Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Nomor 11/PJ/2016, tentang Pengaturan Lebih Lanjut mengenai pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengampunan Pajak, atau Tax Amnesty.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan aturan teknis guna mendukung program tax amnesty, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 127/2016. PMK tersebut merupakan tata cara tentang pengalihan aset perusahaan bertujuan khusus atau Special Purpose Vehicle (SPV) alias perusahaan cangkan.selengkapnya
Kementerian Keuangan menerbitkan satu lagi aturan teknis dan turunan dari Undang-Undang Pengampunan Pajak atau amnesti pajak (tax amnesty). Aturan itu berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 127/2016 tentang tata cara pengalihan aset perusahaan cangkang atau perusahaan bertujuan khusus (Special Purpose Vehicle/SPV).selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menegaskan program pengampunan pajak (tax amnesty) terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Akan tetapi pemerintah tidak akan mengampuni para pelaku kejahatan yang dengan sengaja menerbitkan faktur fiktif, sehingga merugikan negara dalam nilai besar.selengkapnya
Presiden Joko Widodo dinilai perlu menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk lebih meyakinkan wajib pajak yang mengikuti program amnesti, tidak tersandung hukum dikemudian hari.selengkapnya
Pada Agustus mendatang, Bank Indonesia (BI) akan segera menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai produk lindung nilai (hedging) structured product jeniscall spread. Instrumen ini sebagai pendukung kebijakan dana repatriasi amnesti pajak yang berasal dari luar negeri.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan akan segera menerbitkan setidaknya tiga peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Pengampunan Pajak/tax amnesty yang disahkan kemarin.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan pada Juni ini. Dengan stimulus fiskal ini, harapan pemerintah mendorong konsumsi masyarakat akan mengorbankan penerimaan pajak yang ditaksir bakal kehilanganselengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada Juni ini terkait kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta setiap bulan. Kebijakan ini akan berlaku surut mulai Januari 2016.selengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Deklarasi Pajak dengan tarif 4% sebagai solusi alternatif jika Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak tak diloloskan parlemen. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan beleid deklarasi pajak itu juga akan mencakup laporan aset daerah di dalam negeri, misalnya deposito yang belum dilaporkan. Dia menegaskan, kebijakan deklarasi pajak tak seluasselengkapnya
Penerimaan Negara Generasi Kedua (MPN G2) saat ini tengah digencarkan oleh Kementerian Keuangan. Pada tanggal 10 Februari 2014, pemerintah telah menerbitkan payung hukum pelaksanaan MPN G2 ini, yaitu Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor: 32/PMK.05/2014 tanggal 10 Februari 2014 tentang Sistem Penerimaan Negara secara Elektronik.selengkapnya
Pemerintah hingga saat ini telah menerbitkan 10 paket kebijakan ekonomi melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Paket kebijakan ini sengaja dikeluarkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.selengkapnya
Peraturan daerah tentang pajak dan retribusi kini tidak akan dievaluasi oleh Kementerian Keuangan. Oleh karenanya, pemerintah daerah bisa terhindar sanksi pemotongan dana bagi hasil (DBH) dan dana aloaksi umum (DAU). Sebab, Kementerian Keuangan telah menerbitkan PMK nomor 17/PMK.07/2016 tentang pencabutan PMK nomor 11/PMK.07/2010.selengkapnya
Rencana pemerintah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara untuk PT Freeport Indonesia, mencurigakan. Bukti keberpihakan negara terhadap industri tambang asal AS.selengkapnya
Dari total sekitar dua juta wajib pajak yang terdaftar di wilayah Provinsi Jawa Tengah, ditargetkan sekitar 20%-25% di antaranya dapat melakukan pengisian surat pemberitahuan atau SPT tahunan untuk pajak penghasilan melalui sistem online. Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah menargetkan jumlah penyampaian SPT Tahunan PPh melalui e-filing pada tahun ini bisa mencapai 481.735 wajib pajak (WP)selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak akan mengawasi wajib pajak (WP) yang terindikasi tidak mematuhi kewajiban untuk melaporkan surat pemberitahuan atau SPT.selengkapnya
Otoritas pajak masih harus bekerja keras mengejar target kepatuhan formal tahun ini yang sebesar 15,5 juta. Apalagi, hingga 5 hari sebelum tutup masa pelaporan pajak, masih ada 6,6 juta Wajib Pajak (WP) yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan sampai tadi pagi sebesar 6,9 juta atau 44,5% dari target pelaporan SPT sebanyak 15,5 juta.selengkapnya
Petani tebu keberatan dengan sistem beli putus karena memasukkan pajak pertambahan nilai yang harus ditanggung petani. Sekretaris Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Wilayah Pabrik Gula Ngadiredjo Karmadji mengungkapkan Menteri BUMN Rini Soemarno telah mengeluarkan surat penerapan sistem beli putus pada musim giling tahun ini yang berlaku per 12 Mei.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya