Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan terus mengejar pajak perusahaan-perusahaan digital raksasa Over The Top (OTT) yang mengeruk pendapatan di Indonesia. Langkah ini dilakukan pasca keberhasilan pemerintah dalam memajaki Google untuk tahun pajak 2015.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menggodok aturan perpajakan, agar bisa menjerat perusahaan-perusahaan berbasis online, atau out off the top (OTT). Selama ini, pemerintah memang kewalahan dalam menghadapi perusahaan semacam google, facebook dan sejenisnya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menantang perusahaan konglomerasi untuk mendorong anak usahanya segera melantai di bursa dalam waktu dekat.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyerah dalam mengejar pajak Google. Oleh karena itu, segala macam upaya masih dilakukan untuk mengejar perusahaan over the top (OTT) asal Amerika Serikat itu.selengkapnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY kembali menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat (KB) bagi perusahaan berorientasi ekspor pada 12 Juli 2019. Penerbitan ini menambah daftar penerbitan izin KB menjadi 16 izin sepanjang 2019.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan semua perusahaan yang ada dan mendapatkan penghasilan dari Indonesia wajib melakukan kewajiban dalam membayar pajak. Hal ini sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku baik untuk perusahaan dalam maupun dari luar negeri.selengkapnya
Pemerintah menyusun aturan baru untuk memungut pajak perusahaan teknologi seperti Google hingga Netflix. Aturan ini tertuang dalam Rancangan undang-undang (RUU) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.selengkapnya
Uni Eropa menemui jalan buntu untuk mencapai kesepakatan penetapan pajak bagi perusahaan digital dan teknologi. Adapun Perancis dan Jerman mengusulkan rencana baru yang akan menerapkan pajak sebesar 3 persen bagi penjualan iklan di perusahaan raksasa teknologi.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mendorong permasalahan pajak jadi isu internasional. Sebab, selama ini pajak hanya fokus pada dalam negeri masing-masing. "Intinya bicara internasional taxation, kenapa isu pajak mendadak jadi isu intern? Karena di masa lalu, pajak dianggap isu domestik. Masing-masing negara sibuk dengan urusan pajaknya. Itu adalah ide pajak secara tradisional.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mempunyai inisiatif untuk membawa masalah pajak e-Commerce yang sedang ramai dibahas ke forum internasional. Hal ini dimulai saat Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi yang mengatakan bahwa Google tidak membayar pajak sesuai dengan seharusnya.selengkapnya
Isu penarikan pajak terhadap perusahaan digital, termasuk perusahaan asing, masih menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam beberapa waktu ke depan. Namun, memajaki pelaku ekonomi digital bukan perkara mudah. Pemerintah diminta segera menerbitkan regulasi perpajakan baru untuk bisa mengimbangi perkembangan ekonomi digital yang kian pesat.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan membahas isu perpajakan digital atau upaya mengenakan pajak terhadap Google, Facebook, hingga Twitter pada pertemuan tingkat internasional.selengkapnya
Pegusaha yang tergabung dalam Asosiasi e-commerce Indonesia (iDEA) khawatir terkait rencana pemerintah menerapkan aturan pajak e-commerce pada April 2019.selengkapnya
Sebagai upaya untuk mendapatkan pemasukan tambahan bagi negara, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak memiliki rencana untuk menarik pajak bagi pengguna akun media sosial atau para selebgram yang menjual, dan mempromosikan produk di media sosial.selengkapnya
Negara-negara yang tergabung dalam Group of Twenty (G20) berkomitmen untuk segera menyelesaikan konsensus pajak digital. Tidak terkecuali untuk raksasa perusahaan digital global seperti Google, Amazon, dan Facebook.selengkapnya
Pemerintah berencana menghapus Pajak Penghasilan (PPh) atas Dividen dari Dalam Negeri dan Luar Negeri.selengkapnya
Pemerintah berencana akan menghapus Pajak Penghasilan (PPh) atas dividen dari dalam negeri dan luar negeri.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penghindaran pajak yang selama ini dilakukan oleh beberapa perusahaan raksasa teknologi dunia, menjadi salah satu topik diskusi penting dalam pertemuan antara Menteri Keuangan dan Bank Sentral negara-negara anggota G-20.selengkapnya
Keseriusan pemerintah untuk menarik pajak dari perusahaan digital raksasa dunia, seperti; Google, Facebook, Twitter, Youtube, Yahoo! dan sejenisnya masih ditunggu. Sebab, keberadaan perusahaan digital perlu diberikan kepastian hukum, sekaligus kepastian bagi penerimaan negara.selengkapnya
Pemerintah telah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sejak 1 Agustus 2020 bagi pelanggan produk digital seperti Spotify, Netflix, dan sebagainya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dalam beberapa bulan pemerintah telah memperoleh Rp 96 miliar dari penarikan PPN tersebut.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya