Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak merestui adanya usulan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang diajukan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengakui adanya pembebasan pajak atas dividen bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan di dalam negeri.selengkapnya
Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerbitkan kebijakan tiga opsi perpanjangan insentif pajak daerah. Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, di Kota Bogor, Selasa (6/10) mengatakan insentif ini akan diberikan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada 1 Oktober hingga 18 Desember 2020.selengkapnya
Pemerintah telah memberikan relaksasi atas pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas dividen. Ketentuan tersebut sebagaimana dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diundangkan pada Senin (5/10).selengkapnya
Pemerintah telah memberikan relaksasi berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas dividen yang menggunakan mekanisme PPh Final sebesar 10%.selengkapnya
Kebijakan insentif pajak yang dilanjutkan pada tahun 2021 dinilai dapat membantu kalangan dunia usaha yang saat ini sedang kesulitan cash flow. Lebih jauh, kebijakan tersebut diharapkan adil bagi semua wajib pajak yang pada akhirnya membantupemulihan ekonomi.selengkapnya
Pemerintah akan melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2021. Dari sisi insentif perpajakan untuk dukungan bagi dunia usaha atau korporasi telah dianggarkan sebesar Rp 20,4 triliun.selengkapnya
Kantor akuntan dan konsultan RSM Indonesia menyambut positif rancangan APBN 2021 yang diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan insentif pajak perlu dilakukan untuk membantu likuiditas wajib pajak badan maupun perorangan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato nota keuangan dan RAPBN 2021, menyampaikan, bakal memberikan sejumlah insentif perpajakan guna mendongkrak percepatan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi virus Corona.selengkapnya
Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak resmi memperpanjang masa berlaku insentif pajak hingga Desember 2020, dari sebelumnya yang direncanakan hanya sampai September 2020. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 86/PMK.03/2020.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebutkan, terdapat 389.546 Wajib Pajak (WP) yang mengajukan permohonan pemanfaatan insentif fiskal Covid-19. Insentif itu tercantum dalam PMK 44/2020.selengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif bagi Usaha Kecil Menengah (UMKM) dalam rangka menanggulangi dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) seperti insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) Final, subsidi bunga UMKM, dan stimulus kredit UMKM.selengkapnya
Pemerintah telah menganggarkan insentif pajak sebesar Rp 120,6 triliun dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kendati demikian bantuan dunia usaha itu belum banyak terserat.selengkapnya
Masih seputar pandemi corona, berbagai upaya pencegahan dari pemerintah terus dilakukan demi meratakan kurva penyebaran Covid-19. Seluruh elemen negara digenjot semaksimal mungkin untuk menanggulangi penyebaran virus.selengkapnya
Pemerintah akan membebaskan pajak bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) selama enam bulan ke depan. Pembebasan pajak ini dilakukan sebagai stimulus bagi UMKM di tengah pandemi virus corona (Covid-19).selengkapnya
Kementerian Keuangan menerbitkan beleid baru terkait fasilitas pajak atas barang dan jasa untuk penanganan COVID-19. Fasilitas baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 28/2020.selengkapnya
Pemerintah resmi mengubah ketentuan mengenai insentif pada kawasan ekonomi khusus (KEK) yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 12/2020 tentang fasilitas dan kemudahan di kawasan tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengatakan bahwa buku pelajaran tak akan dikenakan pajak impor barang kiriman pada 30 Januari nanti.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menetapkan ketentuan impor terbaru terkait barang kiriman yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 199/PMK.04/2019. Aturan itu akan mulai berlaku pada 30 Januari 2020.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya