Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Jawa Tengah I menggenjot pendapatan pajak dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mengingat potensi pajak yang mencapai Rp2 triliun dari sektor tersebut.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi merevisi Pajak Penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada akhir Juni 2018. Kini, tarif PPh final yang dibebankan kepada pelaku UMKM hanya dipatok sebesar 0,5 persen, turun jika dibanding sebelumnya yang sebesar 1 persen.selengkapnya
Kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan menambah peluang usaha. Selain itu, kebijakan tersebut memberikan kemudahan kepada pelaku usaha untuk mendapat kucuran kredit perbankan.selengkapnya
Porsi penerimaan pajak dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatra Barat terhadap total penerimaan pajak dinilai masih rendah.selengkapnya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 yang menetapkan penurunan pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari 1% menjadi 0,5% dinilai belum bisa dimanfaatkan optimal, Sebab belum ada aturan teknis.selengkapnya
Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai aturan teknis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 yang menetapkan penurunan pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari 1% menjadi 0,5%.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini meluncurkan insentif pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 0,5%.selengkapnya
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Braman Setyo menyambut gembira kebijakan penurunan PPh final UMKM menjadi 0,5 persen oleh pemerintah. Braman mengatakan keputusan tersebut sebagai buah dari perjuangan selama dua tahun terakhir.selengkapnya
Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah baru saja menetapkan pajak penghasilan final (PPh final) UMKM turun menjadi 0,5% dari sebelumnya 1%.selengkapnya
Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menilai, usaha mikro dan kecil di Indonesia seharusnya dibebaskan dari pajak. Menurutnya, hal itu bisa meningkatkan tingkat kepatuhan pajak dari pelaku usaha.selengkapnya
Permintaan kredit investasi diprediksi bakal terkerek seiring dengan adanya insentif penurunan tarif pajak bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengupayakan penyeragaman tarif dan skema pajak untuk produk alternatif berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak belum bisa memberikan kepastian mengenai waktu penyelesaian revisi aturan pengenaan pajak penghasilan (PPh) final bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM).selengkapnya
Pengenaan PPh final bagi wajib pajak usaha kecil dan menengah akan dikenakan opsional dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.46/2013.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat 325 ribu wajib pajak badan telah menyampaikan SPT Tahunan 2017 pajak penghasilan wajib pajak badan per 18 April 2018 dari keseluruhan 1,47 juta yang wajib menyampaikan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak meluncurkan sistem pelaporan elektronik melalui portal DJP Online. Layanan ini untuk mendukung dan mempermudah pelaporan pajak anak usaha korporasi global. Pelaporan perpajakan anak usaha korporasi global ini untuk mencegah praktik transfer pricing.selengkapnya
Pemerintah berencana meningkatkan insentif berupa pengurangan pajak kepada perusahaan inovativ yang melakukan penelitian dan pengembangan (research and development/R&D). Besaran insentifnya bisa melebihi 100%, sehingga disebut super deduction.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak berupaya keras agar aturan mengenai penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi 0,5% bisa rampung akhir bulan ini.selengkapnya
Pemerintah akan menurunkan besaran pajak atas usaha kecil dan menengah (UKM) dari satu persen menjadi 0,5 persen. Aturan itu berlaku mulai akhir Maret 2018.selengkapnya
Meski Presiden Joko Widodo telah mengatakan penurunan PPh final dari 1% menjadi 0,5% akan diputuskan akhir bulan ini, otoritas pajak masih enggan menyampaikan kabar tersebut.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya