Pemerintah menerbitkan aturan pajak untuk e-commerce yang termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.selengkapnya
Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan pemerintah berhak memperoleh penerimaan pajak dari transaksi perdagangan elektronik (e-commerce) meski saat ini peraturan perpajakan untuk industri tersebut masih dalam proses pembahasan.selengkapnya
Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat pembayaran pajak pada sistem Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPNG3) melalui perusahaan perdagangan dalam jaringan (e-commerce) mencapai Rp 59,7 miliar. Penerimaan pajak tersebut masuk melalui sistem MPNG3 yang diluncurkan sejak 23 Agustus 2019 hingga 11 Oktober 2019.selengkapnya
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pemerintah kurang menerapkan asas keadilan dalam menerapkan pajak digital bagi pelaku ekonomi. Sebab, selama ini pemerintah berpatokan pengenaan pajak industri digital yang berplatform resmi terdaftarselengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menyusun aturan untuk bisnis jual beli online (e-commerce). Aturan yang nanti berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini akan mencakup kepabeanan dan pajak.selengkapnya
Salah satu unicorn Indonesia, Bukalapak baru-baru ini meluncurkan fitur pembayaran pajak, seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak penjualan barang mewah melalui platform Bukalapak.selengkapnya
Pemerintah ambil tindakan tegas memberikan aturan khusus pajak transaksi perdagangan online (e-commerce). Pasalnya peraturan ini,selain untuk meningkatkan pendapatan negara, juga agar persaingan bisnis antara pelaku ekonomi digital dan konvensional berjalan adil.selengkapnya
Pemerintah akhirnya menerbitkan PMK No.31/PMK.010/2019 setelah memutuskan menarik aturan perlakukan perpajakan bagi e-commmerce.selengkapnya
Pemerintah akhirnya menjelaskan keputusan mereka yang mewajibkan seluruh penyedia platform e-commerce untuk menjadi pengusaha kena pajak (PKP).selengkapnya
Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) meminta pemerintah dapat menjamin perlakuan yang sama terkait pengenaan pajak, terhadap seluruh pelaku usaha online. Termasuk, pelaku toko online yang memasarkan jualannya lewat media sosial.selengkapnya
Pemerintah saat ini sudah mengatur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau dikenal sebagai e-commerce melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019. Dengan adanya omnibus law, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan ada beberapa dimensi yang bisa dilihat terkait penyederhanaan Badan Usaha Tetap (BUT) saat omnibus law berlaku.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berencana membuat kantor khusus guna menangani e-commerce atau dagang elektronik. Wacana itu muncul sebagai respons perkembangan ekonomi digital yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir.selengkapnya
Pascapenurunan besaran pajak penghasilan (PPh) UMKM dari 1% menjadi 0,5%, pemerintah tengah mengkaji aturan pajak lain bagi UMKM di sektor perdagangan elektronik.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masalah pajak dari bisnis online atau perdagangan secara elektronik sedang menjadi persoalan dunia. Saat ini, sedang diupayakan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut.selengkapnya
Pemerintah mengemukakan opsi penaikan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 impor atas 900 barang konsumsi dari luar negeri. Hal ini merupakan bagian dari upaya pengendalian defisit neraca perdagangan, serta mengurangi dampak tekanan perdagangan global.selengkapnya
Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun berharap pemerintah menunda penerapan pajak bagi pelapak dengan skala usaha kecil menengah (UKM) hingga akhir tahun ini. Dia meminta, penundaan tersebut seiring dengan perluasan pasar bagi pelapak lewat marketplace yang diikutinya.selengkapnya
Upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperluas basis pembayar pajak lewat platform digital nyatanya berbuah manis. Belum genap satu tahun, total nominal pajak yang dibayar oleh Wajib Pajak (WP) mencapai seperempat triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan Republik Indonesia sedang mengembangkan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN Gen.3) untuk meningkatkan kinerja sistem bagi pendapatan negara. Direktur Pengelolaan Kas Negara Kemenkeu RI Didyk Choiroel menyampaikan hal ini akan memungkinkan pembayaran pajak melalui e-commerce.selengkapnya
Hingga pertengahan Maret 2019, Peraturan Direktorat Jenderal (Perdirjen) mengenai pajak e-commerce belum juga rampung dibahas. Padahal, rencananya tanggal 1 April akan mulai efektif berlaku.selengkapnya
Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) terbuka untuk memberikan data kepada pemerintah. Asalkan, ada tujuan dan payung hukum yang jelas.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya