Kalau anda karyawan atau pekerja bergaji Rp 4,5 juta per bulan, atau Rp 54 juta setahun, bolehlah bernafas lega. Karena tak bakal kena pajak penghasilan. Kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, aturan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang dikerek dari Rp 36 juta menjadi Rp 54 juta setahun, sudah ditanda tangani. "Mengenai PTKP, PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya, sudah saya tandatangani.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan DPR telah setuju Indonesia perlu kembali mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). ‎Dengan persetujuan ini diharapkan memperlancar jalan menuju pengesahan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak.selengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak antara Pemerintah dan DPR tinggal sedikit lagi, bahkan saat pembahasannya mulai mengerucut. Kepala Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suahasil Nazara mengatakan antara Pemerintah dan DPR sepakat bahwa Indonesia perlu adanya tax amnesty.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai bahwa pembentukan kawasan bebas pajak atau "tax haven" di Indonesia adalah legal apabila syarat-syaratnya lengkap sesuai aturan. "Tax Haven itu legal. Tidak ada yang tidak legal apabila syarat-syaratnya komplit sesuai aturan yang ada seperti keterbukaan informasi. Contohnya di Malaysia, ada daerahnya jadi offshore financial centre," kata Menkeuselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kenaikan mengenai batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari sebelumnya Rp36 juta menjadi Rp54 juta sudah ditandatangani melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Mengenai PTKP, PMK-nya sudah saya tandatangani berlakunya untuk pajak tahun ini," kata Bambang disela acara buka bersama media di kantor Kemenkeu di Jakarta, Rabu.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengusulkan pembentukan kawasan bebas pajak (tax haven) di Indonesia, bagi perusahaan nasional yang telah memiliki aktivitas bisnis di luar negeri. "Ini sedang kita pikirkan untuk dibuat juga di Indonesia, karena kalau tetap ingin berbisnis di luar negeri, ya tidak apa-apa, tapi basisnya di Indonesia," katanya di Jakarta, Selasa.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengusulkan pembentukan kawasan bebas pajak (tax haven) di Indonesia, bagi perusahaan nasional yang telah memiliki aktivitas bisnis di luar negeri. "Ini sedang kita pikirkan untuk dibuat juga di Indonesia, karena kalau tetap ingin berbisnis di luar negeri, ya tidak apa-apa, tapi basisnya di Indonesia," katanya di Jakarta, Selasa (21/6).selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengisyaratkan akan membangun kawasan yang memberikan pajak sangat rendah bahkan hingga 0 persen. Arena ini dibangun guna menampung perusahaan-perusahaan Indonesia yang mempunyai bisnis di luar negeri atau menarik investor negara lain untuk menyimpan uangnya di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah tengah membahas Rancangan Undang-Undang mengenai pengampunan pajak bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Juru Bicara Kementerian Keuangan Luky Alfirman tujuan utama implementasi kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty adalah untuk menggerakkan perekonomian nasional.selengkapnya
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil menilai rencana pembentukan wilayah surga pajak di Indonesia tidak relevan di masa depan sejalan dengan tujuan negara-negara untuk berbagi data dan informasi termasuk perpajakan pada 2018.selengkapnya
Pemerintah tampaknya serius dengan rencana menyediakan satu wilayah khusus yang memiliki fasilitas seperti di negara-negara surga pajak atau Tax Haven . Bahkan pemerintah menginginkan rencana tersebut bisa terealisasi secepatnya.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berencana mendirikan suaka pajak atau tax haven di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menarik dana warga negara Indonesia (WNI) yang masih parkir di luar negeri. "Bentuknya kamu lihat Pulau Labuan di Malaysia, ya kira-kira seperti itu. Jadi dia boleh punya bisnis di luar negeri, tapi base-nya di Indonesia saja jangan di luar negeri," katanyaselengkapnya
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro berencana membentuk wilayah surga pajak (tax haven) di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menarik ‎dana warga negara Indonesia (WNI) yang masih parkir di luar negeri. ‎Tax haven sendiri merupakan sebutan bagi negara di dunia yang memberikan tarif pajak rendah, bahkan sampai 0% demi menarik perusahaan asing untuk menyimpan uang di negara tersebut, danselengkapnya
Kata akhir pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak di Dewan Perwakilan Rakyat semestinya tinggal menunggu hari. Pemerintah berharap tax amnesty itu diputuskan pekan ini, sebelum rapat paripurna membahas RUU APBN Perubahan 2016. Di tenggat penentuan, para pengusaha berharap aturan tersebut akomodatif terhadap kebutuhan mereka.selengkapnya
Pemerintah, melalui Menteri Keuangan, tampaknya optimistis program pengampunan pajak akan berjalan pada 1 Juli mendatang. Namun, efektivitas program tax amnesty tersebut masih terus menjadi sorotan. Dijadwalkan, pada 21 Juni pekan ini, Rancangan Undang-Undang Tax amnesty dapat disetujui oleh parlemen. Apabila pengesahan RUU itu berlangsung sesuai jadwal, maka mulai 1 Juli program tax amnesty bisaselengkapnya
Pemerintah menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak selesai pekan depan. Dengan demikian, potensi penerimaan dari aturan tax amnesty yang diprediksi mencapai Rp 165 triliun ini bisa masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.selengkapnya
Pemerintah mendukung agar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga bisa mengikuti‎ skema pengampunan pajak. Sebab selama ini banyak UMKM juga belum membayar pajak sesuai dengan yang seharusnya dilaporkan. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan Astera Prima‎ Bhakti mengatakan, pemberian pengampunan pajak sebenarnya diberikan kepada siapapun. Bukan hanya pengusaha yangselengkapnya
Pemerintah mengandalkan penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) untuk menutup seretnya pendapatan negara tahun ini. Bahkan, potensi penerimaan dari program itu dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Padahal, pembahasan beleid pengampunan pajak di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih alot dan sulit rampung akhir bulan ini.selengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Meski capaian paket kebijakan dari satu hingga 12 belum begitu memuaskan, pemerintah sudah mulai menyiapkan paket kebijakan ekonomi lanjutan. Salah satu kebijakan yang tertera dalam peket itu mengenai pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) bagi UMKM dengan omzet tertentu.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya