Beredar pesan lelang atas nama Bea dan Cukai, Kemkeu pastikan hoaksBeredar pesan lelang atas nama Bea dan Cukai, Kemkeu pastikan hoaksSenin 24 Sep 2018 09:29Ridha Anantidibaca 336 kaliSemua Kategori

Baru-baru ini beredar pesan di media sosial yang menginformasikan bahwa pihak yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan penipuan berkedok lelang.selengkapnya

 Tarif Pajak Ribuan Barang Impor Naik Mulai Kamis Dini HariTarif Pajak Ribuan Barang Impor Naik Mulai Kamis Dini HariKamis 13 Sep 2018 10:14Ridha Anantidibaca 372 kaliSemua Kategori

Pemerintah menaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 sekitar seribu barang konsumsi impor mulai Kamis (13/9) dini hari. Tarif lama tetap berlaku untuk Pemberitahuan Pabean yang sudah mendapat nomor pendaftaran sampai dengan Rabu (12/9) pukul 24.00 WIB.selengkapnya

 Kenaikan Tarif Pajak Dinilai Tak Signifikan Menekan ImporKenaikan Tarif Pajak Dinilai Tak Signifikan Menekan ImporRabu 12 Sep 2018 10:28Ridha Anantidibaca 426 kaliSemua Kategori

Kebijakan pemerintah terkait penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 barang konsumsi dari luar negeri dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap penurunan angka impor. Sebab, impor barang konsumsi saat ini hanya berkontribusi sekitar 9% terhadap total impor non migas Januari-Juli 2018 (year-to-date).selengkapnya

 Pengusaha Nilai Pajak Impor Naik 10% Hanya `Obat Penenang`Pengusaha Nilai Pajak Impor Naik 10% Hanya `Obat Penenang`Senin 10 Sep 2018 14:23Ridha Anantidibaca 710 kaliSemua Kategori

Pemerintah memutuskan menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atau pajak impor terhadap 1.147 barang konsumsi. Tujuannya demi memperkecil defisit transaksi berjalan yang selama ini menjadi penyebab tertekannya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).selengkapnya

 Aturan pajak impor terbit, Multistrada Arah Sarana (MASA) tidak akan revisi targetAturan pajak impor terbit, Multistrada Arah Sarana (MASA) tidak akan revisi targetSenin 10 Sep 2018 11:27Ridha Anantidibaca 397 kaliSemua Kategori

Pemerintah resmi menerbitkan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 terhadap 1.147 barang impor. Dalam aturan tersebut khusunya industri ban dikenakan PPh 22 untuk industri ban yang naik dari 2,5% menjadi 7,5%.selengkapnya

 Menkeu Sri Harap Industri Lokal Ambil Momentum Naiknya Tarif ImporMenkeu Sri Harap Industri Lokal Ambil Momentum Naiknya Tarif ImporJumat 7 Sep 2018 10:45Ridha Anantidibaca 542 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kebijakan kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor terhadap 1.147 komoditas diperkirakan mampu menurunkan impor sebesar 2 persen per tahun.selengkapnya

 Kerek Bea Impor, Menperin Tegaskan Berpihak ke Industri NasionalKerek Bea Impor, Menperin Tegaskan Berpihak ke Industri NasionalJumat 7 Sep 2018 09:57Ridha Anantidibaca 356 kaliSemua Kategori

Pemerintah merespons dinamika perekonomian global yang saat ini berubah sangat cepat, dengan melakukan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 barang konsumsi dari luar negeri. Kebijakan pengendalian impor ini bertujuan untuk menjaga pertumbuhan industri dalam negeri, peningkatan penggunaan produk lokal, dan perbaikan neraca perdagangan.selengkapnya

 Pajak Impor Ribuan Barang Konsumsi Naik Hingga 7,5%Pajak Impor Ribuan Barang Konsumsi Naik Hingga 7,5%Jumat 7 Sep 2018 09:17Ridha Anantidibaca 549 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan peraturan menteri terkait pembatasan impor sejumlah 1.147 barang konsumsi. Kebijakan ini dilakukan dengan menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 2,5% -selengkapnya

 Mobil Mewah Masuk RI Kena Pajak Hampir 200%Mobil Mewah Masuk RI Kena Pajak Hampir 200%Kamis 6 Sep 2018 16:02Ridha Anantidibaca 727 kaliSemua Kategori

Pemerintah akhirnya mengambil tindakan untuk menyelamatkan rupiah dari tekanan dolar AS. Caranya dengan menaikkan pajak penghasilan (PPH) pasal 22 terkait impor terhadap 1.147 komoditas.selengkapnya

 Mobil Mewah Kena Pajak hingga 195%, Begini PerhitungannyaMobil Mewah Kena Pajak hingga 195%, Begini PerhitungannyaKamis 6 Sep 2018 15:27Ridha Anantidibaca 265 kaliSemua Kategori

Pembelian mobil mewah yang diimpor utuh dari luar negeri (CBU/completely built-up) akan dikenakan pajak hingga 195 persen sebagai dampak dari kebijakan pengendalian impor barang konsumsi melalui penyesuaian tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.selengkapnya

 Pemerintah Resmi Naikkan Pajak Impor 1.147 Komoditas, Ini RinciannyaPemerintah Resmi Naikkan Pajak Impor 1.147 Komoditas, Ini RinciannyaKamis 6 Sep 2018 15:23Ridha Anantidibaca 507 kaliSemua Kategori

Pemerintah hari ini melakukan kebijakan dalam rangka pengendalian defisit neraca transaksi berjalan. Di mana perkembangan perekonomian global saat ini telah memberikan dinamika yang tinggi terhadap neraca transaksi berjalan (current account) dan mata uang di banyak negara, termasuk Indonesia.selengkapnya

 Sri Mulyani: Harga Mobil Mewah Akan Naik Tiga Kali LipatSri Mulyani: Harga Mobil Mewah Akan Naik Tiga Kali LipatKamis 6 Sep 2018 15:12Ridha Anantidibaca 351 kaliSemua Kategori

Atas nama pengetatan impor, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan kenaikan pajak terhadap ribuan komoditas impor dimana salah satunya menyasar industri otomotif khususnya mobil mewah. Buntutnya harga mobil berpotensi lebih mahal hingga tiga kali lipat.selengkapnya

 Pajak Kosmetik dan Elektronik Impor Rerata Naik 10%Pajak Kosmetik dan Elektronik Impor Rerata Naik 10%Kamis 6 Sep 2018 14:38Ridha Anantidibaca 624 kaliSemua Kategori

Dalam rangka mengendalikan defisit neraca transaksi berjalan, pemerintah meninjau kebijakan pajak penghasilan (PPh) terhadap barang konsumsi impor untuk mendorong penggunaan produk domestik. Pemerintah telah melakukan tinjauan terhadap barang-barang yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 132/PMK.010/2015, PMK 6/PMK.010/2017, dan PMK 34/PMK.010/2017.selengkapnya

 Pajak Mobil Mewah Bisa Mencapai 195%Pajak Mobil Mewah Bisa Mencapai 195%Kamis 6 Sep 2018 14:14Ridha Anantidibaca 378 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk 1.147 barang impor. Dari barang-barang tersebut, pemerintah menaikkan PPh 22 untuk mobil mewah dari 2,5-7,5 persen menjadi 10 persen.selengkapnya

 Pastikan Efektivitas Tarif PPh 22 Impor, Pemerintah Akan Bentuk SatgasPastikan Efektivitas Tarif PPh 22 Impor, Pemerintah Akan Bentuk SatgasKamis 6 Sep 2018 13:59Ridha Anantidibaca 638 kaliSemua Kategori

Guna memastikan efektivitas kebijakan penyesuaian tarif PPh 22, pemerintah juga akan membentuk task force atau satgas yang akan melakukan monitoring secara berkala.selengkapnya

 Pemerintah Naikkan PPh 1.147 Barang Impor, Produk Elektronika Jadi 10 PersenPemerintah Naikkan PPh 1.147 Barang Impor, Produk Elektronika Jadi 10 PersenKamis 6 Sep 2018 13:55Ridha Anantidibaca 685 kaliSemua Kategori

Pemerintah resmi naikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 untuk 1.090 item komoditas, sementara 57 item tetap sebagaimana adanya.selengkapnya

 Pajak Mobil Mewah Capai 195 PersenPajak Mobil Mewah Capai 195 PersenKamis 6 Sep 2018 13:32Ridha Anantidibaca 404 kaliSemua Kategori

Pembelian mobil mewah yang diimpor utuh dari luar negeri (CBU/completely built-up) akan dikenakan pajak hingga 195 persen sebagai dampak dari kebijakan pengendalian impor barang konsumsi melalui penyesuaian tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.selengkapnya

 Pemerintah Naikkan Tarif PPh Impor untuk 1.147 KomoditasPemerintah Naikkan Tarif PPh Impor untuk 1.147 KomoditasKamis 6 Sep 2018 13:20Ridha Anantidibaca 440 kaliSemua Kategori

Pemerintah menerapkan kebijakan pengendalian impor barang konsumsi melalui penaikan tarif pajak penghasilan (PPh) impor terhadap 1.147 pos tarif sebagai strategi mengatasi defisit neraca transaksi berjalan.selengkapnya

 Pajak Impor Dinaikkan, Indonesia Yakin tidak Disanksi WTOPajak Impor Dinaikkan, Indonesia Yakin tidak Disanksi WTOKamis 6 Sep 2018 13:08Ridha Anantidibaca 323 kaliSemua Kategori

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, upaya pemerintah untuk membatasi impor barang konsumsi tidak memicu sanksi dari Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Menurutnya, kebijakan tersebut masih dalam rambu-rambu yang diatur oleh WTO.selengkapnya

 Redam Gejolak Rupiah, Pajak Impor 1.147 Komoditas NaikRedam Gejolak Rupiah, Pajak Impor 1.147 Komoditas NaikKamis 6 Sep 2018 13:01Ridha Anantidibaca 285 kaliSemua Kategori

Pemerintah resmi mengumumkan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 impor terhadap 1.147 komoditas. Hal itu merupakan hasil peninjauan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 132 tahun 2015, nomor 6 tahun 2017, dan nomor 34 tahun 2017.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :