Pemerintah menekankan kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan fasilitas yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 112 tahun 2018. Dalam beleid tersebut terdapat penurunan batas pembebasan bea masuk dan pajak impor (de minimis value) yang sebelumnya US$ 100 menjadi US$ 75.selengkapnya
Kebijakan penghapusan denda pajak yang tertuang dalam PMK Nomor 165 Tahun 2017 membuat Wajib Pajak (WP) yang telah ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) khawatir. Salah satunya terkait kepastian hukum.selengkapnya
Satu per satu, korporasi dan investor melirik peluang insentif bebas pajak sementara (tax holiday), seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/2018. Salah satunya adalah produsen petrokimia PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA).selengkapnya
Pemerintah menyederhanakan ketentuan pelaksanaan pembebasan PPN dan/atau PPnBM atas impor atau penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak (BKP/JKP) kepada atau oleh Badan Internasional. Hal ini tertuang dalam PMK 33/2018.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi merilis tarif baru cukai rokok. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Beleid ini diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 18 Oktober dan diundangkan pada 21 Oktober.selengkapnya
Pemerintah mengenakan bea masuk safeguard atas impor produk aluminium foil. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 153/2019 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Aluminium Foil yang telah diundangkan 24 Oktober 2019 lalu.selengkapnya
Pemerintah sudah mengubah aturan tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.010/2018. Sejauh ini, setidaknya terdapat delapan wajib pajak yang akan mengajukan tax holiday.selengkapnya
Pemerintah berencana menurunkan batasan pengenaan bea masuk atas barang kiriman dari luar negeri. Ini demi meminimalisir peredaran produk impor eceran di pasar. Rencananya, kebijakan itu akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang bisnis jual beli online (e-commerce) yang saat ini masih dipersiapkan Kementerian Keuangan.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan bahwa kebijakan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok telah melalui semua tahapan. Adapun simplifikasi tersebut tertuang Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.selengkapnya
Kementerian Keuangan menerbitkan beleid baru terkait fasilitas pajak atas barang dan jasa untuk penanganan COVID-19. Fasilitas baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 28/2020.selengkapnya
Pada 6 September lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 barang konsumsi impor. Aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2018 mulai berlaku 13 September lalu.selengkapnya
Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hasil tembakau mulai 1 Januari 2017. Keputusan ini tertuang dalam PMK 207/PMK010/2016 yang menaikkan tarif PPN hasil tembakau dari 8,7 persen menjadi 9,1 persen.selengkapnya
Perubahan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor atas sejumlah item barang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK 110/PMK.010/2018 mulai berlaku tanggal 13 September 2018 pukul 00.01 WIB. Peraturan tersebut sebelumnya telah diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu 5 September 2018 di Jakarta.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165/PMK.03/2017 pascaamnesti pajak. Salah satu yang diatur dalam PMK ini adalah mengenai prosedur Pengungkapan Aset secara Sukarela dengan Tarif Final (PAS-Final).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau menjadi 9,1%. Perubahan PPN ini diterbitkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.010/2016 sebagai perubahan atas PMK nomor 174/PMK.03/2015 tentang cara penghitungan dan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau.selengkapnya
Sebagai tindak lanjut dari program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor ‎165/PMK.03/2017. PMK ini mengatur soal prosedur perpajakan bagi wajib pajak yang melaporkan harta tersembunyi sebelum aset tersebut ditemukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeuselengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru tentang cara lain menghitung omzet lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. PMK ini hanya diperuntukkan bagi wajib pajak (WP) orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dan WP Badan.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 16/PMK.01/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No 194/PMK.01/2015 tentang Pemberian Tunjangan dan Ketentuan Lain Bagi Hakim Pada Pengadilan Pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 dengan PMK Nomor 165/2017. Revisi PMK ini salah satunya memberi kesempatan lagi bagi wajib pajak (WP) yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya