Kebijakan Amnesti Pajak yang dijalankan pemerintah Jokowi-JK awalnya ada sejumlah keraguan dan pesimisme, namun sampai periode pertama berakhir (30 September 2016), menuai keberhasilan besar hingga akhir periode pertama. Anggota komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menilai keberhasilan ini tidak semata upaya menambal kemungkinan defisit APBN 2016selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak sudah dua periode berjalan. Untuk periode kedua sampai Desember 2016, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memprioritaskan keikutsertaan dari pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).selengkapnya
Kebijakan Amnesti Pajak yang dijalankan pemerintah Jokowi-JK awalnya ada sejumlah keraguan dan pesimisme, namun sampai periode pertama berakhir (30 September 2016), menuai keberhasilan besar hingga akhir periode pertama.selengkapnya
Kebijakan Amnesti Pajak yang dijalankan pemerintah Jokowi-JK awalnya ada sejumlah keraguan dan pesimisme, namun sampai periode pertama berakhir (30 September 2016), menuai keberhasilan besar hingga akhir periode pertama.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty pada periode pertama lalu terbilang sukses. Bahkan, tarif tebusan pun mencapai sekira Rp97 triliun sepanjang periode pertama lalu.selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak dapat dikatakan sukses pada periode pertama. Banyak WP Besar yang memilih ikut tax amnesty pada periode pertama lalu. Alhasil, tarif tebusan berhasil mencapai Rp97 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memfokuskan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam periode kedua program pengampunan pajak atau amnesti pajak. Sebab dalam periode pertama baru sedikit UMKM yang mengikutsertakan diri dalam program ini.selengkapnya
Setelah sukses dengan program amnesti pajak periode pertama, kini di periode kedua program pengampunan pajak ini akan menyasar para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang menaungi UMKM di Indonesia mendukung program pengampunan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah belum membuka opsi untuk memperpanjang periode pertama Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) kendati dana tebusan masih minim. Periode pertama tax amnesty selesai pada akhir September.selengkapnya
Periode tiga bulan pertama program pengampunan pajak telah berjalan selama dua bulan. Artinya, wajib pajak hanya memiliki waktu satu bulan untuk dapat menikmati tarif rendah yang diberikan oleh pemerintah. Sebab, pada periode kedua dan ketiga tarif tebusan yang ditetapkan akan lebih tinggi.selengkapnya
UU Pengampunan Pajak yang disahkan sejak 1 Juli 2016 lalu, akan segera mengakhiri periode penyampaian yang pertamanya pada 30 September 2016 mendatang. Prediksinya, jumlah peserta bakalan melonjak pada September nanti. Hal ini dikarenakan peserta hanya membayar 2% (dua persen) untuk periode penyampaian Surat Pernyataan pada bulan pertama sampai dengan akhir bulan ketigaselengkapnya
Partisipasi perusahaan-perusahaan besar dalam program amnesti pajak (tax amnesty) masih rendah. Hingga berakhirnya program amnesti pajak periode I, Jumat (30/9), dana tebusan badan non-usaha mikro, kecil, dan menengah (non-UMKM) baru mencapai Rp 9,71 triliun atau 10,9% dari total dana tebusan yang masuk, kalah jauh dari tebusan orang pribadi (OP) non-UMKM sebesar Rp 76,47 triliun atau 85,9% dari tselengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui capaian amnesti pajak belum menggembirakan hingga menjelang akhir periode pertama September ini.selengkapnya
Realisasi penerimaan pajak sampai Agustus 2019 sudah mencapai Rp 801,16 triliun atau hanya tumbuh 0,21 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun lalu. Nilai ini sangat menurun dibanding dengan pertumbuhan pajak Januari-Agustus 2018 yang dapat melesat hingga 16,52 persen.selengkapnya
Gelombang pertama program pengampunan pajak (tax amnesty) hampir berakhir. Tapi perolehan dana tebusan hingga pekan ini masih jauh dari target pemerintah Rp 165 triliun. Melihat perkembang tersebut, beberapa kalangan, seperti ekonom dan pengusaha, mengusulkan agar pemerintah memperpanjang periode pertama yang berakhir pada 30 September nanti,selengkapnya
Sebanyak 66% harta yang diungkapkan dalam kebijakan pengampunan pajak pada periode pertama bersifat likuid, sehingga diharapkan bisa menggerakkan roda perekonomian di Indonesia.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memberikan sinyal akan menindaklanjuti usulan pengusaha terkait perpanjangan waktu periode pertama program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini terungkap dalam pertemuannya dengan sejumlah ekonom dan pengusaha, hari ini di Istana Kepresidenan Jakarta.selengkapnya
Dalam 3 bulan pertama periode pertama tax amnesty, Menteri Keuangan yang baru saja dilantik Sri Mulyani Indrawarti (SMI) akan merayu wajib pajak untuk mengikuti program pengampunan pajak.selengkapnya
Jumlah penyertaan harta program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) telah mencapai Rp 1.013 triliun per Selasa pagi (20/9) ini. Jumlahnya sudah mencapai 25 persen dari target pemerintah sebesar Rp 4.000 triliun, akan terus naik signifikan menjelang berakhirnya periode pertama amnesti pajak bulan ini.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah resmi diterapkan. Pemerintah pun membagi tiga periode dalam penerapan program ini yang dibagi dalam sekat waktu selama tiga bulan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya