Hore! Pembayaran Restitusi PPN Wajib Pajak Berisiko Rendah DipercepatHore! Pembayaran Restitusi PPN Wajib Pajak Berisiko Rendah DipercepatSenin 19 Mar 2018 09:20Ridha Anantidibaca 803 kaliSemua Kategori

Wajib pajak (WP) dengan risiko rendah akan mendapatkan percepatan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi. Kebijakan ini merupakan salah satu fokus yang akan diambil Direktorat Jenderal Pajak pada tahun ini.selengkapnya

 Pengamat : Cara lain hitung peredaran bruto perlu dikawalPengamat : Cara lain hitung peredaran bruto perlu dikawalSenin 5 Mar 2018 11:40Ridha Anantidibaca 898 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru tentang cara lain menghitung omzet lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. PMK ini hanya diperuntukkan bagi wajib pajak (WP) orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dan WP Badan.selengkapnya

 Wajib Pajak enggan terbuka, Pajak hitung sendiri peredaran brutonyaWajib Pajak enggan terbuka, Pajak hitung sendiri peredaran brutonyaKamis 1 Mar 2018 14:40Ridha Anantidibaca 331 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak enggan sekadar menunggu data dari Wajib Pajak nakal untuk menentukan jumlah pajaknya. Jika Wajib Pajak tersebut ketahuan tidak menyelenggarakan kewajiban pencatatan, atau tidak sepenuhnya memperlihatkan pembukuan yang diperlukan dalam pemeriksaan, Pajak akan menempuh jalan lain.selengkapnya

 Ditjen Pajak Revisi Aturan Cara Penghitungan Peredaran BrutoDitjen Pajak Revisi Aturan Cara Penghitungan Peredaran BrutoKamis 1 Mar 2018 10:55Ridha Anantidibaca 598 kaliSemua Kategori

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. Ketentuan itu memberikan alternatif bagi fiskus untuk menetapkan jumlah pajak bagi wajib pajak yang tak kooperatif.selengkapnya

 Wajib Pajak Bandel Dibuat Tak Berkutik Dengan 8 Metode IniWajib Pajak Bandel Dibuat Tak Berkutik Dengan 8 Metode IniKamis 1 Mar 2018 10:14Ridha Anantidibaca 368 kaliSemua Kategori

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang cara lain menghitung peredaran bruto. Ketentuan itu memberikan alternatif bagi fiskus untuk menetapkan jumlah pajak bagi wajib pajak yang tak kooperatif.selengkapnya

 Faktur pajak fiktif masih semarakFaktur pajak fiktif masih semarakJumat 26 Jan 2018 12:34Ridha Anantidibaca 832 kaliSemua Kategori

Penerapan faktur pajak elektronik (e-faktur) ternyata masih memiliki kelemahan. Hal itu terbukti dari ditemukannya Sertifikat Elektronik dari 1.049 Wajib Pajak (WP) yang terindikasi merupakan penerbit faktur pajak tidak sah atau fiktif.selengkapnya

 Ditjen Pajak suspend 1.049 WP terindikasi penerbit faktur ilegalDitjen Pajak suspend 1.049 WP terindikasi penerbit faktur ilegalJumat 26 Jan 2018 11:47Ridha Anantidibaca 692 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak pada Rabu (24/1) resmi telah menonaktifkan Sertifikat Elektronik dari 1.049 Wajib Pajak yang terindikasi merupakan penerbit Faktur Pajak tidak sah.selengkapnya

 Hipmi sampaikan 6 solusi mengejar target pajakHipmi sampaikan 6 solusi mengejar target pajakJumat 22 Des 2017 10:24Ridha Anantidibaca 522 kaliSemua Kategori

Pengusaha mengharapkan pemerintah dapat menciptakan sumber pendapatan pajak yang baru di tengah terus meningkatnya target pajak.selengkapnya

 Ini Kekhawatiran WP Tax Amnesty terhadap Aturan Hapus Denda PajakIni Kekhawatiran WP Tax Amnesty terhadap Aturan Hapus Denda PajakSelasa 28 Nov 2017 15:36Ridha Anantidibaca 411 kaliSemua Kategori

Kebijakan penghapusan denda pajak yang tertuang dalam PMK Nomor 165 Tahun 2017 membuat Wajib Pajak (WP) yang telah ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) khawatir. Salah satunya terkait kepastian hukum.selengkapnya

 Ini Prosedur Wajib Pajak Lapor Harta Bebas Sanksi 200 PersenIni Prosedur Wajib Pajak Lapor Harta Bebas Sanksi 200 PersenSelasa 28 Nov 2017 10:03Ridha Anantidibaca 1411 kaliSemua Kategori

Sebagai tindak lanjut dari program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor ‎165/PMK.03/2017. PMK ini mengatur soal prosedur perpajakan bagi wajib pajak yang melaporkan harta tersembunyi sebelum aset tersebut ditemukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeuselengkapnya

 Sri Mulyani sosialisasikan PMK anyar ke 300 WPSri Mulyani sosialisasikan PMK anyar ke 300 WPSelasa 28 Nov 2017 09:38Ridha Anantidibaca 446 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan sosialisasi revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 dengan PMK Nomor 165/2017. Revisi PMK ini salah satunya memberi kesempatan lagi bagi WP yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya.selengkapnya

 Wahai Wajib Pajak, Ketahui Aturan Terbaru IniWahai Wajib Pajak, Ketahui Aturan Terbaru IniSenin 27 Nov 2017 10:57Ridha Anantidibaca 325 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan baru-baru ini menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas PMK 118/2016 mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 soal Pengampunan Pajak.selengkapnya

 DJP tindaklanjuti 770 ribu WP pasca amnesti pajakDJP tindaklanjuti 770 ribu WP pasca amnesti pajakJumat 24 Nov 2017 09:53Ridha Anantidibaca 699 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menindaklanjuti data wajib pajak (WP) berdasarkan surat pemberitahuan (SPT) dan surat pernyataan harta (SPH) yang ada.selengkapnya

 Buka lagi jendela ampunan, penegakan tetap jalanBuka lagi jendela ampunan, penegakan tetap jalanSenin 20 Nov 2017 09:51Ridha Anantidibaca 662 kaliSemua Kategori

Seperti yang dijanjikan, Kementerian Keuangan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016. Namun, isi dari revisi aturan itu ternyata melampaui harapan dari yang tadinya hanya mempermudah jalan bagi wajib pajak peserta amnesti untuk memperoleh surat keterangan bebas (SKB) pajak penghasilan (PPh) atas balik nama aset.selengkapnya

 PT EK Prima Klaim Tak Memiliki Masalah PajakPT EK Prima Klaim Tak Memiliki Masalah PajakRabu 1 Mar 2017 14:23Ajeng Widyadibaca 866 kaliSemua Kategori

PT EK Prima Ekspor Indonesia mengklaim tak memiliki persoalan pajak seperti yang diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dibuktikan dengan keberanian PT EK Prima Ekspor Indonesia mengajukan restitusi pajak garmen sebesar Rp 3,5 miliar.selengkapnya

 Pajak akan periksa WP yang tidak ikut amnestiPajak akan periksa WP yang tidak ikut amnestiJumat 10 Feb 2017 10:45Ajeng Widyadibaca 1188 kaliSemua Kategori

Batas waktu pelaksanaan amnesti pajak hampir berakhir. Jika dihitung mundur, program amnesti atau pengampunan pajak akan berakhir 48 hari lagi. Dengan makin dekatnya batas waktu tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku mulai bersiap-siap memeriksa wajib pajak (WP) yang tidak mengikuti program ini.selengkapnya

 DJP-Google Siap Buka-bukaan soal Besaran PajakDJP-Google Siap Buka-bukaan soal Besaran PajakKamis 9 Feb 2017 15:47Ajeng Widyadibaca 1017 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenekeu) sampai saat terus mengejar kewajiban pajak dari perusahan Google. Sebelumnya, Google yang berkantor pusat di Amerika Serikat (AS) tersebut sempat dipanggil ke kantor DJP untuk melakukan verifikasi data pajaknya.selengkapnya

 Mengangkat PPh NonkaryawanMengangkat PPh NonkaryawanSenin 23 Jan 2017 10:52Ajeng Widyadibaca 948 kaliSemua Kategori

Fungsi pajak sebagai redistribusi pendapatan bisa jadi memang masih jauh dari harapan. Di tengah penerimaan total pajak nonmigas yang terkontraksi tipis, pos pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi nonkaryawan ikut terkoreksi.selengkapnya

 Mengangkat PPh NonkaryawanMengangkat PPh NonkaryawanSenin 23 Jan 2017 10:52Ajeng Widyadibaca 0 kaliSemua Kategori

Fungsi pajak sebagai redistribusi pendapatan bisa jadi memang masih jauh dari harapan. Di tengah penerimaan total pajak nonmigas yang terkontraksi tipis, pos pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi nonkaryawan ikut terkoreksi.selengkapnya

 Ditjen Pajak: Google Tak Ada Niat Baik Selesaikan Utang PajakDitjen Pajak: Google Tak Ada Niat Baik Selesaikan Utang PajakKamis 29 Des 2016 15:01Ajeng Widyadibaca 753 kaliSemua Kategori

Ditjen Pajak dengan Google Singapura belum menemui ujung penyelesaian pajak Google.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :