Kementerian Keuangan menerbitkan aturan baru kepastian pajak terhadap over the top (OTT) asing yang beroperasi di Indonesia terhitung mulai 1 April 2019.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan membahas isu perpajakan digital atau upaya mengenakan pajak terhadap Google, Facebook, hingga Twitter pada pertemuan tingkat internasional.selengkapnya
Pemerintah Selandia Baru punya rencana untuk memperbarui undang-undang perpajakan. Sehingga negara tersebut bisa mengantongi pajak pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan digital multinasional seperti Google, Facebook hingga Amazon.selengkapnya
Pemerintah memastikan perusahaan berbasis digital (e-commerce), termasuk perusahaan raksasa seperti Google dan Facebook, harus membayar pajak di Indonesia.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebutkan, perusahaan nirkabel seperti Google harus tetap membayarkan pajak sama seperti perusahaan-perusahaan nasional pada umumnya.selengkapnya
Aturan baru soal penarikan pajak untuk perusahaan over the top (OTT) yang diluncurkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 35/PMK.03/2019 tentang Badan Usaha Tetap (BUT) diyakini memberikan kepastian hukum untuk mengejar pajak perusahaan Asing. Dalam aturan baru tersebut menekankan, perusahaan asing yang berpusat di negara lain tapi bertransaksi dan memperoleh penghasilan di Indonesselengkapnya
Pemerintah Prancis akan mendorong pengenaan pajak terhadap perusahaan internet dan teknologi raksasa dengan memperkenalkan undang-undang yang akan berlaku surut pada 1 Januari 2019. Diperkirakan tarif maksimal yang berlaku sebesar 5 persen dari pendapatan perusahaan.selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur layanan aplikasi dan atau konten melalui internet (over the top/OTT) harus bayar pajak.selengkapnya
Keputusan Pemerintah Indonesia untuk terus mengejar pajak Google ternyata menjadi daya tarik dalam gelaran World Bank-IMF Annual Meeting di Amerika Serikat pada 4–8 Oktober. Bahkan, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, hal ini turut menjadi bahan pembahasan dari seluruh perwakilan negara di dunia yang hadir.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, perusahaan berbasis teknologi Google harus membayar pajak di Indonesia.selengkapnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan aktifitas ekonomi Google di Indonesia merupakan objek pajak Indonesia. Ia juga mengakui untuk masalah pajak dengan Google dan berbagai macam transaksi kegiatan yang bersifat elektronik memang merupakan persoalan yang dihadapi semua negara.selengkapnya
Pemerintah hingga saat ini masih belum berhasil memungut pajak Google secara optimal. Jangankan memungut, Google pun menolak untuk diperiksa oleh Ditjen Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan bahwa upaya untuk menjaring pajak dari Google masih tetap berjalan. Saat ini prosesnya masih dalam tahap penyidikan.selengkapnya
Google akhirnya secara perlahan mulai melunak. Setelah "dikejar" oleh pemerintah pada beberapa waktu lalu, Google pun akhirnya memutuskan untuk bertemu dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kasus Google Indonesia yang disebut-sebut mangkir dari kewajiban membayar pajak bukan persoalan mudah. Dan kasus ini juga dialami banyak negara. Beberapa negara bahkan belum bisa membuat Google untuk mematuhi aturan perpajakan di tempat mereka.selengkapnya
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku dalam menarik pajak Google di Indonesia memang agak sulit. Pasalnya, Google bukan merupakan Badan Usaha Tetap (BUT).selengkapnya
Negara-negara yang tergabung dalam Group of Twenty (G20) berkomitmen untuk segera menyelesaikan konsensus pajak digital. Tidak terkecuali untuk raksasa perusahaan digital global seperti Google, Amazon, dan Facebook.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Idrawati menilai pengenaan pajak perusahaan teknologi seperti Google dan kawan-kawanya oleh Uni Eropa (UE) bertujuan menciptakan arena bisnis yang adil. Indonesia sendiri mengantisipasi itu tanpa melemahkan kreativitas.selengkapnya
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo memuji keberhasilan pemerintah menarik pajak raksasa penyedia layanan over the top (OTT) asal Amerika Serikat, Google.selengkapnya
Dalam rangka penutupan defisit fiskal di tahun anggaran 2016, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bakal memberlakukan pengenaan pajak kepada para pengguna yang memakai akunnya untuk keperluanendorsement produk dan lapak jual beli barang.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya