Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan cukai hingga akhir Agustus 2020 mencapai Rp 97,71 triliun atau 56,74% dari targetnya.selengkapnya
Cukai rokok selalu naik setiap tahun. Besaran kenaikan cukai rokok per tahun biasanya di atas 10%, kecuali tahun 2020, Kementerian Keuangan menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok naik sebesar 23%.selengkapnya
Pakar kebijakan publik dan ekonom mendesak Pemerintah untuk segera merevisi kebijakan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Bea Cukai Nomor 37/2017 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Tembakau.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan tidak bisa hanya memihak satu sektor tertentu dan mengesampingkan urgensi kepentingan yang lebih besar.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan bea dan cukai per Selasa (12/11) mencapai Rp 165,4 triliun. Pencapaian tersebut adalah 79,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, yakni Rp 208,8 triliun. Meski masih di bawah target, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi optimistis pihaknya mampu mencapai target sampai akhir tahun.selengkapnya
Di tengah kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 21,55% dan Harga Jual Eceran (HJE) 35% tahun 2020, rupanya industri rokok memiliki celah untuk tetap menggairahkan insdutrinya lewat simplifikasi cukai rokok.selengkapnya
Konsumsi esense untuk rokok elektrik terus mengalami peningkatan, bahkan saat ini persebarannya terus meluas hingga ke kota-kota kecil.selengkapnya
Pembahasan kebijakan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) telah usai. Namun demikian, pemerintah belum mau mengumumkan aturan yang akan menjadi dasar kebijakan tarif cukai 2020 tersebut.selengkapnya
Penindakan yang dilakukan Bea Cukai terhadap barang-barang ilegal berhasil mengamankan dari potensi kerugian negara. Seperti yang dilakukan Bea Cukai Malang berhasil mengamankan potensi kerugian negara senilai Rp 4,2 miliar.selengkapnya
Direktur Eksekutif The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad meminta agar pemerintah meninjau kembali kebijakan tata cara tarif cukai hasil tembakau yang diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai Nomor 37 Tahun 2017.selengkapnya
Pemerintah diminta untuk terlebih dahulu membuat kajian efektivitas pelaksanaan kebijakan simplifikasi Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebelum menerapkan kebijakan tersebut.selengkapnya
Simplifikasi cukai rokok dinilai akan menciptakan persaingan tidak sehat yang mengarah oligopoli bahkan monopoli.selengkapnya
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat untuk Kota Sukabumi mencapai sekitar Rp 4,1 miliar. Dari jumlah tersebut sekitar 50 persen disalurkan untuk program di bidang kesehatan.selengkapnya
PT Bahana Sekuritas memperkirakan kenaikan cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun ini akan berada pada kisaran 10%-11%.selengkapnya
Kenaikan persentase cukai rokok saat ini dinilai amat minim. Di tahun 2017, kenaikan cukai rokok hanya 10,14 persen bahkan selama 2018 cukai rokok tidak dinaikkan sama sekali.selengkapnya
Pemerintah terus mematangkan konsep regulasi yang akan merevisi ketentuan mengenai roadmap layer tarif cukai hasil tembakau (CHT).selengkapnya
Pemerintah akan menaikkan lagi tarif cukai hasil tembakau pada 2019. Meski demikian, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi belum banyak berkomentar.selengkapnya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan berharap upaya pemerintah untuk menutup defisit keuangan dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) serta pemanfaatan dana pajak rokok segera dilakukan sebelum tahun depan. Perkiraan defisit BPJS Kesehatan pada 2018 mencapai Rp 10,98 triliun. Angka ini diperoleh setelah dilakukan audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pemselengkapnya
Simplifikasi tarif cukai rokok dari 12 layer menjadi 5 layer diperkirakan akan menciptakan oligopolistik. Ini karena perusahaan Industri Hasil Tembakau (IHT) skala kecil akan bergantung ke industri besar.selengkapnya
Pemerintah menegaskan konsisten untuk menerapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). "Dengan adanya simplifikasi ini tentu mampu menaikkan pendapatan dari cukai. Seharusnya begitu. Semoga kepatuhan juga membaik," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara saat dihubungi diselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya