Bulan Desember 2016 menjadi periode krusial bagi otoritas pajak. Apalagi, akhir tahun ini, pemerintah akan melihat keberhasilan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty yang akan mengakhiri periode kedua.selengkapnya
Pemerintah menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan utama negara sekarang ini. Bahkan untuk memperluas basis pajak, pemerintah pun memberikan suatu pengampunan pajak berupa program tax amnesty.selengkapnya
Sebulan sebelum berakhir, minat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam program amnesti pajak periode kedua belum terlihat antusias. Sebagian masih menunggu menjelang periode habis, tapi ada juga yang masih bingung.selengkapnya
Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis keikutsertaan masyarakat dalam tax amnesty atau Program Pengampunan Pajak akan semakin meningkat. Pada periode kedua ini, wajib pajak diperkirakan dalam bentuk perusahaan serta UMKM akan ramai ikut tax amnesty.selengkapnya
Periode I Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak dengan tarif tebusan termurah sebesar 2 persen telah berakhir. Saat ini, pemerintah menjalankan Periode II yaitu dari 1 Oktober 2016 hingga 31 Desember 2016 dengan tarif tebusan 3 persen.selengkapnya
Dana repatriasi dari Program Amnesti Pajak selama Oktober 2016 atau bulan pertama periode kedua baru mencapai Rp400 miliar, padahal selama tiga bulan Periode I Amnesti Pajak (Juli-September) dana repatriasi mencapai Rp137 triliun dari target pemerintah Rp1.000 triliun.selengkapnya
Fokus amnesti pajak periode kedua cenderung untuk mengejar dana repatriasi dengan menyasar perusahaan-perusahaan ketimbang perseorangan seperti periode pertama. Selain itu, pemerintah pun mulai gencar menyosialisasikan program tersebut kepada usaha kecil dan menengah.selengkapnya
Perlahan namun pasti deklarasi dan repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty terus meningkat terutama pada periode kedua.selengkapnya
Program tax amnesty akan memasuki periode II mulai Oktober mendatang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi wajib pajak kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam pengampunan pajak.selengkapnya
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap hasil dana pengampunan pajak atau tax amnesty pada periode pertama ini dapat mencapai hingga Rp 100 triliun. Sebab, ia menilai semakin banyak masyarakat yang menyadari kesalahannya dalam membayarkan kewajiban pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memiliki strategi dalam melaksanakan periode II program pengampunan pajak atau tax amnesty yang dimulai awal bulan depan hingga akhir tahun. Strateginya yakni membuat para wajib pajak (WP) untuk menaruh uangnya di Indonesia dalam bentuk repatriasi.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah mempertimbangkan perpanjangan periode pertama program pengampunan pajak Tax Amnesty, melihat tingginya ketertarikan masyarakat akan tarif murah yang ditawarkan pada periode pertama. Sayangnya, tarif tersebut hanya berlaku hingga akhir bulan ini.selengkapnya
Periode I program pengampunan pajak (tax amnesty) akan segera berakhir pada September ini. Untuk itu, para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta agar periode dengan tarif tebusan 2 persen ini diperpanjang.selengkapnya
Membayar uang tebusan merupakan satu dari sejumlah syarat untuk mendapatkan pengampunan pajak (tax amnesty). Pemerintah telah menetapkan tarif uang tebusan baik untuk deklarasi harta di dalam maupun luar negeri, serta repatriasi harta dari luar negeri ke Indonesia.selengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty di tingkat Panitia Kerja (Panja) sudah rampung. Kini, pembahasan memasuki tahap pengulikan pasal per pasal di tingkat Komisi XI, sebelum akhirnya akan dibawa ke Paripurna.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak saat ini masih dibahas oleh Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI. Pembahasan RUU ini telah berada pada tahap Panitia Kerja (Panja) yang rencananya akan segera dibahas pada masa persidangan V tahun sidang 2015-2016.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak hingga akhir Mei 2016 telah mencapai Rp 364,1 triliun atau 26,8 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 Rp 1.360,1 triliun. Dirjen Pajak Ken Dwijugiastedi mengatakan,‎ secara agregat penerimaan ini masih lebih rendah 2,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Sedangkan untuk penerimaan pajakselengkapnya
Pemerintah menyiapkan skema baru insentif pajak guna menarik lebih banyak investasi di Tanah Air.selengkapnya
Kanwil DJP Kaltimra mencatat realisasi uang tebusan tax amnesty pada periode kedua baru mencapai Rp1,03 triliun, penerimaan itu terbilang lamban mengingat pada akhir periode pertama realisasi uang tebusan mencapai Rp983 miliar.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah mendapatkan data nasabah asal Indonesia senilai Rp1.300 triliun dari implementasi pertukaran informasi keuangan secara otomatis (AEoI).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya