Program pengampunan pajak (tax amnesty) terus bergulir. Kini pun sudah memasuki periode II dengan tarif tebusan 3 persen.selengkapnya
Kebijakan penghapusan denda pajak yang tertuang dalam PMK Nomor 165 Tahun 2017 membuat Wajib Pajak (WP) yang telah ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) khawatir. Salah satunya terkait kepastian hukum.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 dengan PMK Nomor 165/2017. Revisi PMK ini salah satunya memberi kesempatan lagi bagi wajib pajak (WP) yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya.selengkapnya
Program amnesti pajak (tax amnesty) yang digulirkan pemerintah Indonesia membukukan deklarasi harta paling besar di dunia, jauh di atas pencapaian negara-negara lain yang menerapkan program serupa.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyampaikan isu perpanjangan masa periode satu penyampaian surat pernyataan harta program amnesti pajak hingga Desember 2016 adalah tidak benar.selengkapnya
Seretnya realisasi tax amnesty disinyalir lantaran belum banyak konglomerat Indonesia yang ikut serta. Hal ini diakui oleh Kepala Kantor Wilayah pajak khusus Muhammad Hanif. Dia bilang, para konglomerat itu masih ogah ikut tax amnesty karena belum puas dengan fasilitas yang disediakan pemerintah, terutama jika harus merepatriasi harta.selengkapnya
Pemerintah akhirnya menerapkan kebijakan amnesti pajak atau yang dikenal dengan pengampunan pajak. Kebijakan ini juga menjadi kesempatan terakhir bagi masyarakat yang belum membayarkan pajaknya. Tapi, sebenarnya apa itu amnesti pajak?selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan siap mengawal implementasi program amnesti pajak, setelah adanya penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.03/2016 sebagai turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengimbau wajib pajak (WP) agar tidak cemas karena DJP tidak akan eksesif dalam pelaporan penempatan harta pascatax amnesty.selengkapnya
Direktorat Jendral Pajak mengimbau wajib pajak agar tidak cemas karena DJP tidak akan eksesif dalam pelaporan penempatan harta pasca tax amnesty.selengkapnya
Kejaksaan Agung mendorong Ditjen Pajak menyidik TPPU lainnya supaya harta hasil kejahatan pajak bisa kembali menjadi milik negara.selengkapnya
H-1 program tax amnesty periode pertama, telah banyak wajib pajak yang ikut serta dalam program tersebut. Hari ini saja, lebih dari 2.000 Wajib Pajak yang ikut serta dalam program pengampunan pajak.selengkapnya
Founder PT Barito Pacific Tbk (BRPT) Prajogo Pangestu hari ini melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak untuk ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ditemani beberapa direksinya, Prajogo yang memakai jas hitam dan dasi berwarna biru, terlihat lega setelah mendeklarasikan harta pribadinya.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan program amnesti pajak diberlakukan bagi wajib pajak yang memiliki harta, namun belum memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat. "Fokusnya adalah mereka yang punya uang banyak, yang punya harta banyak, yang selama ini belum dilaporkan dan ditaruh di luar negeri," katanya di Jakarta, Senin malam.selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya setuju rancangan Undang-undang pengampunan pajak atau Tax Amnesty disahkan menjadi undang-undang. Menteri Perdagangan Thomas Trikasih mendorong pengusaha memanfaatkan masa pengampunan pajak untuk melaporkan asetnya dengan benar.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) mewarning pengusaha atau wajib pajak agar tidak menyembunyikan harta dan aset. "Waktunya nanti, sudah ada Automatic Exchange Of Information (AEOI). Kalau selama ini, menyembunyikan (harta) di bawah bantal, atau dibawa ke luar negeri, mungkin cukup aman. Karena kami punya keterbatasan negara untuk menjangkau ke sana," kata Sri dalam acara sosialisasiselengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2017. Dalam naskah peraturan itu, bagi wajib pajak yang mengikuti amnesti pajak, PP ini berlaku atas harta bersih yang belum atau kurang diungkap.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi mengatakan, para pelapor harta untuk mengikuti tax amnesty (pengampunan pajak) tidak perlu takut jika hartanya dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Biasanya, jika harta mereka terhitunh di atas Rp500 juta, bakal dilakukan screening oleh PPATK.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak saat ini masih dibahas oleh Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI. Pembahasan RUU ini telah berada pada tahap Panitia Kerja (Panja) yang rencananya akan segera dibahas pada masa persidangan V tahun sidang 2015-2016.selengkapnya
Perolehan uang tebusan program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty hingga pukul 10.00 WIB, Rabu 7 September 2016, menembus angka Rp5,30 triliun atau 3,2 persen dari total target yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp165 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya