Pemerintah segera memberlakukan pemotongan tarif pajak penghasilan (PPh) final Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5%. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengatakan, aturan tersebut tengah difinalkan.selengkapnya
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengapresiasi rencana pemerintah memberikan insentif pajak kepada para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013.selengkapnya
Kementerian Keuangan segera merampungkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 sebagai dasar hukum pengenaan pajak bagi wajib pajak UKM, yaitu wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar setahun.selengkapnya
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengapresiasi rencana pemerintah memberikan insentif pajak kepada para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013.selengkapnya
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengapresiasi rencana pemerintah memberikan insentif pajak bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013.selengkapnya
Pemerintah segera memberlakukan pemotongan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, aturan ini harus keluar di akhir bulan Maret.selengkapnya
Pemerintah akan segera memberlakukan pemotongan tarif pajak penghasilan (PPh) final Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5%. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengatakan, aturan tersebut akan dikeluarkan pekan depan.selengkapnya
Musim pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) sudah makin dekat batas waktu akhir. Bagi Anda para investor portofolio, jangan lupa memasukkan data-data terkait portofolio Anda di dalam SPT Anda.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah telah menetapkan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final untuk pebisnis Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi 0,5 persen. Tarik pajak UKM sebesar 0,5 persen ini akan diberlakukan mulai akhir bulan ini.selengkapnya
Pemerintah kembali memberikan keringanan pajak Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan pemberlakuan potongan pajak Pajak Penghasilan (PPh) final dari 15% menjadi 0,5%.selengkapnya
Pemerintah akan memberlakukan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5%.selengkapnya
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengusulkan untuk menghapuskan pajak dividen bagi investor yang sudah melakukan investasi besar di pasar saham. Langkah ini diambil untuk mendorong investor ritel berinvestasi di pasar saham.selengkapnya
Menteri Perumahan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyesali perusakkan SUGBK oleh suporter. Apalagi renovasi GBK dibiayai pajak masyarakat.selengkapnya
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) meminta Menteri Keuangan untuk melakukan uji publik atas naskah Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Perpajakan Pelaku Usaha Perdagangan Berbasis Elektronik (RPMK Pajak E-Commerce) sebelum diterbitkan. Uji publik atas naskah RPMK Pajak E-Commerce harus dilakukan sebelum disahkan agar asas formal dan material pembentukan peraturan terwujud.selengkapnya
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai usulan pemerintah yang akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) untuk usaha kecil dan menengah (UKM) menjadi 0,5 persen bakal menggairahkan perekonomian.selengkapnya
Tahun ini, sejumlah agenda penting dan regulasi pajak dan cukai mulai berjalan. Salah satu agenda besar yang berjalan adalah pertukaran data keuangan otomatis untuk kepentingan perpajakan atau dikenal dengan Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Pemerintah memiliki keleluasaan untuk menurun atau menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Hal ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) PPN Pasal 7 ayat 3.selengkapnya
Per 30 November 2017, pemerintah tercatat telah memperoleh penerimaan dari pajak sebesar Rp 983,54 triliun dan tumbuh positif 2,38% year on year.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rokok dari 8,7 persen menjadi 9,1 persen. Namun kenaikan tarif pajak ini dinilai sebagai upaya untuk menyetarakan tarif PPN dengan produk lain seperti makanan dan minuman.selengkapnya
Kementerian Keuangan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini tengah menggodok mekanisme perpajakan bagi layanan over the top (OTT) atau layanan dengan konten data, informasi, dan multimedia, yang selama ini berbisnis di Indonesia.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya