Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan bahwa tax ratio pajak daerah masih perlu ditingkatkan.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menanggapi rencana relaksasi pemotongan dan pembayaran (PPh) atas pengalihan lain kontraktor berupa uplift atau imbalan lain yang sejenis atau pengalihan kontraktor dari pengalihan participating interest.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo tak menampik sektor sumber daya alam (SDA) memang memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 45/2019 terkait dengan super deduction tax harus terukur.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan peraturan tingkat daerah yang melarang penggunaan kantong plastik harus dicabut apabila pengenaan cukai atas kantong plastik resmi dijalankan.selengkapnya
Penurunan pajak bunga surat utang atau obligasi infrastruktur dinilai efektif bisa menghimpun pendanaan, namun di sisi lain hal tersebut dikhawatirkan menambah tekanan terhadap ikuiditas perbankan dan pada akhirnya mendorong perbankan menaikkan suku bunga simpanan serta selanjutnya kredit, kata Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad.selengkapnya
Aturan Bentuk Usaha Tetap (BUT) dinilai belum bisa menangkap potensi penerimaan dari perusahaan Over The Top (OTT) seperti Google dan Facebook. Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan tidak ada aturan baru di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2019 tentang penentuan BUT.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center of Indonesian Tax Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan ekonomi digital membutuhkan perlakuan perpajakan yang tepat.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai pemberian insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor tak ideal mengurangi emisi karbon.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai pengenaan cukai lebih tepat dibandingkan pemberian insentif atau kelonggaran Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) atas kendaraan listrik atau kendaraan bermotor yang rendah emisi karbon.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, menilai, insentif fiskal untuk mendukung percepatan produksi mobil listrik di Indonesia sebaiknya lewat penerapan cukai. Bukan Pajak Penjualan Nilai Barang Mewah (PPnBM) seperti yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan.selengkapnya
Pelaku industri hulu minyak dan gas bumi (migas) menyambut positif rencana pemerintah memberikan keringanan pajak pada skema kontrak gross split. Jika kebijakan itu benar-benar direalisasikan, mereka menilai bisa menggairahkan iklim investasi hulu migasselengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, penarikan pajak pribadi atau PPh 21 masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Sebab, menurut data yang diolah CITA, jumlahnya masih jauh di bawah Pajak Pertambahan Nilai (PPN)/ PPnBm, PPh 25/29 Badan dan PPh Final.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan pajak yang diberlakukan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah tergolong murah. Maka dari itu, tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menghindari pajak.selengkapnya
Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengungkapkan terbitnya PMK No.210/PMK.010/2018 patut diapresiasi karena sudah cukup lama ditunggu untuk memberi kepastian bagi para pelaku usaha dan fiskus di lapangan.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, saat ini merupakan momentum tepat untuk menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Meski begitu, dia menyarankan, kebijakan tersebut perlu dilakukan secara bertahap agar tidak membuat kejutan pada pengelolaan fiskal. Saat ini, tarif PPh Badan adalah sebesar 25 persen.selengkapnya
Direktur Eksekutif Institute of Development for Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, saat ini diperlukan relaksasi pajak untuk bisa memberikan stimulus pada perekonomian yang tumbuh stagnan. Menurut Enny, pencapaian target pendapatan dalam APBN bukan tujuan utama dari kebijakan fiskal.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, kinerja penerimaan pajak yang relatif baik pada 2018 turut mendukung kinerja APBN. Seperti diketahui, APBN 2018 berhasil mencatat defisit sebesar 1,72 persen atau di bawah target 2,19 persen terhadap PDB. Penerimaan negara secara keseluruhan yang terdiri atas pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pselengkapnya
Setelah berpuluh tahun berpegang pada kontrak karya (KK), kuasa pertambangan yang dikelola PT Freeport Indonesia akhirnya akan berubah menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Hal itu setelah akhir pekan lalu PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyelesaikan divestasi 51,2 % saham perusahaan asal Amerika Serikat itu.selengkapnya
Rencana pemerintah menghapus Pajak Penghasilan (PPh) 22 dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian rumah diperkirakan mengerek saham-saham emiten berbasis properti pada pekan ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya