Beragam strategi dilakukan pemerintah untuk menekan defisit neraca perdagangan. Salah satu caranya, melarang impor barang-barang mewah, termasuk kendaraan berharga mahal.selengkapnya
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat Elling Hartono menyebutkan, ada 10 dari 36 pemilik kendaraan yang membayar pajak setelah terkena razia pada Rabu (25/7/2018).selengkapnya
Industri kendaraan listrik yang baru ingin berkembang di Indonesia, rasanya perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Karena ini akan bedampak pada pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia agar tidak mati di tengah jalan.selengkapnya
Para wajib pajak dari kalangan pengusaha di Kabupaten Ciamis diduga menjadi sasaran oknum konsultan pajak untuk meraup keuntungan dalam pengurusan tax amnesty (TA).selengkapnya
Kini membeli rumah susun sederhana milik (rusunami) tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Kebijakan yang menjadi salah satu isi paket ekonomi pemerintah ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 296/PMK.010/2015.selengkapnya
Kalau anda karyawan atau pekerja bergaji Rp 4,5 juta per bulan, atau Rp 54 juta setahun, bolehlah bernafas lega. Karena tak bakal kena pajak penghasilan. Kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, aturan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang dikerek dari Rp 36 juta menjadi Rp 54 juta setahun, sudah ditanda tangani. "Mengenai PTKP, PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya, sudah saya tandatangani.selengkapnya
Hasil kajian Institute for Tax Reform and Public Policy (Instep) menyatakan, pendaftar calon legislatif sampai saat ini mencapai 7.721 orang. Sementara dari 261,2 juta penduduk Indonesia (2016) hanya 32 juta orang yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dari 32 juta orang tersebut, hanya 22 juta orang yang menyampaikan surat pemberitahuan tahunan.selengkapnya
Pemerintah, Juni lalu, telah memberlakukan kebijakan untuk menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp 36 juta per tahun menjadi Rp 54 juta per tahun. Di mana pegawai dengan gaji di bawah 4,5 juta per bulan tidak perlu membayar pajak, guna meningkatkan daya beli masyarakat.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro telah memutuskan untuk menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp36 juta menjadi Rp54 juta per tahun. Artinya, masyarakat dengan penghasilan rata-rata Rp4,5 juta per bulan tidak akan dibebani oleh pajak. Menurut Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, kebijakan ini memang akan menurunkan penerimaan pajak sebesar Rp18,9 triliun.selengkapnya
Pada Juni 2016, Pemerintah resmi menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar 50 persen dibandingkan dengan PTKP tahun 2015. Hal ini menyebabkan para lajang dengan penghasilan maksimal Rp 4,5 juta per bulan (atau Rp 54 juta per tahun) tidak perlu membayar pajak penghasilan. Sedangkan lajang dengan penghasilan lebih dari Rp 54 juta per tahun dapat menikmati manfaat penghematan pajak.selengkapnya
Menjelang batas akhir penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi, baru 10,32 juta wajib pajak yang melaporkannya hingga Jumat (29/3) siang. Jumlah itu jauh dari target Kementerian Keuangan sebanyak 15,58 juta atau 85% dari total 18,5 juta wajib pajak.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan peningkatan basis pajak menjadi salah satu agenda utamanya. Musababnya, basis perpajakan Tanah Air cukup jelek. Dari 127 juta jiwa potensi pajak kelas menengah, kata Ken, hanya 27 juta di antaranya yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak. "Masih ada selisih 100 juta orang,ekstensifikasi harus dilakukan" ujar Ken, Selasaselengkapnya
Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) mencatat jumlah kartu kredit yang beredar di Indonesia sekira 16,9 juta per April 2016. Akan tetapi, jumlah pemegang kartu ada 8 juta pemegang kartu kredit. Artinya, rata-rata per orang memegang atau memiliki kartu 2,5 kartu. Data AKKI menunjukkan, dari 8 juta pemegang kartu kredit tersebut, sebanyak 70 persen penggunanya adalah karyawan, yang notabene saatselengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kebijakan pemerintah untuk menaikkan pendapatan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp 36 juta per tahun menjadi Rp 54 juta per tahun mampu mendorong daya beli masyarakat. Namun sayangnya, kebijakan tersebut berdampak negatif bagi penerimaan pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyebut kepatuhan pajak masyarakat Indonesia masih sangat buruk. Hal ini terlihat dari jumlah Wajib Pajak (WP) yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang hanya 25 juta dari 250 juta penduduk.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memutuskan untuk menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp36 juta menjadi Rp54 juta per tahun. Menurut Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, kebijakan ini nantinya diyakini dapat meningkatkan daya beli masyarakat.selengkapnya
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan kenaikan mengenai batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari sebelumnya Rp 36 juta menjadi Rp 54 juta sudah ditandatangani melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dengan adanya aturan ini, Bambang berharap daya beli masyarakat bisa meningkat dalam waktu dekat.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tahun ini menargetkan peningkatan jumlah pelaporan SPT melalui e-filing naik hingga 250 persen. Pasalnya, saat ini masyarakat semakin mengandalkan teknologi. Tahun lalu, DJP hanya menargetkan pelaporan pajak melalui skema e-filing sebesar 2 juta wajib pajak. Tahun ini, DJP menargetkan total pelaporan pajak melalui skemae-filing sebesar 7 juta wajib pajak.selengkapnya
Wajib Pajak (WP) di Indonesia makan sangat kecil apabila dibandingkan dengan jumlah masyarakat di Indonesia. Namun, kecilnya jumlah WP ini harus menanggung pembangunan demi 250 juta masyarakat Indonesia.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat bahwa hingga saat ini kepatuhan pajak masih tergolong rendah. Dari total 31,7 juta wajib pajak (WP) terdaftar, total tax ratio hanya mencapai 13%. Padahal di negara-negara lainnya, total tax ratio dapat mencapai 20%. "Tahun 2016 ada 32,7 juta wp terdaftar.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya