Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai , Kementerian Keuangan Republik Indonesia berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp 5,8 miliar dari disitanya barang kena cukai (BKC) seperti rokok, rokok elektrik dan minuman keras.selengkapnya
Rencanan pemerintah mengenakan tarif cukai terhadap kantong plastik semakin jelas. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan secara teknis aturan cukai kantong plastik sudah rampung.selengkapnya
Telah resmi diperkenalkan Aplikasi BEKEN (Bea Cukai Kepri Online) kepada masyarakat luas pada Kamis (19/09) di Aula Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.selengkapnya
Rencana pemerintah menaikan cukai rokok sebesar 23 persen dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% membuat Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP-RTMM) resah.selengkapnya
Sebagai bentuk dukungan terhadap perlawanan bangsa atas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Bea Cukai Ternate mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK WBBM), Kamis (12/9/2019).selengkapnya
Pemerintah telah sepakat untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% mulai Januari 2020. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Jumat (13/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Beberapa pemain dalam industri ini mesrespons hal tersebut. .selengkapnya
Pemerintah memberikan insentif perpajakan melalui beberapa instrumen dalam rangka mendukung peningkatan daya saing dan investasi.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut revisi aturan tax holiday beberapa waktu lalu langsung berdampak pada investasi yang masuk ke Indonesia. Sejak revisi aturan ini berlaku, sudah ada 31 wajib pajak badan yang mendapatkan fasilitas libur bayar pajak alias tax holiday.selengkapnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana menarik pajak dari pedagang kaki lima (PKL). Rencana yang sedang dalam tahap kajian itu sontak menuai respon negatif dari sejumlah PKL.selengkapnya
Pemerintah kembali memangkas pajak properti mewah. Setelah pekan lalu mengubah ketentuan batasan nilai yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), kali ini Kementerian Keuangan menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 hunian mewah.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan merilis aturan baru mengenai penurunan pajak penghasilan (PPh) atas penjualan rumah dan apartemen mewah seharga di atas Rp 30 miliar. Alasan pemerintah menerbitkan aturan tersebut untuk mendorong pertumbuhan sektor properti dan menciptakan keadilan.selengkapnya
Baru saja pemerintah kembali merilis aturan baru tentang penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas Penjualan Barang Mewah dari 5% menjadi 1% lewat PMK No.92/PMK.03/2019. Menurut pengamat, dampaknya pada sektor properti mewah masih belum terukur.selengkapnya
Kementerian Keuangan telah menerbitkan payung hukum turunnya Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM untuk sektor properti dengan harga di atas Rp30 miliar. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/20197 yang ditetapkan pada 19 Juni 2019.selengkapnya
Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/2019. Lewat kebijakan pemerintah memangkas pajak penjualan rumah dan apartemen dengan harga di atas Rp 30 miliar.selengkapnya
Setelah menurunkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas rumah mewah, apartemen, atau kondominium, dengan pertimbangan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti, pemerintah menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan rumah dan apartemen dengan harga di atas Rp30 miliar kendaraan bermotor dengan harga di atas Rp2 miliar menjadi 1%.selengkapnya
Setelah menurunkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas rumah mewah, apartemen, atau kondominium, dengan pertimbangan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti, pemerintah menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan rumah dan apartemen dengan harga di atas Rp 30 miliar, serta kendaraan bermotor dengan harga di atas Rp 2 miliar menjadi 1%.selengkapnya
Pemerintah merilis aturan pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas penjualan Barang Mewah dari 5% menjadi 1% melalui implementasi PMK No.92/PMK.03/2019.selengkapnya
Pengusaha Dalam Pusat Logistik Berikat (PDPLB) merupakan salah satu fasilitas kepada kalangan industri yang mendambakan kebutuhan logistik yang cepat dan fleksibel, dengan perlakuan perpajakan lebih longgar (penundaan pembayaran perpajakan). Melalui PDPLB, Bea Cukai, sebagai sebagai institusi pemerintah yang mengemban fungsi trade fasilitator dan fungsi fasilitation, memberikan fasilitas yang teselengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menekan jumlah peredaran rokok ilegal menjadi hanya 3 persen dari total penjualan rokok di tahun ini.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyarankan wajib pajak yang belum pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) untuk mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Tujuannya, untuk dapat memperoleh penjelasan tentang tata cara pengisian SPT.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya