Singapura dikabarkan tengah melakukan berbagai upaya konkret untuk mempertahankan dana yang selama ini disimpan sebagian Warga Negara Indonesia, agar tidak mengikuti program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty pemerintah.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yakin kebijakan amnesti pajak tidak akan terdampak dengan upaya Pemerintah Singapura mencegah kaburnya dana warga negara Indonesia (WNI) dari negara mereka.selengkapnya
Kehadiran kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) dinilai tak hanya berdampak baik, tapi juga bisa berefek buruk bagi negara. Dampak buruk tersebut, antara lain bisa membuka celah bagi para bankir maupun otoritas negara lain untuk tetap mempertahankan uang warga Indonesia disimpan di luar negeri. Hal itu dikemukakan pengamat ekonomi Yanuar Rizki dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Sabtu, 23selengkapnya
Pemerintah harus memaksa Warga Negara Indonesia (WNI) menyimpan uangnya yang disimpan di luar negeri ke dalam negeri (repatiasi) melalui kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty).selengkapnya
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menargetkan perusahaan pelat merah bisa menampung dana repatriasi warga Indonesia yang mengikuti program pengampunan pajak hingga sekitar Rp 300 triliun. Untuk itu, dia sudah menyiapkan sejumlah jurus untuk menangkap peluang tersebut.selengkapnya
Kebijakan Tax Amnesty yang berlaku Senin (18/7), diperkirakan akan merugikan negara tempat penyimpan dana warga negara Indonesia seperti Singapura. Likuiditas Negeri Singa itu diyakini bakal anjlok jika nasabah Indonesia memulangkan asetnya ke Tanah Air (repatriasi).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro cukup kaget dengan antusiasme Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendukung program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sejauh ini sudah ada 11 Wajib Pajak (WP) yang mendaftar sebagai peserta tax amnesty, bahkan menyetor uang tebusan atas deklarasi hartanya.selengkapnya
Meskipun berlaku Senin (18/7/2016), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pendaftaran atau pengajuan program pengampunan pajak (tax amnesty) belum dapat dilakukan Warga Negara Indonesia (WNI) di 3 negara, yakni Singapura, Hong Kong, dan Inggris.selengkapnya
Inggris telah mengumumkan rencana untuk memotong pajak perusahaan menjadi kurang dari 15% untuk menjaga agar perusahaan-perusahaan tetap tertarik berinvestasi di negara tersebut setelah Brexit atau keputusan warga Inggris keluar dari keanggotaan Uni Eropa (UE). Menteri keuangan Inggris George Osborne mengatakan ingin membangun apa yang disebut 'super-kompetitif ekonomi', dengan pajak yang rendah.selengkapnya
Presiden RI Joko Widodo akan memanggil sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini memiliki dana yang ditaruh di luar negeri demi menghindari pajak. Pemanggilan ini akan dilakukan bertahap mulai usai Lebaran.selengkapnya
Paska pengesahan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), pemerintah Joko Widodo (Jokowi) mulai agresif melakukan sosialisasi di dalam maupun luar negeri, seperti Singapura, Hong Kong, dan London. Warga Negara Indonesia (WNI) di ketiga negara tersebut bisa mengunjungi unit pelayanan pajak yang akan berkantor di Kedutaan Besar RI (KBRI) setempat untuk melayani permohonan tax amnesty.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty akan segera dimulai Juli 2016. Kebijakan ini sebagai pintu maaf bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang selama ini lebih memilih menaruh uangnya di luar negeri dibandingkan di Indonesia. Meskipun sudah dibukakan pintu maaf, bukan berarti dalam prosesnya, WNI yang ikut tax amnesty masih saja bohong soal berapa jumlah hartanya dan masih ada WNI belumselengkapnya
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut positif pengesahan Undang Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Pasalnya, kebijakan tersebut bertujuan menampung dana warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.selengkapnya
Pemerintah berniat mengembangkan Offshore Financial Center (OFC) sebagai wilayah surga pajak. Rencananya, wilayah ini akan dikembangkan setelah pengampunan pajak (tax amnesty) disahkan serta mempertimbangkan potensi dari dana repatriasi yang bakal masuk ke Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, OFC ditujukan untuk menarik aset warga Indonesia yang selama ini ditaruhselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berencana mendirikan suaka pajak atau tax haven di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menarik dana warga negara Indonesia (WNI) yang masih parkir di luar negeri. "Bentuknya kamu lihat Pulau Labuan di Malaysia, ya kira-kira seperti itu. Jadi dia boleh punya bisnis di luar negeri, tapi base-nya di Indonesia saja jangan di luar negeri," katanyaselengkapnya
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro berencana membentuk wilayah surga pajak (tax haven) di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menarik ‎dana warga negara Indonesia (WNI) yang masih parkir di luar negeri. ‎Tax haven sendiri merupakan sebutan bagi negara di dunia yang memberikan tarif pajak rendah, bahkan sampai 0% demi menarik perusahaan asing untuk menyimpan uang di negara tersebut, danselengkapnya
Membayar pajak menjadi kewajiban dari tiap warga negara. Dengan memenuhi kewajiban membayar pajak, seorang wajib pajak telah membantu pemerintah untuk membiayai pembangunan negara. Hal itulah yang dilakukan oleh Aki Mad'i. Lelaki yang bekerja sebagai buruh tani ini rajin membayar pajak penghasilan.selengkapnya
Pemerintah terus mendorong agar Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty segera dibahas dan disahkan oleh DPR. RUU ini diharapkan mampu menarik dana warga Indonesia (repratriasi), yang selama ini diparkir di luar negeri. Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menyebutkan uang orang Indonesia yang selama ini terparkir di luar negeri jumlahnya cukup besar, sedikitnya bernilaiselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tidak menyalahkan para investor maupun pelaku bisnis warga negara Indonesia (WNI) yang menanamkan modalnya di luar negeri. Sebab, Undang-Undang Devisa memang memperbolehkan pergerakan keluar masuk uang dari dalam ke luar negeri atau sebaliknya.selengkapnya
Beleid pengampunan pajak atau tax amnesty diperkirakan bisa menarik dana Rp 200 triliun melalui opsi repatriasi. Pemerintah mengaku siap menyerap dana milik warga negara Indonesia yang akan pulang kampung melalui instrumen surat utang negara (SUN).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya