Bukalapak tidak terlalu ambil pusing terhadap aturan pajak e-commerce yang akan berlaku pada April 2019. Terkait soal pencantuman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Bukalapak akan segera menyiapkan formulirnya.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini, Jumat (23/8/2019), meresmikan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) yang merupakan pengembangan dari MPN G2. Tiga e-commerce fintech yakni Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet digandeng sebagai lembaga persepsi dalam platform ini.selengkapnya
Pendiri marketplace khusus busana Muslim HijUp, Diajeng Lestari, menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Kamis (31/1) sore ini. Bersama sejumlah perancang busana Muslim kenamaan, Diajeng secara khusus menyampaikan tantangan-tantangan yang ia hadapi dalam berkiprah di industri busana Muslim kepada Presiden Jokowi.selengkapnya
Pemerintah akhirnya menjelaskan keputusan mereka yang mewajibkan seluruh penyedia platform e-commerce untuk menjadi pengusaha kena pajak (PKP).selengkapnya
Pemerintah saat ini tengah membahas peraturan pajak yang akan dikenakan bagi e-commerce. Peraturan ini pun akan segera dikeluarkan pada akhir 2017.selengkapnya
Tak hanya perusahaan pemilik platform e-commerce, ke depannya, semua pelaku yang terlibat dalam kegiatan bisnis digital akan dikenakan pajak. Hingga saat ini, Kementrian Perdagangan (Kemendag) masih menggodok aturan perpajakan tersebut dengan Kementerian Keuangan.selengkapnya
Selain melalui platform e-commerce, seperti marketplace, iklan baris, dan lainnya, transaksi jual beli online juga kerap dilakukan di media sosial. Dari hasil Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA), ditemukan fakta bahwa Facebook menjadi media sosial favorit masyarakat Indonesia.selengkapnya
Asosiasi perancang mode busana menyatakan, rantai distribusi berbagai produk fesyen kini jauh lebih efisien seiring terbukanya akses perdagangan secara daring. Sejalan dengan berbagai kemudahan yang ada, pebisnis selayaknya taat aturan termasuk soal pajak.selengkapnya
Pengamat pajak Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Boko menilai beleid yang dikeluarkan pemerintah terkait e-commerce pekan lalu belum matang.selengkapnya
Salah satu unicorn Indonesia, Bukalapak baru-baru ini meluncurkan fitur pembayaran pajak, seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak penjualan barang mewah melalui platform Bukalapak.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Peraturan Menkeu 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Melakui aturan itu, kini industri e-commerce dikenakan pajak.selengkapnya
Beberapa waktu yang lalu, pemerintah sudah mengeluarkan aturan pajak atas transaksi di Sistem Elektronik (E-commerce) yang tercantum dalam PMK 210/2018.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan aturan pengenaan pajak untuk e-commerce atau toko online. Aturan ini berupa Peraturan Menteri Keuangan 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik yang berlaku efektif pada 1 April 2019.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong perusahaan-perusahaan digital dan e-commerce untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.selengkapnya
Kementerian Keuangan menyatakan bahwa munculnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210 tahun 2018 tentang e-Commerce adalah untuk mewujudkan kesetaraan antara pedagang konvensional dan pedagang online. Beleid ini dimaksudkan agar ada persamaan perlakuan antara dua pedagang tersebut.selengkapnya
Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah akan merumuskan tata cara pengenaan pajak terhadap transaksi elektronik atau e-commerce. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan antara produk dalam negeri dengan produk dari luar negeri yang dijual melalui platform e-commerce.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah resmi menunjuk Netflix, Google, Sportify dan kawan-kawan untuk memungut pajak pertambahan nilai alias PPN kepada para konsumenya di Indonesia.selengkapnya
Ketua Asosiasi e-Commerce Indonesia (Idea) Ignatius Untung menuturkan, pihaknya belum mengetahui keberlanjutan penerapan pajak e-commerce. Ia sendiri masih menunggu kabar dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebagai direktorat teknis yang sampai saat ini belum memberikan konfirmasi.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah menyusun aturan untuk bisnis jual beli online (e-commerce) berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan yang disiapkan tersebut mencakup dari sisi kepabeanan dan pajak.selengkapnya
Keseriusan pemerintah menarik pajak dari perusahaan digital raksasa dunia, seperti; Google, Facebook, Twitter, Youtube, Yahoo! dan sejenisnya masih ditunggu.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya