Tampaknya pemerintah Kanada kini tengah serius untuk memperhatikan keberlangsungan hidup bumi. Bukti keseriusan itu akan terlihat pada kebijakan pemerintah setempat untuk menerapkan pajak dari adanya polusi berupa karbon mulai 2018 mendatang.selengkapnya
Pemerintah akhirnya merampungkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 tentang biaya operasi yang dapat diganti atau cost revovery dan pajak penghasilan di industri hulu minyak dan gas bumi.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan, alasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (PP) No.79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakukan Pajak Penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi (Migas).selengkapnya
Menteri Keuangan (Mekeu) Sri Mulyani memastikan, revisi PP Nomor 79 Tahun 2010 didesain untuk memberikan nilai tambah dan juga keuntungan bagi kontraktor dan juga negara.selengkapnya
Pemerintah berupaya mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Selain seretnya penerimaan negara, pemerintah mewaspadai pembengkakan cost recovery minyak dan gas bumi yang berpotensi memperbesar pengeluaran.selengkapnya
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan draft revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi telah rampung.selengkapnya
Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 79/2010 tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi memasuki tahap akhir.selengkapnya
Pelaksana tugas‎ (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tarik menarik antara pihaknya dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri MulyaniIndrawati terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 79/2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi telah selesai.selengkapnya
Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan di hulu minyak dan gas bumi (migas), akhirnya berbuah manis disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ada beberapa poin yang disepakati untuk direvisi dalam PP ini.selengkapnya
Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) telah menyediakan formulasi baru yang akan diterapkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.selengkapnya
Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 masih belum rampung pendiskusiannya. Adapun, PP tersebut tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. "Ternyata masih ada hal struktural yang musti kita benahi," kata Luhut di Kantor Kementerian ESDM, Jakartaselengkapnya
oordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan (cost recovery) dan pajak penghasilan di sektor hulu minyak dan gas (migas) sudah tahap finalisasi.selengkapnya
Di tengah anjloknya harga minyak mentah dunia, investasi hulu perlu diberikan insentif. Salah satu insentifnya adalah menimang kembali Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pun tengah merampungkan revisi PP No.79/2010 supaya investasi di hulu migas lebih atraktif.selengkapnya
Presiden Joko Widodo turut mendorong penyelesaian revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2010 tentang cost recovery dan pajak penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi (migas). Tujuannya agar investasi di sektor hulu migas kembali bergairah di tengah rendahnya harga minyak dunia.selengkapnya
Pemerintah harus menyiapkan insentif yang menarik bagi investor jika ingin mengembangkan kawasan minyak dan gas bumi (migas) di Natuna. Alasannya, insentif bisa memberikan nilai tambah di saat kondisi harga minyak dunia saat ini sedang mengalami penurunan.selengkapnya
Pemerintah berupaya menyediakan beragam instrumen investasi untuk menampung potensi membanjirnya dana repatriasi dari hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Selain instrumen investasi keuangan dan pasar modal, pemerintah juga menyiapkan investasi di sektor riil, termasuk energi serta minyak dan gas bumi (migas).selengkapnya
Presiden Joko Widodo menepis tudingan miring mengenai pengampunan pajak (tax amnesty). Menurut dia, kebijakan ini bukan merupakan upaya pemerintah mengampuni para koruptor atau pemutihan terhadap aksi pencucian uang.selengkapnya
Presiden Joko Widodo mulai mencanangkan program pengampunan pajak (tax amnesty). Untuk itu Jokowi mengajak seluruh pengusaha yang asetnya berada di luar negeri ikut program Tax Amnesty.selengkapnya
Presiden Joko Widodo mengajak para pengusaha Indonesia yang menyimpan dana di luar negeri untuk memanfaatkan program pengampunan pajak (tax amnesty) guna membangun ekonomi bangsa.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah tudingan sejumlah pihak, bahwa pemberlakuan Undang-undang Tax Amnesty, atau pengampunan pajak, justru menguntungkan koruptor dan pelaku pencucian uang.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya