Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah sedang mencari cara untuk menerapkan pajak bagi perdagangan online yang dilakukan melalui media sosial (medsos). Apalagi aturan perpajakan e-commerce baru meliputi mereka yang melakukan jual beli melalui platform digital.selengkapnya
PT Bhinneka MentariDimensi (Bhinneka) yang merupakan perusahaan pioneer e-commerce Indonesia mendapatkan apresiasi sebagai Wajib Pajak (WP) VIP-1 untuk Kantor Pajak Pratama (KPP) Kemayoran. Penghargaan ini diberikan kepada Bhinneka dalam kontribusinya terhadap penerimaan negara, maupun terkait kepatuhan pajak (clean tax dan tertib administrasi).selengkapnya
Pemerintah masih merancang undang-undang (UU) sapu jagat perpajakan yang terangkum dalam skema Omnibus Law Perpajakan. Rabu (4/12) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar hearing atau dengar perdapat dari pengusaha dan konsultan pajak.selengkapnya
Baru-baru ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan peraturan tentang kebijakan pembayaran pajak bagi para pelaku e-commerce di Indonesia, termasuk pembuat konten di media sosial (Selebgram) dan YouTuber.selengkapnya
Ketiadaan data soal transaksi online kerap menyulitkan pemerintah susun kebijakan ekonomi digital. Padahal di sisi lain, kebutuhan regulasi soal tata kelola ekonomi digital sangat dibutuhkan saat ini.selengkapnya
Kementerian Keuangan memastikan penarikan PMK 210/2018 terkait perpajakan e-commerce tak akan menganggu roadmap yang direncanakan selesai tahun ini.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat koordinasi tentang e-commerce di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis 7 Desember 2017.selengkapnya
Kementerian Keuangan menyatakan bahwa munculnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210 tahun 2018 tentang e-Commerce adalah untuk mewujudkan kesetaraan antara pedagang konvensional dan pedagang online. Beleid ini dimaksudkan agar ada persamaan perlakuan antara dua pedagang tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.210/PMK.010/2018 yang mengatur tentang pajak e-commerce. Beleid yang efektif berlaku per 1 April mendatang ini telah cukup lama diwacanakan, namun justru menuai kontroversi saat telah resmi diterbitkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun angkat bicara soal ini.selengkapnya
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan merancang kebijakan pajak bagi perusahaan e-commerce. Langkah ini diambil setelah Trump menuding perusahaan e-commerce terbesar, Amazon.com, melakukan praktik perdagangan secara tidak adil dan membayar pajak dengan jumlah tidak sesuai.selengkapnya
Upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperluas basis pembayar pajak lewat platform digital nyatanya berbuah manis. Belum genap satu tahun, total nominal pajak yang dibayar oleh Wajib Pajak (WP) mencapai seperempat triliun.selengkapnya
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pemerintah kurang menerapkan asas keadilan dalam menerapkan pajak digital bagi pelaku ekonomi. Sebab, selama ini pemerintah berpatokan pengenaan pajak industri digital yang berplatform resmi terdaftarselengkapnya
Kementerian Keuangan memutuskan menarik Peraturan Menteri Kuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce). Keputusan yang diambil pemerintah salah satunya dikarenakan adanya kabar simpang siur terkait pajak e-commerce, bahwa seolah-olah terdapat tarif pajak baru yang diberikan pemerintah.selengkapnya
Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) terbuka untuk memberikan data kepada pemerintah. Asalkan, ada tujuan dan payung hukum yang jelas.selengkapnya
Pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi. Dalam paket kebijakan ini, pemerintah memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dalam pemanfaatan e-commerce. Salah satu kemudahan tersebut adalah adanya insentif perpajakan.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja merilis aturan terkait pajak untuk e-commerce yang akan berlaku per 1 April 2019. Namun, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) meminta agar Kemenkeu menunda pelaksanaannya karena beberapa alasan.selengkapnya
Pemerintah akan memberikan insentif perpajakan kepada pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang berkecimpung di e-commerce. Insentif tersebut ialah berupa penuruan PPh final.selengkapnya
Kementerian Keuangan menyatakan akan mengatur pajak bisnis penyewaan kamar nonhotel berbasis aplikasi seperti Airbnb dalam aturan pajak e-commerce. Peraturan tersebut tengah dalam tahap pembahasan oleh Kementerian Keuangan.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, upaya pemerintah mulai mengejar pajak dari perdagangan online tidak hanya berhenti di platform e-commmerce. Namun ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, pemerintah juga akan mengejar pajak para pelaku e-commerce yang lari jualan melalui media sosial.selengkapnya
Pemerintah melalui Bea Cukai mengubah aturan tentang impor barang kiriman lewat e-commerce. Perubahan regulasi itu ditulis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 112/PMK.04/2018. Bea cukai membatasi pembelian barang dari luar negeri yang bebas bea masuk maksimal US per orang.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya