23 Bank Wajib Serahkan Data Kartu Kredit ke Ditjen Pajak23 Bank Wajib Serahkan Data Kartu Kredit ke Ditjen PajakKamis 31 Mar 2016 10:07Administratordibaca 2635 kaliSemua Kategori

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewajibkan perbankan menyampaikan data dan informasi kartu kredit untuk kepentingan perpajakan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016. Kewajiban tersebut berlaku untuk 23 bank. PMK tersebut merupakan Perubahan Kelima Atas PMK Nomor 16/PMK.03/2013 yang mengatur tentang Rincian Jenis Data dan Informasiselengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :


data dan informasi (2) kartu kredit (2) dan informasi (2) kredit (2) keuangan (2) informasi (2) - bank wajib serahkan (1) bank wajib serahkan data (1) wajib serahkan data kartu (1) serahkan data kartu kredit (1) kartu kredit ke ditjen (1) kredit ke ditjen pajak (1) ke ditjen pajak pemerintah (1) ditjen pajak pemerintah dalam (1) pajak pemerintah dalam hal (1) pemerintah dalam hal ini (1) dalam hal ini kementerian (1) hal ini kementerian keuangan (1) ini kementerian keuangan kemenkeu (1) kementerian keuangan kemenkeu mewajibkan (1) keuangan kemenkeu mewajibkan perbankan (1) kemenkeu mewajibkan perbankan menyampaikan (1) mewajibkan perbankan menyampaikan data (1) perbankan menyampaikan data dan (1) menyampaikan data dan informasi (1) data dan informasi kartu (1) dan informasi kartu kredit (1) informasi kartu kredit untuk (1) kartu kredit untuk kepentingan (1) kredit untuk kepentingan perpajakan (1) untuk kepentingan perpajakan hal (1) kepentingan perpajakan hal itu (1) perpajakan hal itu tertuang (1) hal itu tertuang dalam (1) itu tertuang dalam peraturan (1) tertuang dalam peraturan menteri (1) dalam peraturan menteri keuangan (1) peraturan menteri keuangan pmk (1) menteri keuangan pmk nomor (1) keuangan pmk nomor pmk (1) pmk nomor pmk kewajiban (1) nomor pmk kewajiban tersebut (1) pmk kewajiban tersebut berlaku (1) kewajiban tersebut berlaku untuk (1) tersebut berlaku untuk bank (1) berlaku untuk bank pmk (1) untuk bank pmk tersebut (1) bank pmk tersebut merupakan (1) pmk tersebut merupakan perubahan (1) tersebut merupakan perubahan kelima (1) merupakan perubahan kelima atas (1) perubahan kelima atas pmk (1)