Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak masih alot. Misalnya terkait skema hingga tarif tebusan kebijakan tax amnesty ini masih diperdebatkan DPR dengan perwakilan pemerintah, dan belum menemui titik kesepakatan. Bahkan, memasuki pekan kedua Juni ini, Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Supriyatno mengatakan beberapa hal teknis masih dibahas. Pemerintah, kata dia, mengajukanselengkapnya
Microsoft telah mengumumkan rencananya mengakuisisi jejaring sosial LinkedIn, pada Senin (13/6) lalu. Melalui perjanjian antarkedua perusahaan ini, Microsoft akan membayar US$ 196 per lembar saham LinkedIn, atau senilai total US$ 26,2 miliar (setara dengan Rp 351,1 triliun). Yang menarik, meski seluruh pembayaran dilakukan secara tunai, Microsoft mendanai hajatan tersebut dengan cara berutang.selengkapnya
Kalangan pengamat meminta DPR untuk tidak mempersulit proses pengesahan RUU Pengampunan Pajak. RUU Pengampunan Pajak harus secepatnya disahkan menjadi UU dan diterapkan demi keberlangsungan negara. Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Roni Bako mengatakan, pengampunan pajak sangat mendesak untuk disahkan. Sebab, pengampunan pajak ini memiliki kaitan erat dengan nasib APBN Perubahanselengkapnya
Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty siap dibawa ke sidang paripurna pada 20 Juni. Namun, belum adanya kesepakatan mengenai besaran tarif tebusan diprediksi membuat pembahasan aturan itu bakal berjalan alot. Potensi alotnya pembahasan tarif repatriasi maupun nonrepatriasi berpeluang dijadikan ruang tawar menawar antara pemangku kepentingan dengan pihak lain,selengkapnya
Masih alotnya pembahasan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty di Gedung DPR membuat produk legislasi itu sulit diharapkan untuk segera menjadi undang-undang. Anggota Komisi XI DPR, Donny Imam Priambodo mengakui masih banyak argumentasi dari berbagai fraksi yang belum menemukan titik temu. Demikian juga dengan antara anggota DPR dan pihak Pemerintah yang belum menemukan kesepakatan.selengkapnya
Kalangan pengamat meminta DPR untuk tidak mempersulit proses pengesahan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). RUU Pengampunan Pajak harus secepatnya disahkan menjadi UU dan diterapkan demi keberlangsungan negara. Pengamat perpajakan Universitas Pelita Harapan Roni Bako menilai, pengesahan pengampunan pajak sangat mendesak. Sebab, pengampunan pajak ini memiliki kaitan erat dengan nasib APBN Perubahselengkapnya
Kalangan pengamat meminta DPR untuk tidak mempersulit proses pengesahan RUU Pengampunan Pajak. RUU Pengampunan Pajak harus secepatnya disahkan menjadi UU dan diterapkan demi keberlangsungan negara. Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Roni Bako mengatakan, pengampunan pajak sangat mendesak untuk disahkan. Sebab, pengampunan pajak ini memiliki kaitan erat dengan nasib APBN Perubahanselengkapnya
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ade Komarudin, menilai realisasi RUU pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan jalan satu-satunya bagi penyehatan perekonomian nasional. Meski tidak sepenuhnya, kebijakan ini juga berkaitan dengan APBN-P 2016. "Saya jujur saja kalau tax amnesty nggak masuk, saya pesimis tentang perekonomian kita. Kalau tax amnesty nggak sukses di UU atau pun aplikasinya,selengkapnya
Pemerintah berencana memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari struktur organisasi Kementerian Keuangan dan menjadi lembaga tersendiri. Dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), lembaga baru tersebut ditargetkan mulai beroperasi paling lambat 1 Januari 2017. Calon beleid tersebut merupakan amandemen kelima dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang KUPselengkapnya
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agus Hermanto mengatakan, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang akan diatur dalam undang undang (UU) tak boleh serta-merta menjadi andalan penerimaan negara untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau APBN Perubahan (APBNP) berikutnya dalam hal penerimaan yang ditargetkan hingga Rp195 triliun.selengkapnya
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah tengah mengkaji kembali target pemasukan bisa diperoleh setelah penerapan Undang-Undang (UU) Tax Amnesty. Jadi angka yang menjadi asumsi pemerintah tidak berlebihan. "Berapa sebenarnya dengan kondisi seperti sekarang ini yang memungkinkan, kita juga tidak ingin terlalu optimis melihat kondisi ekonomi dunia pada dewasa ini," kata JK di Kantorselengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan mulai diberlakukan Juni ini. Tujuan dari kebijakan ini untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini diutarakan Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro saat Rapat Kerja Rancangan Anggaranselengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak berjalan lambat di Panitia Kerja (Panja). Hingga kemarin (6/6), Panja belum juga membahas pasal penting seputar tarif tebusan, mekanisme repatriasi, dan instrumen investasi. Padahal jika mengacu pada agenda kegiatan Komisi XI di masa sidang kali ini, Panja RUU Tax Amnesty harus tuntas pada 16 Juni 2016. Hingga kemarin, pembahasan RUU Tax Amnestyselengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengampunan pajak masih berjalan alot di tingkat Panja. Padahal, jika mengacu pada agenda kegiatan Komisi XI pada masa sidang kali ini, konsinyering RUU tax amnesty harus tuntas Rabu (8/6). Tetapi, hingga saat ini, pembahasan masih berputar pada masalah ruang lingkup dan definisi. Bahkan, menurut Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir, baru duaselengkapnya
Pengamat perpajakan menilai sukses tidaknya repatriasi modal ke Tanah Air sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak. Tarif tebusan yang tinggi bisa membuat wajib pajak baik kalangan UKM maupun pengusaha enggan mengikutinya. “Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal,†tegas Pengamat Pajak Ronni Bako di Jakarta, akhir pekanselengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang masih digodok pemerintah dan DPR diharapkan bisa menarik dana orang Indonesia yang disimpan di luar negeri masuk ke Indonesia atau biasa disebut repatriasi modal. Namun, repatriasi modal sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak.selengkapnya
Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Roni Bako menilai, uang tebusan rendah itu merupakan daya tarik agar tax amnesty tersebut berjalan dengan baik. Dia mengatakan, semakin murah tarifnya, orang akan semakin tertarik. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus betul-betul mencermati ini.selengkapnya
Pengamat perpajakan menilai sukses tidaknya repatriasi modal ke Tanah Air sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak, bila tarif tebusan tinggi bisa membuat wajib pajak kalangan UKM maupun pengusaha enggan mengikutinya. "Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal," kata Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronni Bako diselengkapnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jateng II mengantongi nama-nama baru pengemplang pajak di Jateng yang layak untuk dilakukan penyanderaan (gijzeling). Namun, untuk penyanderaan masih menunggu izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kepala Kanwil DJP Jateng II, Lusiani, mengatakan DJP Jateng membawahi sebanyak 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Rata-rata dari 12 KPPselengkapnya
Cakupan aturan tax amnesty (pajak pengampunan) sebetulnya bisa diperluas, tidak sebatas fokus repatriasi modal semata. "Analoginya, kenapa kaca depan mobil lebih besar ketimbang kaca spionnya. Artinya kita seharusnya berpikir masa ke depan, Jadi tax amnesty juga harus bersifat jangka panjang jadi visi ke depannya jelas," ujar Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center, Ajib Hamdaselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya