Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan, implementasi kebijakan pengampunan pajak atau yang kerap disebut tax amnesty akan dilakukan usai Lebaran 2016.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan pengampunan pajak setelah libur Lebaran.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan pengampunan pajak seletal libur Lebaran.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini secara resmi mencanangkan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang rencananya akan mulai diberlakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi membujuk pengusaha yang banyak menyimpan dananya di luar negeri untuk mengikuti program pengampunan pajak.selengkapnya
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan program pengampunan pajak atau tax amnesty pada Jumat (1/7/2016). Pencanangan program ini dilakukan usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang (UU) pengampunan pajak pada Selasa 28 Juni 2016.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, repatriasi dana masyarakat Indonesia yang selama ini terparkir di luar negeri dan akan dibawa ke dalam negeri melalui UU pengampunan pajak, akan digunakan untuk sebagai modal pembangunan nasional.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah tudingan sejumlah pihak, bahwa pemberlakuan Undang-undang Tax Amnesty, atau pengampunan pajak, justru menguntungkan koruptor dan pelaku pencucian uang.selengkapnya
Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan tax amnesty di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (1/7). Dalam sambutannya, presiden menegaskan bahwa tax amnesty bukan upaya pengampunan terhadap pelaku tindak kejahatan keuangan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, dalam waktu dekat pemerintahan kabinet kerja akan merilis kembali beberapa peraturan baru di sektor perpajakan. Hal tersebut menjadi tindak lanjut usai disahkannya UU pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo bahwa tidak benar jika UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI merupakan inkonstitusi. Justru kata dia, pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A dalam UUD 1945.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) menyatakan disetujuinya RUU APBN-Perubahan 2016 dan Pengampunan Pajak oleh parlemen telah menstimulus penguatan nilai tukar rupiah Selasa ini.selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sudah sesuai konstitusi UUD 1945, terutama pasal pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945. "Adapun landasan hukumnya adalah pasal 5,selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Hal tersebut disampaikan Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dan Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia Danny Darussalam, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/6/2016selengkapnya
Rancangan Undang-Undang Amnesti Pajak akhirnya selesai dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat, dan disahkan menjadi Undang-Undang, Selasa (28/6). Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa malam berharap undang-undang ini bisa segera mendatangkan uang pajak dari warga negara Indonesia yang selama ini lebih memilih menyimpan hartanya di luar negeri.selengkapnya
Kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak pemberlakuan UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Beleid ini sungguh tidak berkeadilan.selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945.selengkapnya
Wajib pajak yang melakukan repatriasi hartanya yang ada di luar negeri bebas memilih salah satu instrumen investasi yang ada dalam Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak. Dalam beleid yang telah disetujui parlemen untuk diundangkan itu tidak ada ketentuan instrumen investasi yang wajib dipakai wajib pajak (WP). Aturan itu hanya mengamanatkan patokan waktu kewajiban investasi (lock-up) minimal 3selengkapnya
Wajib pajak yang telah menerima Surat Keterangan akan memperoleh fasilitas sesuai yang diamanatkan dalam pasal 11 ayat (5) UU tentang Pengampunan Pajak. Berikut ini empat fasilitas bagi wajib pajak.selengkapnya
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty menjadi Undang-Undang. Hal ini sekaligus mengakhiri pro-kontra dan tarik-menarik kepentingan yang mengiringinya sejak awal 2015.selengkapnya
Setelah melawati masa pembahasan yang cukup panjang, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (tax amnesty) menjadi UU. Ketua DPR Ade Komarudi mengatakan, mayoritas fraksi di DPR telah setuju untuk mengesahkan RUU ini. Saat ini 9 dari 10 fraksi telah menyetujui penyesahan UU.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya