Sebanyak 66% harta yang diungkapkan dalam kebijakan pengampunan pajak pada periode pertama bersifat likuid, sehingga diharapkan bisa menggerakkan roda perekonomian di Indonesia.selengkapnya
Periode I program pengampunan pajak (tax amnesty) telah berakhir. Pada akhir periode I ini pun menyisakan sejumlah catatan-catatan positif, baik bagi pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).selengkapnya
Periode I program amnesti (pengampunan) pajak yang berakhir 30 September berhasil menorehkan sukses. Menyangkut capaian ini, ada tiga lembaga yang bertindak sebagai suksesornya. Siapa mereka?selengkapnya
Program amnesti pajak (tax amnesty) periode pertama telah berakhir Jumat (30/9) lalu. Pemerintah optimistis deklarasi harta, repatriasi, dan uang tebusan akan terus meningkat seiring pelaksanaan amnesti pajak pada periode kedua dan ketiga.selengkapnya
Pelaksanaan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) tahap pertama sudah berakhir pada Jumat (30/9/2016) pekan lalu. Pemerintah pun cukup puas dengan perolehan dana tebusan maupun deklarasi dan repatriasi dari program iniselengkapnya
Kesuksesan program amnesti pajak tahap pertama yang berakhir pada 30 September, bukan semata berkat kerja Menteri Keuangan Sri Mulyani atau Presiden Joko Widodo sekalipun. Ada ratusan pegawai pajak yang bekerja hingga malam hari di balik kesuksesan itu.selengkapnya
Kesibukan dan keramaian luar biasa terjadi di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang berlokasi di salah satu pusat bisnis Jakarta, pada Jumat (30/9).selengkapnya
Program pengampunan pajak, alias tax amnesty periode pertama telah berakhir. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pajak yang telah berkontribusi besar dalam melayani masyarakat demi suksesnya tax amnesty.selengkapnya
Periode I program pengampunan pajak telah berakhir. Hasil yang tercapai juga cukup memuaskan, bahkan hingga hari ini jumlah uang tebusan yang telah masuk mencapai Rp89,2 triliun.selengkapnya
Pemerintah menilai program pengampunan pajak atau tax amnesty tahap pertama yang berakhir Jumat (30/9/2016) malam telah meraih prestasi yang melebihi harapan.selengkapnya
Periode pertama program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) baru saja berlalu. Jumlah penyertaan atau pelaporan harta mendekati Rp 4.000 triliun, sedangkan perolehan dana tebusan sudah hampir Rp 100 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku terharu oleh pencapaian tersebut.selengkapnya
Periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty telah resmi berakhir pada Jumat 30 September 2016. Hari-hari terakhir periode pertama tax amnesty, ribuan wajib pajak memenuhi kantor-kantor pajak dan mengantre sejak subuh untuk bisa mendapat tarif tebusan murah dua persen.selengkapnya
Presiden Joko Widodo mengatakan perusahaan yang pernah dimilikinya ikut berpartisipasi dalam program amnesti pajak periode satu yang telah berakhir pada 30 September 2016. "Saya tidak (ikut amnesti). Tapi perusahaan ikut, itu pun saya sudah tidak mengurus," kata Presiden seusai meninjau pelayanan amnesti pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (30/9) malam.selengkapnya
Malam ini periode pertama tax amnesty resmi berakhir. Sebagai wujud apresiasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun malam ini hadir di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.selengkapnya
Pemerintah diingatkan untuk tidak lengah setelah periode pertama program amnesti pajak berakhir pada akhir September ini. Terlebih, setelah raihan amnesti pajak dinilai cukup memuaskan dengan deklarasi harta yang menyentuh Rp 3 ribu triliun.selengkapnya
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan program pengampunan pajak periode pertama pada 30 September 2016 telah berakhir. Ia pun mengatakan hasil program tersebut melebihi ekspektasi.selengkapnya
Periode I tax amnesty akan berakhir hari ini. Demi mengejar tarif tebusan terendah sebesar 2 persen, masyarakat masih rela antre sejak pagi.selengkapnya
Periode satu program amnesti pajak berakhir hari ini, Jumat (30/9). Kantor Direktorat Jendral Pajak Pusat, Gatot Subroto pun dipenuhi oleh para wajib pajak (WP) yang ingin mengikuti program amnesti pajak tersebut. Para WP memadati kursi hingga ada sebagian yang duduk di lantai.selengkapnya
Periode I program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan berakhir hari ini. Mengantisipasi adanya lonjakan peserta, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berjanji akan bekerja hingga para Wajib Pajak (WP) selesai mendaftarkan diri.selengkapnya
Periode I program tax amnesty akan berakhir hari ini. Wajib pajak bisa menikmati tarif tebusan terendah sebesar 2 persen hari ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya