnya
Beredar rencana pelarangan rokok elektrik dan vape yang belakangan ini banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia. Larangan tersebut diusulkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).selengkapnya
Mayoritas saham emiten rokok kompak melemah pada akhir sesi I perdagangan Senin (19/8/2019).selengkapnya
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji berpendapat rencana pemerintah akan menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2022 akan berdampak pada penurunan volume rokok. Akibatnya, penyerapan tembakau turun. Turunnya penyerapan tembakau sangat dirasakan petani.selengkapnya
Simplifikasi cukai rokok dinilai akan menciptakan persaingan tidak sehat yang mengarah oligopoli bahkan monopoli.selengkapnya
Para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak rencana pemerintah yang akan menaikkan cukai rokok pada 2021. Pasalnya, kenaikan cukai sebesar 23% yang berlaku tahun ini saja sudah sangat menyengsarakan petani.selengkapnya
Konsumsi liquid vape atau cairan rokok elektrik ternyata cukup tinggi di Jawa Barat. Menurut Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat, Saipullah Nasution, peningkatan konsumsi liquid vape di Jabar mencapai 50 persen.selengkapnya
Pemerintah bakal menaikkan cukai rokok tahun depan. Namun, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan besarannya.selengkapnya
Selain cukai rokok, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.010/2018 (PMK 158/2018) mengenai Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol yang berlaku mulai 1 Januari 2019.selengkapnya
Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif Harga Jual Eceran (HJE) Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) pada 2020 dinilai tidak efektif menyelesaikan polemik rokok elektrik, kata peneliti dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Esther Sri Astuti,selengkapnya
Pasal terkait roadmap simplifikasi cukai rokok telah dihilangkan oleh pemerintah. Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.selengkapnya
Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk tahun depan.selengkapnya
Sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai kembali mengadakan operasi gempur periode tahun 2021. Program ini dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja (satker) vertikal Bea Cukai secara serentak dan terpadu yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya