Kementerian Keuangan mencatat data sementara menunjukkan penerimaan pajak 2018 sebesar Rp 1.315,9 triliun. Realisasi tersebut hanya 92,4% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar Rp 1.424 triliun. Ini artinya, kekurangan penerimaan (shortfall) pajak sebesar Rp 108,1 triliun tahun lalu.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak periode Januari sampai Juli 2018 sebesar Rp 687,2 triliun. Dengan begitu telah terealisasi sebesar 48,2 persen dari total target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar 1.424 triliunselengkapnya
Center for Indonesia Taxation (CITA) melihat target penerimaan perpajakan tahun ini cukup berat. Pasalnya, pemerintah mesti mengejar pertumbuhan penerimaan perpajakan hingga 19,8% dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu yang hanya mencapai Rp 1.315,9 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja merilis data realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan 31 Maret 2018. Tercatat, realisasi penerimaan pajak sampai dengan 31 Maret 2018 sebesar Rp244,5 triliun (17,16% dari target) dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp17,89 triliun (9,22% dari target).selengkapnya
Turunnya target pertumbuhan ekonomi 2016 dari 5,3% menjadi 5,2% tidak memangkas target penerimaan perpajakan. Dalam Rancangan Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016, Badan Anggaran (Banggar) DPR memutuskan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.527,1 triliun. Nilai tersebut sama seperti usulan pemerintah pertama dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3%. Namun dibandingkan dengan APBNselengkapnya
Pemerintah mencatat penerimaan perpajakan yang di dalamnya termasuk penerimaan dan bea cukai sampai April 2018 sebesar Rp 416,9 triliun, tumbuh 11,2%. Untuk penerimaan pajaknya sendiri, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatatkan pertumbuhan 15% dari periode yang sama tahun sebelumnya.selengkapnya
Kementerian Keuangan baru saja merilis data realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan 31 Maret 2018. Tercatat realisasi penerimaan pajak sampai dengan 31 Maret 2018 sebesar Rp244,5 triliun (17,16% dari target) dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp17,89 triliun (9,22% dari target).selengkapnya
Penerimaan perpajakan dari Kepabeanan dan Cukai terus tumbuh hingga Oktober 2018. Tercatat total penerimaan cukai per 31 Oktober 2018 mencapai Rp 143,5 triliun atau sebesar 73,95% dari target penerimaan tahun ini.selengkapnya
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) meminta pemerintah merevisi target penerimaan perpajakan 2016. Direktur CITA, Yustinus Prastowo mengatakan saat ini pemerintahan Jokowi sangat gagap dalam merevisi penerimaan pajak, mengingat tahun ini shortfall penerimaan pajak diprediksi akan sebesar Rp 200 triliun. "Pemerintah saat ini sangat gagap dalam merevisi pajaknya, padahal shortfall tahunselengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) membukukan realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 125,22 triliun hingga 1 Oktober tahun ini. Jumlah penerimaan ini sudah mencapai 64,51% dari target penerimaan yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yakni sebesar Rp 194,10 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penerimaan pajak hingga saat ini tidak bertumbuh alias flat. Buktinya, hingga akhir September lalu, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 896,1 triliun atau hanya naik tipis dari periode sama tahun lalu sebesar Rp 800,9 triliun. Padahal, penerimaan pajak tahun ini sudah dibantu program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak sampai 31 Mei 2016 baru sebesar Rp 364,1 triliun atau 26,8 persen dari target dalam APBN 2016 sebesar Rp 1.369,2 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugeastiadi mengatakan, rendahnya penerimaan pajak dipengaruhi oleh penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dari sektor minyak dan gas bumi (migas). Hal ini disebabkan anjloknya hargaselengkapnya
Per Oktober 2017, pemerintah tercatat telah memperoleh penerimaan perpajakan, yakni dari pajak dan bea cukai sebesar Rp 991,2 triliun atau 67,3% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang sebesar Rp 1.472,7 triliun.selengkapnya
Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR menyepakati target penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp1.783,76 triliun. Target ini naik dari target yang dicanangkan dalam Nota Keuangan 2019 yang sebesar Rp1.781 triliun.selengkapnya
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, target penerimaan pajak dipatok sebesar Rp1.781 triliun atau naik 15 persen dari outlook 2018 sebesar Rp1.548,5 triliun. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya penguatan pelayanan perpajakan.selengkapnya
Pemerintah mecatat defisit anggaran turun jadi Rp 55,1 triliun dibanding dengan akhir bulan Maret yang sebesar Rp 85,78 triliun. Hal itu terjadi karena penerimaan perpajakan sampai April 2018 sebesar Rp 416,9 triliun, tumbuh 11,2%.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak untuk periode Januari - Juli 2018 sebesar Rp 687,17 triliun atau 48,26% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Dibandingkan dengan periode sama tahun 2017, pencapaian ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 14,36% secara year-on-year.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak selama semester I-2018 sebesar 40,84% dari target APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun atau sebesar Rp 581,54 triliun.selengkapnya
Realisasi penerimaan perpajakan yang masih jauh dari target yang telah ditetapkan di APBN (shortfall) pada tahun 2016 ini, akan berisiko bagi keuangan negara. Kondisi tersebut membuat kondisi keuangan menjadi mengkhawatirkan karena realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir tahun dinilai hanya kurang dari 85 persen dari target di APBN.selengkapnya
Realisasi penerimaan perpajakan yang masih jauh dari target yang telah ditetapkan di APBN (shortfall) pada 2016 ini dinilai akan berisiko bagi keuangan negara. Kondisi tersebut membuat kondisi keuangan menjadi mengkhawatirkan karena realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir tahun diprediksi kurang dari 85 persen dari target di APBN.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya