Pemerintah telah menerbitkan ketentuan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi mobil listrik melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 tahun 2019.selengkapnya
Pelaksanaan penatausahaan piutang pajak, penagihan pajak dan pengelolaan barang yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa ketidakoptimalan pelaksanaan aktivitas tersebut berpotensi menggerus penerimaan negara.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyebutkan, kejadian pemusnahan mainan yang dilakukan masyarakat di depan pegawi Bea Cukai beberapa waktu lalu sudah mengacu pada ketentuan yang berlaku.selengkapnya
Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menilai pemerintah lambat dalam penerapan ketentuan impor terbaru terkait barang impor kiriman. Pasalnya, kebijakan tersebut sudah lama ditunggu oleh pelaku UMKM dan baru bisa diimplementasikan pada 30 Januari 2020.selengkapnya
Pemerintah berusaha meningkatkan perekonomian, diantaranya dengan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perpajakan yang baru, yang terkoneksi dengan 3 UU sebelumnya, yaitu Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).selengkapnya
Untuk menguatkan perekonomian Indonesia dan meningkatkan kepatuhan wajib Pajak (WP), pemerintah akan melonggarkan beberapa aturan perpajakan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan.selengkapnya
Untuk merespon kebutuhan perekonomian yang bergerak secara sangat dinamis dan cepat, Pemerintah berencana mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perpajakan yang baru, yang terkoneksi dengan tiga Undang-Undang sebelumnya, yaitu Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPH), Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).selengkapnya
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengakui bahwa ketentuan mengenai controlled foreign companny (CFC) rule yang berlaku saat ini terlalu keras diterapkan.selengkapnya
Kementerian Keuangan hingga kini masih menyiapkan revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) dan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk menyusul revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Sembari menunggu calon beleid ini rampung, Kemkeu menyarankan pebisnis untuk memanfaatkan fasilitas perpajakan lainnya jika ingin mendapatkan insentif dalam berusaha.selengkapnya
Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, menyetorkan Rp 1,8 miliar. Ini adalah denda ke kas negara terkait pembawaan uang tunai rupiah, termasuk uang asing keluar dan masuk pabean Indonesia yang melanggar ketentuan selama Januari hingga 18 September 2018.selengkapnya
Perubahan tarif PPh pasal 22 Impor atas 1.147 barang mulai berlaku pada 13 September 2018 pukul 00.01 WIB tadi. Para pelaku usaha atau importir terkait diharapkan segera menyesuaikan dengan ketentuan baru tersebut.selengkapnya
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo meragukan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang pembahasannya akan dilanjutkan kembali oleh pemerintah dan Komisi XI DPR RI dapat rampung pada tahun ini.selengkapnya
Pemerintah menyederhanakan ketentuan pelaksanaan pembebasan PPN dan/atau PPnBM atas impor atau penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak (BKP/JKP) kepada atau oleh Badan Internasional. Hal ini tertuang dalam PMK 33/2018.selengkapnya
Pemerintah serius untuk menarik minat investor dengan menawarkan sejumlah insentif pajak. Kementerian Keuangan segera menerbitkan ketentuan baru soal pembebasan pajak (tax holiday) bagi investasi di sektor hulu.selengkapnya
Rencana reformasi perpajakan dinilai jalan di tempat. Bahkan dunia usaha merespon negatif draf revisi Undang-undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang menjadi salah satu fokus pembenahan di otoritas pajak. Respon negatif terjadi karena pasal-pasal yang direvisi cenderung lebih memberatkan Wajib Pajak (WP).selengkapnya
Kalangan usaha merespon negatif draf revisi Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) lantaran pasal-pasal yang direvisi cenderung lebih memberatkan wajib pajak (WP).selengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2017. Dalam naskah peraturan itu, bagi wajib pajak yang mengikuti amnesti pajak, PP ini berlaku atas harta bersih yang belum atau kurang diungkap, termasuk bagi wajib pajak yang tidak memenuhi ketentuan pengalihan dan/atau repatriasi harta.selengkapnya
Pemerintah sedang melakukan kajian untuk pembahasan revisi undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) serta RUU Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).selengkapnya
Tawaran program pengampunan pajak atau tax amnesty memang menarik minat banyak kalangan. Utamanya para pemilik harta di luar negeri. Namun sejumlah calon peserta program ini ragu-ragu mengikuti program ini akibat ketentuan pelaksanaan tax amnesty masih abu-abu dan belum jelas.selengkapnya
Pemerintah akhirnya mengesahkan kenaikan batas Penghasilan Tak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta menjadi Rp 54 juta. Dengan ini, berarti gaji Rp 4,5 juta per bulan sudah tak kena pajak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan batas PTKP tersebut. Dia bilang, ketentuan itu berlaku pada tahun 2016.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya