Pengamat Ekonomi Anthony Budiawan mengatakan, RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty/TA) yang digodok DPR berpotensi memicu kesenjangan sosial makin tinggi. Alasan Anthony, aturan pengampunan pajak ini hanya memanjakan kelompok tajir fulus alias kaya saja. Padahal, mereka adalah pengemplang pajak yang justru merugikan negara. "Jelas sekali, tax amnesty ini hanya dinikmati orang kaya dan super kayaselengkapnya
Pengampunan pajak (tax amnesty) sebenarnya pernah berlaku di Indonesia, tepatnya di era pemerintahan mendiang Presiden Soekarno dan Soeharto. Namun, kebijakan itu tidak berlangsung lama. Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan tax amnesty pernah diberlakukan pada tahun 1964 dan 1984. Tapi tidak bisa berkelanjutan karena ada peristiwa besar dan perubahan sisteselengkapnya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, aturan pengampunan pajak (tax amnesty), sangat sejalan dengan upaya pemerintah dan BI untuk memperdalam sektor keuangan. Selain itu, kata Agus, tax amnesty merupakan hal yang lazim dilakukan oleh negara untuk merepratiasi, atau menarik kembali dana warga negara Indonesia yang diparkir di luar negeri.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) melihat penerapan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty memberikan dampak besar terhadap perekonomian Nasional. Pasalnya, BI mencatat ada potensi hasil repatriasi dana masuk sebesar Rp560 triliun dengan penerimaan pajak mencapai Rp45,7 triliun. "Ini (tax amnesty) memberi dampak pada penerimaan pajak sebesar Rp45,7 triliun dan arus modal masuk semakin meningkat,"selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menjadikan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) sebagai salah satu jalan mendorong penerimaan pajak. Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak di 2016 ini mencapai Rp 1.360 triliun. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, jika tidak masalah yang berarti, kebijakan tax amnesty akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).selengkapnya
Pemerintah mengharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tax amnesty. Sebab, semakin cepat tax amnesty rampung, maka Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak perlu menggenjot pemeriksaan wajib pajak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bilang, telah memerintahkan ribuan penyidik dan pemeriksa di DJP untuk memburu wajib pajak nakal.selengkapnya
Pengusaha menginginkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty segera diterapkan. Dipastikan, banyak pengusaha yang akan memanfaatkan fasilitas ini. Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita mengatakan, dari kajian Apindo sendiri untuk tax amnesty, jika kebijakan tersebut diterapkan maka akan ada aset senilai Rp 2.000 triliun. Aset tersebut kebanyakan berasal dari dalam negeri.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyebarkan surat elektronik (email) ke 972 ribu peserta tax amnesty. Pada surat tersebut, DJP mengingatkan peserta tax amnesty untuk segera melaporkan penempatan hartanya.selengkapnya
Membludaknya peserta tax amnesty jelang berakhirnya periode kedua disikapi secara cepat oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian. Salah satunya adalah dengan cara membatasi jumlah layanan bagi peserta tax amnesty.selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak periode kedua akan segera berakhir per 31 Desember 2017. Jelang berakhirnya periode kedua, beberapa wajib pajak pun mulai ramai mengikuti program tax amnesty.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat bahwa masih terdapat sekira 100 Wajib Pajak (WP) Besar yang belum ikut program tax amnesty. Padahal, WP Besar adalah salah satu tumpuan pemerintah dalam mencapai penerimaan dana tebusan program tax amnesty.selengkapnya
Tahap kedua pengampunan pajak (tax amnesty) akan berakhir di Desember 2016 ini. Namun, kurang dari 30 hari penutupan tahap kedua itu, total wajib pajak yang memanfaatkan fasilitas tax amnesty belum maksimal. Bedasarkan catatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara-I,selengkapnya
Direktrorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengakui progress pengampunan pajak (tax amnesty) pada periode II berjalan lambat. Namun, diproyeksikan pada bulan Desember, wajib pajak mulai mengikuti tax amnesty.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugasteadi, hari ini blusukan ke pusat pembelanjaan Pacific Place untuk mensosisalisasikan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Menkeu mengatakan blusukan penting dalam mensukseskan program Tax Amnesty.selengkapnya
Masyarakat masih antusias ikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ini terlihat dari perolehan dana program tax amnesty.selengkapnya
Antusiasme masyarakat untuk ikut Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) semakin besar. Hal tersebut terlihat dari jumlah harta yang dilaporkan dalam tax amnesty dalam tahap kedua ini.selengkapnya
Periode I program pengampunan pajak (tax amnesty) telah berakhir. Tepat dua hari sebelum berakhir, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak resmi menetapkan 'Keadaan Luar Biasa'. Keputusan ini diambil mengingat beberapa kantor pajak ada antrean yang membeludak dari para peserta tax amnesty.selengkapnya
Program pengampunan pajak (Tax Amnesty) telah memasuki periode II, setelah beberapa hari lalu sukses menarik banyak wajib pajak untuk melaporkan hartanya. Bahkan, tingginya animo masyarakat tersebut membuat harta Tax Amnesty kian meningkat pesat.selengkapnya
Peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty membeludak pada hari terakhir periode pertama tax amnesty dengan nilai tebusan terendah tersebut. Periode pertama akan ditutup pada Jumat, 30 September 2016.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan minat pengusaha sangat tinggi dalam mengikuti program Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Bahkan, sistem operasi Tax Amnesty disebut sampai kelebihan beban.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya