Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan pajak yang diberlakukan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah tergolong murah. Maka dari itu, tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menghindari pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan Peraturan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Sri Mulyani pun saat ini telah melakukan diskusi bersama-sama pelaku usaha di media sosial.selengkapnya
Baru-baru ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan peraturan tentang kebijakan pembayaran pajak bagi para pelaku e-commerce di Indonesia, termasuk pembuat konten di media sosial (Selebgram) dan YouTuber.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun akan mendorong pelaku usaha di media sosial berpindah ke marketplace. Langkah ini dilakukan pasca pemerintah menerbitkan peraturan tentang pajak e-commerce yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-commerce). Dalam aturan tersebut, aturan perpselengkapnya
Pelaku usaha yang tidak taat pajak tak akan bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS). Pasalnya, sistem OSS telah terintegrasi dengan data perpajakan dan INSW Kementerian Keuangan (Kemenkeu).selengkapnya
Pelaku industri rokok nasional mengapresiasi penggagalan penyelundupan rokok ilegal dan minuman beralkohol di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.selengkapnya
Pelaku industri rokok menilai bahwa rencana pemerintah menaikkan tarif cukai dan menyederhanakan layer cukai yang diatur dalam PMK No 146/2017 memberatkan.selengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 yang menetapkan penurunan pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari 1% menjadi 0,5%. Kebijakan ini mulai berlaku efektif untuk peredaran usaha UMKM yang dimulai 1 Juli 2018.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini meluncurkan insentif pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 0,5%.selengkapnya
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Prayoga Saksama mengatakan, pihaknya akan mendampingi pelaku UMKM dalam proses pelaporan pajaknya.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menyebutkan rencana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi 0,5% menjadi jawaban dari keluhan para pelaku usaha selama ini.selengkapnya
Pemerintah segera mengumpulkan para pelaku e-commerce atau pedagang daring terkait rencana implementasi beleid perlakuan fiskal terhadap e-commerce.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengaku heran dengan insentif pajak yang ditawarkan pemerintah dalam bentuk tax holiday tidak diminati pelaku usaha pada 2017. Usut punya usut alasannya karena syarat untuk memperoleh insentif fiskal tersebut terlalu rumit.selengkapnya
Rencana pemerintah untuk mengubah besaran PPh final dari 1% menjadi 0,5% melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu seharusnya diperuntukkan bagi seluruh wajib pajak Usaha Kecil Menengah (UKM), termasuk pelaku bisnis konvensional agar tercipta keseselengkapnya
Pemerintah memastikan pengenaan pajak terhadap transaksi elektronik (e-commerce) nantinya tidak akan merugikan Wajib Pajak (WP) dan lebih adil baik bagi para pelaku usaha konvensional maupun digital.selengkapnya
Presiden Jokowi akan menurunkan pajak bagi pelaku UMKM dari 1 persen menjadi 0,25 persen.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan, peserta program amnesti pajak pada periode dua lebih banyak didominasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak sudah dua periode berjalan. Untuk periode kedua sampai Desember 2016, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memprioritaskan keikutsertaan dari pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 26 Oktober, dana tebusan dari program amnesti pajak periode II mencapai Rp 716,33 miliar. Di periode II ini, DJP mengkhususkan agar pemasukan amnesti pajak bisa didukung oleh pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak diminta untuk melibatkan pemeirntah daerah dalam sosialisasi pelaksanaan program pengampunan pajak dengan sasaran pelaku usaha kecil dan menengah di samping memberikan berbagai insentif non tarif.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya