Google setuju untuk membayar 465 juta euro pajak tambahan kepada otoritas Prancis. Langkah ini diambil untuk mengakhiri penyelidikan terkait penipuan fiskal di negara itu yang mencapai hampir 1 miliar euro.selengkapnya
Sejumlah berita dari dalam negeri menjadi perhatian pasar pada perdagangan hari ini, Rabu (18/1/2017).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, sulitnya penarikan pajak Google yang dilakukan pemerintah Indonesia terjadi juga pada negara-negara lain yang selama ini mengoperasikan aplikasi tersebut.selengkapnya
Indonesia hingga saat ini masih belum memiliki payung hukum terhadap pajak e-commerce. Akibatnya, berbagai perayaan over the top (OTT) pun dapat secara bebas mengembangkan bisnisnya di Indonesia tanpa membayar pajak.selengkapnya
Perusahaan aplikasi dan layanan konten internet (over the top/OTT) Facebook mengklaim patuh membayar pajak di Indonesia. Menuurt Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari, perusahaannya membayar pajak sebagaimana ketentuan di Indonesia.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan Ditjen Pajak akan berjuang untuk terus menagih hak pajak kepada empat perusahaan internet raksasa dunia, yakni Google, Facebook, Twitter, dan Yahoo.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menambah sembilan perusahaan digital asing untuk memungut, menyetor, dan melaporkan pajak dari konsumen sebesar 10% atas transaksi pembelian barang/jasa digital dari platform tersebut. Alhasil, harga yang harus dibayar masyarakat semakin mahal.selengkapnya
Kemunculan perusahaan digital saat ini tidak diimbangi oleh pengenaan pajak baik pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN). Padahal perusahaan digital seperti Google, Amazon, Netflix, Spotify, dan lain-lain sudah memetik manfaat ekonomi dari negara yang bukan tempat beridirinya perusahaan tersebut.selengkapnya
Aturan baru soal penarikan pajak untuk perusahaan over the top (OTT) yang diluncurkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 35/PMK.03/2019 tentang Badan Usaha Tetap (BUT) diyakini memberikan kepastian hukum untuk mengejar pajak perusahaan Asing. Dalam aturan baru tersebut menekankan, perusahaan asing yang berpusat di negara lain tapi bertransaksi dan memperoleh penghasilan di Indonesselengkapnya
Konsumen pengguna barang dan jasa digital musti bersiap-siap naik harga. Sebentar lagi tagihan Anda bisa lebih mahal 10%.selengkapnya
Perusahaan induk Tinder, Match Group, kabarnya sudah tidak lagi mengandalkan Google dalam penjualan aplikasi Tinder. Pasalnya Match Group membangun sistem sendiri yang membuat para penggunanya memasukan informasi kartu kredit untuk pembayaran langsung ke sistem Tinder.selengkapnya
Keseriusan pemerintah menarik pajak dari perusahaan digital raksasa dunia, seperti; Google, Facebook, Twitter, Youtube, Yahoo! dan sejenisnya masih ditunggu.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tentang memindahkan lokasi Bandara Wasior. Disisi lain,Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berencana akan melakukan penyidikan data pajak terhadap perusahaan berbasis IT yang beroperasi di Indonesia namun masih memiliki induk perusahaan di luar negeri. Di antaranya Yahoo, Twitter, dan Facebook.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Google telah menentukan sikap dalam membayarkan kewajiban pajaknya kepada Pemerintah Indonesia. Sri Mulyani mengatakan, sikap dari perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) tersebut adalah akan membayarkan kewajibannya.selengkapnya
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengakui masalah pelanggaran pajak yang dilakukan Google di Indonesia merupakan tantangan yang tengah terjadi di hampir semua negara dunia.selengkapnya
Pemerintah Selandia Baru punya rencana untuk memperbarui undang-undang perpajakan. Sehingga negara tersebut bisa mengantongi pajak pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan digital multinasional seperti Google, Facebook hingga Amazon.selengkapnya
Pemerintah Prancis akan mendorong pengenaan pajak terhadap perusahaan internet dan teknologi raksasa dengan memperkenalkan undang-undang yang akan berlaku surut pada 1 Januari 2019. Diperkirakan tarif maksimal yang berlaku sebesar 5 persen dari pendapatan perusahaan.selengkapnya
Pemerintah Spanyol menyetujui rancangan undang-undang yang mengatur pemberlakukan pajak sebesar 3% dari total pendapatan perusahaan internet dan teknologi raksasa, seperti Amazon, Google, Facebook dan Uber.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melansir tambahan sembilan perusahaan digital siap memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada konsumen mereka. Ini artinya, jumlah pembayar pajak digital bertambah dari sebelumnya, yakni 28 menjadi 37 perusahaan/badan usaha.selengkapnya
Pemerintah mengeluarkan regulasi untuk mengatur para pelaku usaha digital, baik lokal maupun asing, yang mewajibkan mereka untuk membayar pajak ke pemerintah Indonesia. Dengan begitu, Netflix, Google, Spotify, dan berbagai pelaku usaha digital lain kini wajib membayar pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya