Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan bagaimana Indonesia memobilisasi dana untuk Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan aksi filantropi.selengkapnya
Sri Mulyani Indrawati meraih penghargaan Menteri Keuangan (Menkeu) terbaik Asia Pasifik dari Majalah FinanceAsia. Sri Mulyani meraih penghargaan tersebut untuk ketiga kalinya.selengkapnya
Pengumuman-pengumuman, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan pajak baru yang ditujukan kepada perusahaan asing baik konvensional maupun digital.selengkapnya
Sri Mulyani Indrawati kembali dinobatkan sebagai Menteri Keuangan terbaik di Asia Pasifik 2019, versi majalah keuangan FinanceAsia pada 2 April 2019. Sebelumnya, FinanceAsia telah menobatkan Sri dalam posisi tersebut pada 2017 dan 2018.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membebaskan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi beberapa jenis sektor jasa untuk mendorong perkembangan jasa modern, meningkatkan daya saing, dan memperbaiki neraca perdagangan nasional.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membebaskan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0% bagi beberapa jenis sektor jasa. Hal ini tercantum dalam PMK Nomor 32/PMK.010/2019 yang berlaku sejak 29 Maret 2019.selengkapnya
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati untuk segara menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperluas jenis ekspor jasa kena pajak yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dengan tarif 0%. Relaksasi ini diberikan untuk memperbaiki neraca perdagangan.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali dinobatkan sebagai Menkeu Terbaik di Asia Pasifik Tahun 2019 versi majalah keuangan FinanceAsia pada 2 April 2019. Sebelumnya, FinanceAsia telah menobatkan Sri Mulyani sebagai Menkeu terbaik se-Asia Pasifik pada tahun 2017 dan 2018.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah membatalkan berlakunya aturan pajak bagi e-commerce. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 itu tadinya akan efektif berlaku mulai 1 April 2019.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce). Regulasi itu mulanya berlaku efektif mulai 1 April 2019.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi telah mencapai 10,32 juta atau meningkat 9,4 persen dibandingkan periode sama 2018 sebesar 10,05 juta.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik atau "e-commerce".selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinergikan kinerja tiga institusi di bawah kementeriannya yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Dengan sinergi tersebut, maka tiga institusi bisa melakukan kerja secara bersama-sama.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) bisa menerjemahkan visi Presiden Joko Widodo di bidang perpajakan. Menurut Misbakhun, ada dua hal penting yang jadi perhatian presiden Jokowi itu di bidang pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan,perlu ada pertimbangan yang matang untuk menurunkan PPh badan menjadi 8%. Hal itu sekaligus menanggapi pernyataan Calon Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto yang berencana menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 8% dari posisi saat ini sebesar 25%.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati agar tanggap dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan bagi korporasi demi menggerakkan ekonomi.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin pajak korporasi alias Pajak Penghasilan (PPh) Badan segera diturunkan. Namun hingga saat ini hal tersebut belum kunjung rampung, sehingga Jokowi sempat mempertanyakan terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diminta untuk segera menurunkan besaran tarif pajak penghasilan (PPh) Badan, seperti yang diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).selengkapnya
Anggota Komisi XI dewan perwakilan rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jangan meragukan permintaan Presiden Jokoi Widodo (Jokowi) terkait dengan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya