Kurang Bayar Wajib Pajak 2011-2015 Capai Rp225 TriliunKurang Bayar Wajib Pajak 2011-2015 Capai Rp225 TriliunJumat 26 Feb 2016 12:29Administratordibaca 2197 kaliSemua Kategori

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Edi Slamet Irianto mengungkapkan, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) yang dikeluarkan dalam empat tahun terakhir mencapai Rp225,12 triliun. Edi memaparkan, SKPKB yang dikeluarkan dalam empat tahun terakhir tercatat pada periode 2014 sampai dengan periode 2015. Nilai kurang bayar wajib pajak mengalamiselengkapnya

 Pemerintah Beri Pengampunan Pajak, Haruskah Sekarang?Pemerintah Beri Pengampunan Pajak, Haruskah Sekarang?Senin 22 Feb 2016 06:02Administratordibaca 1557 kaliSemua Kategori

Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty menjadi kebutuhan untuk Indonesia. Di samping untuk menambah penerimaan negara, kebijakan tersebut akan mendorong perekonomian menjadi lebih bergairah.selengkapnya

 Siasat Menkeu Merengkuh PajakSiasat Menkeu Merengkuh PajakAhad 21 Feb 2016 11:04Administratordibaca 1074 kaliSemua Kategori

Pemerintah tengah menyusun strategi guna mendongkrak penerimaan pajak di 2016. Agar bisa mencapai target sesuai APBN 2016 Rp 1.360,2 triliun. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, penerimaan pajak berpeluang mendapat tambahan dari implementasi tax amnesty (pengampunan pajak) serta revaluasi aset.selengkapnya

 RI Butuh Pengampunan Pajak untuk Sejahterakan RakyatRI Butuh Pengampunan Pajak untuk Sejahterakan RakyatKamis 18 Feb 2016 06:01Administratordibaca 913 kaliSemua Kategori

Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Rony Bako menilai, manfaat dari pengampunan pajak sangat banyak. Uang yang masuk dari tarif tebusan yang dibayarkan wajib pajak bisa menambah modal pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program pendidikan, kesehatan, perumahan dan pembangunan infrastruktur.selengkapnya

 Jalin Kerjasama Dengan BI, DJP Kalbar Terapkan Sistem ElektronifikasiJalin Kerjasama Dengan BI, DJP Kalbar Terapkan Sistem ElektronifikasiSabtu 13 Feb 2016 09:26Administratordibaca 1970 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Kalbar jalin kerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar bertempat di Aula Kantor perwakilan Bank Indonesia Kalbar. Hal tersebut sebagai bentuk kerjasama Kanwil DJP Kalbar dalam mensosialisasikan e-filing dan e-biling kepada perbankan di Wilayah Kalbar.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :