Sejumlah pengusaha besar terus berdatangan ke kantor pajak untuk ikut serta dalam program amnesti pajak yang berakhir pada Maret 2017.selengkapnya
Setelah program pengampunan pajak atau tax amnesty usai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan lebih gencar mengambil langkah penegakan hukum dengan menindak wajib pajak yang melanggar.selengkapnya
Program amnesti pajak yang digulirkan pemerintah telah membukukan deklarasi harta paling besar di dunia. Berdasarkan data yang diperoleh dari laman www.pajak.go.id Kamis (29/9) pukul 21.45 WIB, total harta yang telah dideklarasikan lebih dari Rp 3.100 triliun, tepatnya Rp 3.173 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Wajib Pajak (WP) yang sudah terlanjur mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) dapat menarik permohonannya. Dengan keputusan tersebut, pemerintah menjamin akan mengembalikan uang tebusan tanpa pengenaan denda kepada WP.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan siap membuka seluruh kantor pajak di seluruh Indonesia untuk melayani pendaftaran program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II yang diperkirakan membludak pada Desember ini. Jam operasional pun ditambah dari Senin-Minggu mulai 4 Desember 2016.selengkapnya
Sejak awal bergulirnya program pengampunan pajak (tax amnesty), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan satu tempat pelayanan terpadu. Ruangan ini tidak hanya untuk konsultasi saja, tapi juga bisa menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) layaknya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).selengkapnya
Banyak cara yang bisa dilakukan dalam mengikuti program Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Selain melalui bukti tanda terima setelah menyerahkan surat pelaporan harta (SPH), para Wajib Pajak (WP) juga akan mendapat hadiah.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat adanya 1.929 Wajib Pajak (WP) yang mengikuti program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty. Dari total angka tersebut, sebanyak 1.591 WP baru memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sejak berlakunya Undang-undang Tax Amnesty.selengkapnya
Pemerintah bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) akan mengerahkan tim untuk mendatangi (door to door) para pengusaha satu persatu supaya ikut program pengampunan pajak (tax amnesty), termasuk mengalihkan hartanya di luar negeri ke Indonesia. Upaya ini mulai dilakukan hari ini (29/8/2016).selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya
Tarif uang tebusan atas harta yang sudah berada di dalam negeri dan harta yang akan direpatriasi dari luar negeri ke Tanah Air sama dan progresif tiap periodenya. Sementara, tarif uang tebusan untuk UMKM berlaku flat.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan hingga saat ini (13/3) jumlah peserta tax amnesty yang sudah menyampaikan laporan tambahan, baik laporan penempatan harta tambahan atau pun laporan pengalihan dan realisasi investasi tambahan mencapai sekitar 80.000 peserta.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan merevisi PER 03 2017 yang mengatur soal laporan penempatan harta amnesti pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan jenis harta kas dan setara kas menjadi penyumbang terbesar dari keseluruhan nilai deklarasi amnesti pajak sampai dengan 20 Agustus 2016.selengkapnya
Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pajak, telah menerbitkan Perdirjen Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Dalam dua pekan terakhir, pemberitaan seputar komitmen beberapa pengusaha nasional untuk mengikuti Program Pengampunan Pajak menghiasi pemberitaan di hampir seluruh media.selengkapnya
H-1 program tax amnesty periode pertama, telah banyak wajib pajak yang ikut serta dalam program tersebut. Hari ini saja, lebih dari 2.000 Wajib Pajak yang ikut serta dalam program pengampunan pajak.selengkapnya
Sejak pertengahan 2016, pemerintah membuat gebrakan dengan melaksanakan program amnesti pajak yang bertujuan untuk menambah penerimaan negara, repatriasi dana dari luar negeri, dan memperbaiki basis data perpajakan.selengkapnya
Program pertukaran data otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) mulai berlangsung. Program ini dipercaya bakal mendongkrak penerimaan pajak serta meminimalisir wajib pajak yang menyembunyikan hartanya di luar negeri.selengkapnya
Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), ‎B Bawono Kristiaji memperkirakan, uang tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) akan mencapai hingga Rp 140 triliun hingga akhir Maret 2017. Jumlah ini masih di bawah target yang dipatok pemerintah Rp 165 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya