Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Selasa (8/11/2016), pukul 17.47 WIB, mencapai sekitar Rp3.903 triliun.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Kamis (3/11/2016), pukul 17.15 WIB, mencapai Rp3.893 triliun.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (24/10/2016), pukul 15.27 WIB, mencapai Rp3.864 triliun.selengkapnya
Jumlah penerimaan uang tebusan yang dibayarkan peserta pengampunan pajak sejak dimulainya pelaksanaan Program Amnesti Pajak (Tax Amnesty) hingga hari ini, Senin (19/9/2016), terpantau mencapai Rp23,5 triliun.selengkapnya
Ciptadana Asset Management menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) atas bunga atau diskonto obligasi dan reksadana.selengkapnya
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III menyurati wajib pajak (WP) agar memanfaatkan fasilitas tax amnesty dengan melaporkan kekayaan yang belum terkena pajak sehingga tidak dikenakan pemeriksaaselengkapnya
Pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan pemeriksaan pelanggaran administrasi perpajakan hingga penyembunyian aset oleh wajib pajak (WP). Kebijakan ini dilakukan seiring dengan berjalannya program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) klaim bekerja cepat dalam pengawasan data wajib pajak (WP) berdasarkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan surat pernyataan harta (SPH) hasil amnesti pajak. Karena itu, jika ada aset yang belum tercantum di SPT dan SPH, segeralah lapor ke pajak, sebelum ditemukan lebih dahulu oleh petugas pajak.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Rabu (19/10/2016), pukul 17.55 WIB, mencapai Rp3.854 triliun.selengkapnya
Ditjen Pajak tidak akan memperpanjang batas waktu pelaksanaan Program Amnesti Pajak (Tax Amnesty) untuk periode pertama yang tetap berakhir pada 30 September 2016.selengkapnya
Pemerintah sedang menjalankan sosialisasi Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Untuk mensukseskan program tax amnesty ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga pegawai pajak turut mensosialisasikan program tersebut.selengkapnya
Pemerintah mulai mensosialiasaikan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty setelah undang-undangnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa kemarin. Salah satu yang ditekankan pemerintah, para pengusaha yang akan mengikuti program ini mesti melaporkan nilai kekayaannya dengan benar dalam Surat Pemberitahuan (SPT) pajak salah.selengkapnya
"Kalau sudah ikut amnesti dan Ditjen Pajak menemukan tambahan harta yang belum dilaporkan, maka bisa dikenakan sanksi administrasi," kata Mardiasmo dalam acara dialog perpajakan dengan pengusaha di Jakarta, Selasa (21/2/2017).selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty menjadi satu topik yang banyak diperbincangkan masyarakat. Hal ini terjadi lantaran masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana prosedur pengampunan pajak tersebut.selengkapnya
Dalam UU Pengampunan Pajak, bagi Wajib Pajak (WP) yang mengikuti program tax amnesty tidak akan diusut total aset kekayaannya. Tujuan utamanya agar aturan yang diputuskan oleh DPR dan pemerintah menarik dan banyak peminatnya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan para wajib pajak yang memiliki aset di Singapura tidak boleh memiliki kekhawatiran apabila ingin mengikuti program amnesti pajak karena kegiatan ini bukan merupakan perbuatan ilegal.selengkapnya
Jumlah penerimaan uang tebusan sejak pelaksanaan program Amnesti Pajak (Tax Amnesty) hingga Kamis (8/9/2016), terpantau mencapai sekitar Rp7,19 triliun.selengkapnya
Pemerintah disarankan untuk mengubah tarif tebusan pengampunan pajak. Tarif yang diajukan dalam draf RUU Pengampunan Pajak dinilai belum ideal untuk mewujudkan repatriasi dana. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan, perbedaan tarif pengampunan pajak bagi wajib pajak (WP) yang hanya sebatas melakukan deklarasi aset dengan yang mengikuti repatriasiselengkapnya
Pemerintah serius menanggapi gugatan uji materi UU Pengampunan Pajak yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Pemerintah berkukuh tax amnesty berlaku untuk semua wajib pajak dan tidak diskriminatif seperti yang dipersepsikan oleh para pemohon uji materi.selengkapnya
Segenap cara dilakukan oleh pemerintah guna mengantongi target penerimaan Rp165 triliun dari dana tebusan program pengampunan pajak pada APBNP 2016, dari mulai sosialisasi yang dilakukan oleh Presiden hingga pelibatan aktif swasta.''selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya