Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, skema pengenaan pajak PT Freeport Indonesia (PTFI) bersifat tetap (naildown). Skema ini sejatinya berlaku untuk perusahaan tambang pemegang kontrak karya (KK). Aturan pajak naildown berarti bahwa skema pajak Freeport tidak akan mengalami perubahan hingga masa kontrak berakhir.selengkapnya
Pemerintah segera memberikan insentif bagi para pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi pertama yang kontraknya akan habis.selengkapnya
Mobil rongsokan bagi sebagian orang memang tidak bernilai harganya. Namun bagi pelaku bisnis bangkai mobil, melalui tangan dingin mereka, mobil yang tak berguna bisa diolah menjadi rupiah.selengkapnya
Kebijakan pemerintah memperlonggar ketentuan mengenai insentif pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) atau tax holiday mendapat respons positif dari investor. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan sebanyak empat investor berencana membangun pabrik dan mulai menanyakan syarat-syarat untuk memeroleh insentif tersebut.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, peserta program amnesti (pengampunan) pajak masih sangat rendah. Hanya 2,5% dari total 20 juta Wajib Pajak (WP) di Indonesia.selengkapnya
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkirakan, hingga saat ini dana repatriasi dari program amnesti pajak yang baru masuk ke pasar modal masih di bawah Rp1 triliun. Namun, BEI meyakini jumlah itu akan terus bertambah sampai masa periode dua dan tiga program tersebut berakhir.selengkapnya
Tahap kedua pengampunan pajak (tax amnesty) akan berakhir di Desember 2016 ini. Namun, kurang dari 30 hari penutupan tahap kedua itu, total wajib pajak yang memanfaatkan fasilitas tax amnesty belum maksimal. Bedasarkan catatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara-I,selengkapnya
Pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak dari program amnesti pajak sebelum periode kedua berakhir di akhir tahun ini. Meski fokusnya kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Ditjen Pajak tetap menyasar wajib pajak besar atau golongan ekonomi kelas atas untuk ikut amnesti pajak.selengkapnya
Periode I Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak dengan tarif tebusan termurah sebesar 2 persen telah berakhir. Saat ini, pemerintah menjalankan Periode II yaitu dari 1 Oktober 2016 hingga 31 Desember 2016 dengan tarif tebusan 3 persen.selengkapnya
Pelaksanaan program pengampunan pajak atau Itahap pertama telah berakhir 30 September lalu. Kini tahap kedua tengah berlangsung hingga Desember nanti.selengkapnya
Kini program pengampunan pajak atau tax amnesty memasuki periode kedua. Pemerintah pun memprediksi bahwa badan usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), akan mengikuti program tax amnesty.selengkapnya
Program pengampunan pajak, alias tax amnesty periode pertama telah berakhir. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pajak yang telah berkontribusi besar dalam melayani masyarakat demi suksesnya tax amnesty.selengkapnya
Malam ini periode pertama tax amnesty resmi berakhir. Sebagai wujud apresiasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun malam ini hadir di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.selengkapnya
Periode I tax amnesty akan berakhir hari ini. Demi mengejar tarif tebusan terendah sebesar 2 persen, masyarakat masih rela antre sejak pagi.selengkapnya
Periode I program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan berakhir hari ini. Mengantisipasi adanya lonjakan peserta, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berjanji akan bekerja hingga para Wajib Pajak (WP) selesai mendaftarkan diri.selengkapnya
Periode I program tax amnesty akan berakhir hari ini. Wajib pajak bisa menikmati tarif tebusan terendah sebesar 2 persen hari ini.selengkapnya
Program amnesti pajak atau tax amnesty sudah hampir menyelesaikan periode pertamanya (Juli-September 2016), Jumat hari ini (30/09/2016) periode pertama tax amnesty akan berakhir.selengkapnya
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mendukung perpanjangan watu periode pertama program amnesti pajak yang akan berakhir 30 September 2016.selengkapnya
Pengusaha Murdaya Poo berharap pemerintah tidak hanya gencar mendorong para pengusaha untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Pemerintah juga diminta untuk segera memutuskan kebijakan lanjutan setelah program ini berakhir.selengkapnya
Sudah hampir tiga bulan sudah program tax amnesty atau pengampunan pajak dijalankan. Akhir September nanti, periode pertama program ini akan berakhir. Namun, hingga saat ini nilai tebusan masih jauh dari yang ditergetkan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya