Pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 25 persen menjadi 20 persen diproyeksi dapat menurunkan pendapatan negara hingga Rp86 triliun.selengkapnya
Kemunculan perusahaan digital saat ini tidak diimbangi oleh pengenaan pajak baik pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN). Padahal perusahaan digital seperti Google, Amazon, Netflix, Spotify, dan lain-lain sudah memetik manfaat ekonomi dari negara yang bukan tempat beridirinya perusahaan tersebut.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober baru mencapai Rp1.018,47 triliun atau 64,56% dari target APBN 2019 sebesar Rp1.577 triliun. Adapun penerimaan pajak ini ditopang dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).selengkapnya
Pemerintah menyampaikan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp801,16 triliun atau 50,78% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN) 2019 yang sebesar Rp1.577,56 triliun. Artinya, hingga akhir tahun nanti masih kurang 49,22% dari target.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengisyaratkan revisi ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) bakal menguntungkan kelas menengah.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak semester I-2019 sebesar Rp 603,34 triliun atau tumbuh 3,74% dibanding periode yang sama di tahun 2018. Laju pertumbuhan ini tercatat lebih rendah dibanding 2018 yang berhasil naik 13,9%.selengkapnya
Pemerintah kembali memangkas pajak properti mewah. Setelah pekan lalu mengubah ketentuan batasan nilai yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), kali ini Kementerian Keuangan menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 hunian mewah.selengkapnya
Pendapatan negara dari pajak dalam negeri tercatat melambat signifikan sepanjang kuartal I-2019.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin pajak korporasi alias Pajak Penghasilan (PPh) Badan segera diturunkan. Namun hingga saat ini hal tersebut belum kunjung rampung, sehingga Jokowi sempat mempertanyakan terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu).selengkapnya
Pemerintah sedang mengkaji tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan perlu atau tidak mengikuti tren penurunan.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, saat ini merupakan momentum tepat untuk menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Meski begitu, dia menyarankan, kebijakan tersebut perlu dilakukan secara bertahap agar tidak membuat kejutan pada pengelolaan fiskal. Saat ini, tarif PPh Badan adalah sebesar 25 persen.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 terhadap 1.147 barang impor. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pengendalian impor melalui kenaikan tarif PPh ini sudah membuahkan hasil.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan perpajakan hingga September 2018, mencapai Rp1.024,51 triliun atau 63,32 persen dari target APBN 2018, yang sebesar Rp1.618,1 triliun.selengkapnya
Pemerintah mempertimbangkan keringanan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) pasal 25 bagi Wajib Pajak (WP) yang terkena dampak dari gempa Lombok dan gempa Palu. Ini lantaran aktivitas ekonomi daerah bencana pasti lumpuh, sehingga dunia usaha belum membukukan laba setelah terpapar bencana alam.selengkapnya
Kebijakan pemerintah terkait penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 barang konsumsi dari luar negeri dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap penurunan angka impor. Sebab, impor barang konsumsi saat ini hanya berkontribusi sekitar 9% terhadap total impor non migas Januari-Juli 2018 (year-to-date).selengkapnya
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Adrianto mengatakan, kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 atau PPh impor dapat menurunkan tingkat impor hingga dua persen. Menurut Adrianto, penurunan impor juga akan berdampak pada tingkat defisit transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan peraturan menteri terkait pembatasan impor sejumlah 1.147 barang konsumsi. Kebijakan ini dilakukan dengan menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 2,5% -selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk 1.147 barang impor. Dari barang-barang tersebut, pemerintah menaikkan PPh 22 untuk mobil mewah dari 2,5-7,5 persen menjadi 10 persen.selengkapnya
Realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mendorong perbaikan kinerja keuangan negara hingga Mei 2018. Dua sektor itu membuat penerimaan negara tumbuh lebih tinggi.selengkapnya
PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI menyatakan pihaknya siap menjadi bank persepsi yang menampung pembayaran pajak yang diberlakukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pasca pemberlakuan tarif yang baru, yaitu tarif yang diturunkan dari 1% menjadi 0,5% terhadap omzet per tahun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya