Bulan Maret merupakan waktunya untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Namun beberapa Wajib Pajak (WP) telah melakukan melakukan pelaporan SPT.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memperpanjang waktu pendaftaran lembaga jasa keuangan (LJK) terkait akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan sampai akhir bulan Maret 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, realisasi penerimaan pajak pada satu bulan pertama tahun ini tumbuh 12% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.selengkapnya
Direktorat Bea dan Cukai telah menerima 80% dari target penerimaan 2017. Angka ini diperkirakan akan melonjak di akhir bulan karena tenggat waktu pembayaran berkala.selengkapnya
Naiknya transaksi belanja daring dari even belanja akhir tahun diharapkan ikut menggenjot penerimaan pajak, khususnya PPN pada bulan Desember.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai realisitis dalam mengejar target penerimaan pajak, meskipun kinerja penerimaan pada awal bulan ini menunjukkan perbaikan.selengkapnya
Pemerintah yakin defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini bisa dijaga di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), meskipun setoran pajak masih seret di sisa dua bulan terakhir.selengkapnya
Berdasarkan data yang diperoleh Katadata, penerimaan pajak sepanjang Januari-Oktober tercatat sebesar Rp 858,05 triliun. Perolehan tersebut baru 66,85% dari target yang sebesar Rp 1.283,6 triliun pada 2017. Ini artinya, Direktorat Jenderal Pajak masih harus mengejar penerimaan Rp 425,6 triliun dalam dua bulan terakhir tahun ini.selengkapnya
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengirimkan surat kepada 1 juta wajib pajak untuk mengejar target penerimaan dalam dua bulan sisa waktu amnesti pajak. Surat tersebut berisi imbauan agar WP mengikuti program amnesti pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan fokus untuk memperluas basis pajak pada periode ketiga pelaksanaan program amnesti pajak. Masyarakat diimbau agar segera memanfaatkan amnesti pajak lantaran program ini berakhir 2,5 bulan lagi.selengkapnya
Direktrorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengakui progress pengampunan pajak (tax amnesty) pada periode II berjalan lambat. Namun, diproyeksikan pada bulan Desember, wajib pajak mulai mengikuti tax amnesty.selengkapnya
Wajib Pajak (WP) lebih memilih perbankan untuk membawa masuk asetnya di luar negeri ke dalam negeri melalui skema repatriasi dalam program Tax Amnesty. Menurut catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, pada bulan Oktober 2016, realisasi repatriasi yang masuk sebesar Rp 30,5 triliun.selengkapnya
Periode II program pengampunan pajak (tax amnesty) berjalan lambat. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat uang tebusan hingga bulan pertama periode II atau sampai Oktober mencapai Rp94,1 triliun.selengkapnya
Sepanjang bulan lalu, awal tahap kedua program amnesti pajak, aliran dana tebusan ke Kantor Wilayah Direktoran Jenderal Pajak Sumatra Utara I melesu.selengkapnya
Wajib pajak besar diimbau untuk menghindari penyampaian surat pernyataan harta atau SPH pada akhir Desember karena bakal berbenturan dengan hari libur pada bulan tersebut.selengkapnya
Pemerintah masih belum memutuskan rencana pembiayaan di muka (front loading) pada akhir tahun ini untuk menutup kebutuhan anggaran belanja tahun ini dan awal 2017. Realisasi rencana tersebut baru akan ditentukan pemerintah pada bulan November atau Desember mendatang.selengkapnya
Periode pertama program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) akan berakhir Jumat besok (30/9). Meski masih ada enam bulan tersisa, program amnesti pajak di Indonesia ini sudah mencetak rekor dan dinilai mengungguli negara-negara lain yang pernah melaksanakan program serupa.selengkapnya
Para wajib pajak siapkan dokumen-dokumen pajak Anda. Realisasi penerimaan pajak yang masih mini hingga di pertengahan bulan September, membuat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak harus memutar otak.selengkapnya
Hingga awal September (6/9), atau sekitar dua bulan sejak dilaksanakan, program pengampunan pajak atau tax amnesty belum bisa menarik para konglomerat. Wajib pajak besar alias orang kaya (net worth individual) masih sedikit sekali yang ikut tax amnesty. Hasilnya bisa diduga, perolehan tebusan masih sangat jauh dari target.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak menepis isu yang beredar bahwa amnesti pajak salah sasaran, terlebih menyasar masyarakat kecil. Ditegaskan, masyarakat yang berpenghasilan rendah atau di bawah Rp 4,5 juta per bulan tidak perlu mengikuti amnesti pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya