Sebulan periode II program amnesti pajak atau tax amnesty masih sangat sepi peminat. Sampai hari ini Jumat (4/11/2016), total dana tebusan berdasarkan Surat Penyertaan Harta (SPH) telah mencapai Rp 94,3 triliun.selengkapnya
Keikutsertaan amnesti pajak periode kedua hingga akhir Oktober ini masih didominasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, perolehan uang tebusan sepanjang Oktober ini, dari Rp 700 miliar penerimaan yang masuk, Rp 400 miliar di antaranya disetor oleh pelaku UMKM baik wajib pajakselengkapnya
Hampir satu bulan berjalan, program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II terlihat masih sepi peminat. Hal itu bisa dilihat dari penambahan dana tebusan sejak akhir september lalu yang tak sampai Rp 1 triliun. Padahal, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengklaim, masih ada sekitar 200 wajib pajak besar yang belum mengikuti program tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat hingga Oktober 2016, sebanyak 32.000 Wajib Pajak UMKM yang telah mengikuti program Tax Amnesty periode kedua. Dari jumlah tersebut, uang tebusan yang berhasil diraih mencapai Rp 716,33 miliar.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak diminta untuk melibatkan pemeirntah daerah dalam sosialisasi pelaksanaan program pengampunan pajak dengan sasaran pelaku usaha kecil dan menengah di samping memberikan berbagai insentif non tarif.selengkapnya
Demi mensukseskan tax amnesty periode kedua, KPP Blitar menggandeng Forum Pimpinan Daerah untuk kembali menggenjot pendapatan dari program amnesti pajak. Kali ini Walikota dan Bupati Blitar turut andil membayar tax amnesty sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.selengkapnya
Pada periode I DJP mencatat hasil akhir tax amnesty sebesar Rp 97,2 triliun dari uang tebusan. Dari jumlah tersebut, deklarasi harta mencapai Rp 4.500 triliun dan repatriasi Rp 137 triliun.selengkapnya
"Wajib Pajak (WP) yang (baru) ikut itu hanya 2,09 persen. Saya belum sangat puas. Susah buat saya untuk puas. Jumlahnya baru 2,09 persen," kata Ken di Jakarta, Jumat (7/10/2016).selengkapnya
Nilai dana repatriasi dari skema kebijakan amnesti pajak diyakini akan terus bertambah hingga mencapai target pemerintah sampai periode akhir Maret 2017 mendatang.selengkapnya
Pemerintah merasa berbangga atas pencapaian periode I tax amnesty yang mencapai Rp3.500 triliun. Namun, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menyebut jumlah wajib pajak yang mengikuti program amnesti pajak baru mencapai 2%.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II diharapkan bisa mendulang sukses seperti periode I. Jika benar berjalan sukses, program ini akan menyelamatkan mata uang Rupiah.selengkapnya
Periode II program pengampunan pajak (tax amnesty) telah dibuka. Diproyeksikan para wajib pajak yang mengikuti periode ini mayoritas berasal dari sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).selengkapnya
Periode I program pengampunan pajak (tax amnesty) telah berakhir. Pada akhir periode I ini pun menyisakan sejumlah catatan-catatan positif, baik bagi pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).selengkapnya
Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Kalimantan Barat Slamet Sutantyo mengatakan, realisasi dana tebusan dari program Tax Amnesty di Kalbar pada periode pertama mencapai Rp463,01 miliar.selengkapnya
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai pengusaha kelas kakap sudah ikut serta dalam program pengampunan pajak periode pertama.selengkapnya
Pada hari terakhir periode I pengampunan pajak (tax amnesty) ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Keuangan (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.selengkapnya
Hari ini periode I tax amnesty atau pengampunan pajak akan berakhir. Mengantisipasi lonjakan pendaftaran, Direktorat Jenderal Pajak memperpanjang jam operasionalnya.selengkapnya
Program amnesti pajak atau tax amnesty sudah hampir menyelesaikan periode pertamanya (Juli-September 2016), Jumat hari ini (30/09/2016) periode pertama tax amnesty akan berakhir.selengkapnya
Antusiasme warga di penghujung periode I pengampunan pajak atau tax amnesty makin meningkat. Masyarakat datang berbondong-bondong ke kantor pelayanan pajak (KPP).selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan payung hukum perpanjangan waktu administrasi program tax amnesty untuk periode pertama. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Dirjen Jenderal Pajak Nomor 13 Tahun 2016 yang berbunyi tentang tata cara penerimaan surat pernyataan pada minggu terakhir periode pertama penyampaian surat pernyataan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya