Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggodok pemberlakukan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final bagi pelaku usaha. Hal ini dilakukan, karena pemerintah ingin membatasi penggunaan PPh final bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).selengkapnya
Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah baru saja menetapkan pajak penghasilan final (PPh final) UMKM turun menjadi 0,5% dari sebelumnya 1%.selengkapnya
Kebijakan pemerintah memberikan insentif kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menurunkan tarif Pajak Penghasilan Final (PPh Final) menjadi 0,5% dari sebelumnya 1% menambah jumlah wajib pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bakal segera menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 yang mengatur mengenai tarif pajak penghasilan (PPh) final Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam revisi tersebut, tarif PPh final untuk UMKM diturunkan dari saat ini satu persen menjadi 0,5 persen.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi merevisi Pajak Penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada akhir Juni 2018. Kini, tarif PPh final yang dibebankan kepada pelaku UMKM hanya dipatok sebesar 0,5 persen, turun jika dibanding sebelumnya yang sebesar 1 persen.selengkapnya
Pemerintah akan merevisi aturan pajak penghasilan (PPh) final bagi UKM. PPh final UKM sebelumnya 1% dipangkas jadi 0,5%.selengkapnya
Pemerintah tengah merumuskan kebijakan baru untuk pajak penghasilan (PPh) final dari bunga obligasi pemerintah dan swasta. Rencananya PPh final atas bunga obligasi akan dipotong.selengkapnya
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah mengaku kurang gembira, meski adanya pemotongan pajak penghasilan atau PPh final sebesar 0,5 persen. Sebab, pemerintah juga mewajibkan pembukuan setelah habis masa skema PPh final tersebut selesai.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah menyiapkan aturan turunan untuk revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46 tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima ataus Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu yang sudah rampung dibahas. Dalam revisi aturan tersebut, tarif PPh final untuk UKM diturunkan jadi 0,5% dari yang saat ini 1%.selengkapnya
Potensi penerimaan pajak tahun ini akan sedikit tergerus gencarnya insentif fiskal yang digelontorkan pemerintah. Insentif-insentif yang sampai saat ini sudah ditebar adalah pelonggaran sektor dan syarat tax holiday, pemotongan pajak penghasilan (PPh) final untuk UMKM dari 1% menjadi 0,5%, termasuk juga insentif berupa kemudahan restitusi pajak.selengkapnya
Kementerian Perdagangan menyebut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Transaksi Perdagangan Elektronik sudah hampir final. Rencananya, RPP ini tinggal memasuki satu putaran rapat terakhir di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian sebelum dibawa ke Sekretariat Negara.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, masih membahas rencana revisi aturan pajak penghasilan (PPh) final dari bunga obligasi. Besaran pajak obligasi sebenarnya sudah dilakukan sebelumnya di 2013.selengkapnya
Pemerintah mendorong wajib pajak untuk mendeklarasikan harta yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak maupun Surat Penyertaan Harta (SPH) sebelum ketahuan Direktorat Jenderal Pajak. Atas harta tersebut hanya akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) final, tanpa denda. Adapun Ditjen Pajak sudah mengeluarkan Surat Edaran sebagai pedoman untuk menilai harta yang dimaksud.selengkapnya
Insentif diskon pajak penghasilan (PPh) final atas penilaian kembali aktiva tetap atau revaluasi aset turut mendorong realisasi penerimaan negara pada tahun ini. Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sampai pekan terakhir April 2016 menunjukkan, realisasi penerimaan pajak dari kebijakan ini sudah mencapai Rp 104,91 miliar.selengkapnya
Pemerintah sedang menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010. Aturan ini berisi tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan (cost recovery) dan pajak penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi (migas). Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan revisi aturan tersebut sudah hampir final. Kemungkinan pekan depanselengkapnya
Skema harmonisasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang disodorkan Kementerian Perindustrian kepada Kementerian Keuangan, kabarnya sudah final di level Eselon I, tinggal keputusan tingkat menteri.selengkapnya
Pembagian dividen final tahun buku 2017 sudah mulai. Dalam dua bulan ke depan, banyak emiten membagikan laba bersih tahun lalu kepada pemegang saham.selengkapnya
Harmonisasi pajak kendaraan bermotor baru berdasarkan emisi sudah final, meski disebut masih di level Eselon I. Nantinya bakal diputuskan di tingkat menteri dan diperkirakan bakal disahkan dalam waktu dekat.selengkapnya
Saya berpenduduk di Hong Kong dari 2008 sampai sekarang dan sudah memiliki permanent resident di Hong Kong dan terdaftar juga di belakang paspor Indonesia bahwa saya sudah bekerja dan menetap di Hong Kong. Status lengkapnya saya sudah berpenduduk luar negeri dengan status kebangsaan Indonesia.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan Juli 2018 sudah mencapai sebesar 74,72% dari target APBN 2018 yang sebesar Rp 275 triliun. Bila dihitung, realisasi PNBP per Juli 2018 sudah mencapai Rp 205,4 triliun. Dari jumlah itu, realisasi penerimaan PNBP di sektor minyak dan gas (migas) sudah mencapai 86,6% dari target dan sektor non-migas sselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya