Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penarikan pajak dari sektor digital masih menjadi pembahasan dalam pertemuan G20 di Riyadh, Arab Saudi. Negara-negara masih terus berupaya untuk bisa menarik pajak dari sektor tersebut meski tidak memiliki Badan Usaha Tetap (BUT).selengkapnya
Pertemuan sejumlah menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari negara anggota G20 di Riyadh akhir pekan ini turut membahas pajak digital. Dalam pertemuan hari pertama, Sabtu (22/2), para pejabat G20 menyerukan, seluruh negara G20 harus bersatu untuk mengurus optimalisasi pajak secara agresif raksasa-raksasa digital global seperti Google, Amazon dan Facebook.selengkapnya
Negara-negara yang tergabung dalam Group of Twenty (G20) berkomitmen untuk segera menyelesaikan konsensus pajak digital. Tidak terkecuali untuk raksasa perusahaan digital global seperti Google, Amazon, dan Facebook.selengkapnya
Sebanyak 110 negara menyatakan sepakat untuk membentuk sebuah konsesus internasional untuk menetapkan pajak bagi bisnis digital. Ditengah kondisi kemajuan teknologi dan pergeseran pasar serta budaya transaski jual beli, negara negara sepakat bahwa komponen bisnis digital juga bisa menjadi salah satu peluang pajak.selengkapnya
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera memblokir situs agen travel asing.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penghindaran pajak yang selama ini dilakukan oleh beberapa perusahaan raksasa teknologi dunia, menjadi salah satu topik diskusi penting dalam pertemuan antara Menteri Keuangan dan Bank Sentral negara-negara anggota G-20.selengkapnya
Peraturan menteri (Permen) tentang perusahaan konten berbasis internet asal global atau over the top (OTT) belum juga rampung. Meski begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan pelaku OTT tetap harus membentuk badan usaha tetap (BUT) atawa permanent establishment (PE) di Indonesia.selengkapnya
Keseriusan pemerintah untuk menarik pajak dari perusahaan digital raksasa dunia, seperti; Google, Facebook, Twitter, Youtube, Yahoo! dan sejenisnya masih ditunggu. Sebab, keberadaan perusahaan digital perlu diberikan kepastian hukum, sekaligus kepastian bagi penerimaan negara.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan, bahwa pihaknya belum mengetok palu aturan bagi para pemain Over The Top (OTT) asing seperti Facebook, Google, dan lainnya. Padahal, masa uji publik telah diperpanjang dan usai pada bulan lalu. Belum rampungnya aturan OTT asing ini, lantaran masih adanya persoalan pajak yang harus dibahas antar kementerian.selengkapnya
Senior Country Representative US-ASEAN Business Council Angga Antagia mengatakan para pelaku bisnis digital khususnya yang berasal dari Amerika Serikat bersedia menjalankan kebijakan pemungutan pajak pertambahan nilai dari setiap transaksi yang dilakukan di Indonesia.selengkapnya
Prancis yang akan mengenakan pajak kepada perusahaan raksasa teknologi/digital yang memperoleh pendapatan dari negaranya akan membangun kesepakatan dengan Amerika Serikat (AS). Pengenaan pajak sebesar 3% dari pendapatan tersebut bukan bermaksud hanya membidik perusahaan teknologi asal AS saja.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 13 Maret 2019 sudah ada 6 juta wajib pajak (WP) yang telah melaporkan kewajiban pajak melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT).selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan regulasi soal pajak perusahaan digital raksasa berbasis internet (Over the Top/OTT) akan rampung pada Kuartal I-2018. Dalam Peraturan Menteri tersebut, Rudiantara mengatakan bahwa OTT tak akan diwajibkan menjadi Badan Usaha Tetap (BUT).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan semua perusahaan yang ada dan mendapatkan penghasilan dari Indonesia wajib melakukan kewajiban dalam membayar pajak. Hal ini sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku baik untuk perusahaan dalam maupun dari luar negeri.selengkapnya
Pemerintah saat ini tengah membahas peraturan pajak yang akan dikenakan bagi e-commerce. Peraturan ini pun akan segera dikeluarkan pada akhir 2017.selengkapnya
Kementerian Keuangan akan melakukan pendataan makin sistematis bagi wajib pajak dan memperbaiki penegakan hukum untuk meningkatkan penerimaan dari pajak.selengkapnya
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak, Yon Arsal mengakui, penerimaan pajak pada bulan Oktober 2016 masih belum menggembirakan. Hal ini dikarenakan adanya ekspektasi tinggi dari masyarakat akibat penerimaan pajak pada bulan September melebihi target.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah memeriksa Google, Facebook, Twitter, dan Yahoo. Empat perusahaan asing itu tidak pernah membayar pajak meski mendapatkan penghasilan dari Indonesia. Menurut Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, ketidakhadiran perusahaan-perusahaan digital itu secara fisik di suatu negara seolah-olah membuat mereka bebas dari pajak.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 tahun 2016 tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan Konten Melalui Internet (Over-the-Top/OTT), yang diunggah dalam laman Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Kamis malam (31/3/2016). Dalam Surat Edaran tersebut, salah satu hal yang dinyatakan adalah terkait penyedia layanan Over-The-Top (OTT) asing.selengkapnya
Menurunnya angka kunjungan wisatawan lokal maupun asing imbas virus korona membuat Pemerintah Indonesia memberikan insentif penerbangan dengan diskon tiket pesawat 50% ke 10 destinasi wisata.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya