Bank Indonesia (BI) menilai, dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, nantinya tidak akan mengganggu stabilitas sistem keuangan. Sebab, BI akan mengantisipasi dengan instrumen yang mengatur likuiditasnya. "Begitu ada inflow yang besar dari repatriasi ini kami akan segera merespon dalam bentuk instrumen dan managing likuiditinya. Bisa instrumen baru atau yang sudah ada,"selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak yang kini dalam tahap menerima pendapat dari sejumlah pihak harus memenuhi rasa keadilan. Wajib pajak yang taat, harus diberikan insentif.selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengakui harus ada instrumen keuangan yang cukup untuk menerima pembalikan dana (repatriasi) seiring pemberlakuan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Saat ini, RUU Pengampunan Pajak masih dalam pembahasan DPR. Instrumen tersebut juga harus bisa menahan dana yang masuk ke Indonesia agar tidak keluar lagi.selengkapnya
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewajibkan perbankan menyampaikan data dan informasi kartu kredit untuk kepentingan perpajakan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016. Kewajiban tersebut berlaku untuk 23 bank. PMK tersebut merupakan Perubahan Kelima Atas PMK Nomor 16/PMK.03/2013 yang mengatur tentang Rincian Jenis Data dan Informasiselengkapnya
Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Rony Bako menilai, manfaat dari pengampunan pajak sangat banyak. Uang yang masuk dari tarif tebusan yang dibayarkan wajib pajak bisa menambah modal pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program pendidikan, kesehatan, perumahan dan pembangunan infrastruktur.selengkapnya
Kementerian Keuangan berubah pendirian dan menyatakan tidak akan melakukan penyesuaian target penerimaan pajak dalam revisi APBN 2016 sebesar Rp1.360,2 triliun atau naik 22,07% dari realisasi penerimaan tahun lalu.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya