Pada periode I DJP mencatat hasil akhir tax amnesty sebesar Rp 97,2 triliun dari uang tebusan. Dari jumlah tersebut, deklarasi harta mencapai Rp 4.500 triliun dan repatriasi Rp 137 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) telah menerima data harta warga negara Indonesia (WNI) dari 65 negara yang menerapkan keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan atau automatic exchange of information (AEoI).selengkapnya
Regulasi baru terkait pengkreditan pajak penghasilan luar negeri diharapkan memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak (WP) yang telah mendeklarasikan hartanya dalam program pengampunan pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengimbau wajib pajak (WP) agar tidak cemas karena DJP tidak akan eksesif dalam pelaporan penempatan harta pascatax amnesty.selengkapnya
Direktorat Jendral Pajak mengimbau wajib pajak agar tidak cemas karena DJP tidak akan eksesif dalam pelaporan penempatan harta pasca tax amnesty.selengkapnya
Ditjen Pajak berencana untuk merevisi Perdirjen Pajak Nomor PER-03/PJ/2017 terkait Laporan Penempatan Harta Amnesti Pajak.selengkapnya
Kebijakan penghapusan denda pajak yang tertuang dalam PMK Nomor 165 Tahun 2017 membuat Wajib Pajak (WP) yang telah ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) khawatir. Salah satunya terkait kepastian hukum.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menindaklanjuti data wajib pajak (WP) berdasarkan surat pemberitahuan (SPT) dan surat pernyataan harta (SPH) yang ada.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 dengan PMK Nomor 165/2017. Revisi PMK ini salah satunya memberi kesempatan lagi bagi wajib pajak (WP) yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya.selengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2017. Dalam naskah peraturan itu, bagi wajib pajak yang mengikuti amnesti pajak, PP ini berlaku atas harta bersih yang belum atau kurang diungkap.selengkapnya
Program amnesti pajak telah meningkatkan kepatuhan para pekerja karyawan swasta dan pegawai negeri sipil (PNS) dalam administrasi perpajakan. Catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) karyawan baik PNS atau swasta yang membetulkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) makin banyak sejak amnesti pajak.selengkapnya
Kejaksaan Agung mendorong Ditjen Pajak menyidik TPPU lainnya supaya harta hasil kejahatan pajak bisa kembali menjadi milik negara.selengkapnya
Amnesti pajak merupakan sebuah hak yang dimiliki masyarakat karena keikutsertaannya berdasarkan self assessment. Namun, Ditjen Pajak juga memanfaatkan kebijakan ini untuk menambah basis pajak yang selama ini minim karena keterbatasan akses data.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengaku mendapati pelaku usaha yang mengaku‎ menjalani bisnis berskala Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tapi dengan nilai omzet melampaui lebih dari Rp 4,8 miliar dan memiliki banyak harta.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) terus bergulir. Kini pun sudah memasuki periode II dengan tarif tebusan 3 persen.selengkapnya
H-1 program tax amnesty periode pertama, telah banyak wajib pajak yang ikut serta dalam program tersebut. Hari ini saja, lebih dari 2.000 Wajib Pajak yang ikut serta dalam program pengampunan pajak.selengkapnya
Founder PT Barito Pacific Tbk (BRPT) Prajogo Pangestu hari ini melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak untuk ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ditemani beberapa direksinya, Prajogo yang memakai jas hitam dan dasi berwarna biru, terlihat lega setelah mendeklarasikan harta pribadinya.selengkapnya
Kabar bagi masyarakat yang ingin mengikuti Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membuka layanan pengampunan pajak atau tax amnesty di hari Sabtu dan Minggu.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan program amnesti pajak diberlakukan bagi wajib pajak yang memiliki harta, namun belum memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat. "Fokusnya adalah mereka yang punya uang banyak, yang punya harta banyak, yang selama ini belum dilaporkan dan ditaruh di luar negeri," katanya di Jakarta, Senin malam.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) mewarning pengusaha atau wajib pajak agar tidak menyembunyikan harta dan aset. "Waktunya nanti, sudah ada Automatic Exchange Of Information (AEOI). Kalau selama ini, menyembunyikan (harta) di bawah bantal, atau dibawa ke luar negeri, mungkin cukup aman. Karena kami punya keterbatasan negara untuk menjangkau ke sana," kata Sri dalam acara sosialisasiselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya