Pemerintah resmi mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk layanan pembelian produk dan jasa digital dari pedagang atau penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Penarikan pajak ini dijalankan setelah pemerintah menunjuk pelaku usaha untuk melakukan pemungutan.selengkapnya
Pemberian batasan nilai transaksi dan jumlah traffic penunjukkan pemungut PPN PMSE ditujukan supaya skema pemungutan PPN bisa dilakukan secara optimal oleh pelaku produk digital dari luar negeri.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendesak pemerintah menurunkan batas pembebasan tarif bea masuk dan pajak impor (de minimis value). Penurunan ini bertujuan untuk melonggarkan ruang gerak pelaku jasa titip (jastip) yang enggan membayar pungutan-pungutan tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan belum lama ini berhasil menindak pelaku usaha jasa titipan (jastip) yang menyalahgunakan sistem atau aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah. Sebanyak 14 orang pelaku usaha Jastip berhasil digagalkan oleh DJBC lantaran membawa barang dari luar negeri yang melewati batas ketentuan dan untuk diperdagangkan kembali.selengkapnya
Jasa titipan atau Jastip kerap disalahgunakan oleh para pelaku dengan membawa barang melebihi ketentuan yang berlaku. Pemerintah mengaku Jastip dapat mengganggu arus barang impor dan merugikan pengusaha dalam negeri.selengkapnya
Pelaku usaha dagang-el mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan yang mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.03/2018 tentang Perlakukan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.selengkapnya
Pelaku usaha dari sektor jasa agen travel dan retail konvensional meminta pemerintah berlaku adil dalam menerapkan aturan bisnis. Hal ini membuat sejumlah pelaku usaha khawatir, terlebih ada sebagian pemain bisnis konvensional adalah pelaku usaha kecil menengah (UKM).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan jika Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik, tidak dimaksudkan untuk memungut pajak.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan peraturan perlakuan perpajakan bagi pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce). Kebijakan itu diyakini dapat mendongkrak penerimaan negara.selengkapnya
Kebijakan pemerintah memberikan insentif kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menurunkan tarif Pajak Penghasilan Final (PPh Final) menjadi 0,5% dari sebelumnya 1% menambah jumlah wajib pajak.selengkapnya
Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai potensi penerimaan pajak Usaha Kecil dan Menengah (UKM) belum dioptimalkan oleh otoritas pajak.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara I menggandeng sejumlah pihak termasuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menggali data wajib pajak dari segmen usaha kecil menengah sekaligus sosialisasi pemangkasan tarif pajak bagi UKM.selengkapnya
Kementerian Keuangan segera merampungkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 sebagai dasar hukum pengenaan pajak bagi wajib pajak UKM, yaitu wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar setahun.selengkapnya
Sekretaris Umum Hipmi Tax Center, Anta Ginting mendukung wacana penurunan pajak final bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun anggaran 2018.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana memberikan insentif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pembahasan aturan pajak e-commerce. Insentif itu diberikan dalam rangka mendukung perkembangan UMKM sekaligus mengantisipasi ekspansi pelaku e-commerce dari luar negeri.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sedang menggodok kebijakan pajak yang adil bagi pelaku usaha konvensional dan pelaku usaha digital. Ini dilakukan untuk menciptakan sistem pajak yang adil bagi masyarakat.selengkapnya
Pemiskinan pelaku pidana kepabeanan maupun perpajakan terus digaungkan pemerintah. Langkah itu dinilai ampuh untuk meminimalisir pelanggaran yang umuknya dilakukan importir berisiko tinggi.selengkapnya
Sebulan sebelum berakhir, minat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam program amnesti pajak periode kedua belum terlihat antusias. Sebagian masih menunggu menjelang periode habis, tapi ada juga yang masih bingung.selengkapnya
Presiden Jokowi berjanji akan menurunkan pajak bagi pelaku UMKM dari 1% menjadi 0,25%. Pernyataan itu diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga usai mendampingi 31 pelaku UKM bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jumat lalu. Menkop mengatakan, keinginan Presiden Jokowi menurunkan pajak UKM sebagai respons atas permintaan pelaku UKM. Pajak 1% yang dibebankan negara dinilai cukupselengkapnya
Pemerintah telah melakukan sosialisasi tax amnesty atau Program Pengampunan Pajak di Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya