Program tax amnesty (TA) atau pengampunan pajak perlu diikuti oleh semua wajib pajak Indonesia demi terwujudnya ruang fiskal yang lebih luas, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pembukaan lapangan kerja, dan pemerataan pendapatan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengapresiasi para wajib pajak (WP) besar yang bersedia melakukan deklarasi harta dan repatriasi aset mereka dalam program amnesti pajak yang digulirkan pemerintah tahun ini.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan prioritas peserta program amnesti pajak adalah para wajib pajak besar yang selama ini belum melaksanakan kewajiban perpajakannya secara benar.selengkapnya
Saat raker di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (31/8/2016), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedikit curhat. Dia mengeluhkan tingginya target pajak yang dipatok Presiden Joko Widodo.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan prioritas peserta program amnesti pajak adalah para wajib pajak besar yang selama ini belum melaksanakan kewajiban perpajakannya secara benar. "Instruksi saya sekarang adalah melihat dan memprioritaskan wajib pajak besar," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu malam.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan selama ini tidak ada satu pun petugas pajak yang datang langsung menyambangi para wajib pajak (WP), untuk mengikuti program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun mengusulkan sejumlah langkah yang bisa menjadi solusi bagi persoalan-persoalan tentang pengampunan pajak atau tax amnesty. Sebab, ketidaktahuan tentang tax amnesty telah menciptakan opini negatif terhadap kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 itu.selengkapnya
Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo, menilai pelaksanaan pengampunan pajak atau tax amnesty belum tepat sasaran karena belum memenuhi asas keadilan. Hal ini terkait nilai tebusan atas harta yang belum terlaporkan baik yang berada di dalam negeri dan luar negeri sama, yakni 2%.selengkapnya
Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang penjelasan lanjutan Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang baru dirilis Senin kemarin (29/8), dinilai mampu melegakan masyarakat, khususnya masyarakat kecil. Lewat peraturan itu, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak perlu mengikuti pengampunan pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, membantah stigma yang menyebutkan bahwa program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty, justru menargetkan masyarakat yang memiliki pendapatan yang relatif rendah.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Nomor 11/PJ/2016, tentang Pengaturan Lebih Lanjut mengenai pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengampunan Pajak, atau Tax Amnesty.selengkapnya
Guna menjawab keresahan masyarakat akan keberadaan tax amnesty yang justru menekan wajib pajak dalam negeri, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Pajak dan seluruh Kantor Wilayah Kantor Pajak memiliki buku pegangan supaya bisa menjawab secara konsisten dan sama soal tax amnesty.selengkapnya
Beban puncak pelayanan amnesti pajak diperkirakan akan jatuh pada akhir September 2016. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pajak menambah kantor layanan dan petugas yang melayani amnesti pajak.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan program pengampunan pajak diberlakukan bagi wajib pajak yang memiliki harta tetapi belum memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan program amnesti pajak diberlakukan bagi wajib pajak yang memiliki harta, namun belum memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat. "Fokusnya adalah mereka yang punya uang banyak, yang punya harta banyak, yang selama ini belum dilaporkan dan ditaruh di luar negeri," katanya di Jakarta, Senin malam.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Nomor XI tentang pelaksanaan teknis program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Anggapan soal kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) malah menyasar wajib pajak dalam negeri dibantah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Menurut dia, fokus tax amnestyadalah wajib pajak yang punya uang banyak atau punya harta banyak yang belum dilaporkan terutama di luar negeri.selengkapnya
Pemerintah mematok pertumbuhan pajak pertambahan nilai paling tinggi dibandingkan pos penerimaan lain. Situasi ini mengeser pola musimannya yang selama ini diisi pajak penghasilan nonmigas.selengkapnya
Program pengampunan pajak (amnesti pajak) masuk bulan kedua, penerimaan dana tebusan masih minim. Agar program ini bisa maksimal, PP Muhammadiyah ikut urun rembug. Ini rekomendasinya. Wakil Ketua Majelis Ekonomi Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkana mengatakan, ada tiga rekomendasi terkait kebijakan pengampunan pajak yang dikeluarkan PP Muhammadiyah.selengkapnya
Masyarakat yang ingin mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak mesti melaporkan seluruh harta kekayaannya. Hal tersebut tertuang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.3/2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya